ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Achmad Fauzi

Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:39 WIB
ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi terkait pencabutan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kekinian, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) itu masih belum boleh melakukan eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, jika memang semua perizinan pertambangan bisa dipenuhi oleh PT Gag Nikel, maka bisa kembali menjalankan operasional tambang.

"Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Yuliot mengungkapkan, sebenarnya PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya, di mana bisa melakukan eksplorasi hingga 2047. Apalagi, lanjutnya, kegiatan eksplorasi PT Gag Nikel sudah berlansung lama.

Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).
Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).

"Jadi dari kontrak karya ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan. Jadi kan ini ada regulasi-regulasi yang terbit setelah itu," kata dia.

"Dari 1998 ya kemudian itu kita juga ada pelaksanaan otomi daerah itu tahun 1999. Ini kewenangan perizinan itu juga diberikan kepada bupati. Kemudian pada tahun 2014 ya kita lakukan penataan perizinan lagi yang terkait dengan pulau-pulau kecil," sambung Yuliot.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan koordinasi antar kementerian untuk merumuskan kembali aturan pulau-pulau yang boleh dieskplorasi pertambangan sumber daya alam.

"Ada pembatasan. Jadi ini kita harus harmonisasikan lagi regulasi yang terkait dengan implementasi di bidang pertambangan," beber dia.

Antam Tunggu Aba-aba

baca juga

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto tidak mau gegabah ambil keputusan dalam operasional pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Saat ini, izin operasional PT Gag Nikel masih diberhentikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Ardianto, kekinian pihak Antam hanya bisa menunggu penghentian operasional itu dicabut oleh pemerintah.

"Sekarang kita menunggu apa yang pemerintah arahkan, kita juga gak mau gegabah, bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan pemerintah negara itu jauh lebih penting gitu ya," ujarnya saat ditemui usai RUPST, di Hotel Borobudur, Jakarta, yang ditulis Jumat (13/5/2025).

Ardianto melanjutkan, perseroan dan anak usahanya juga mau berubah, jika memang ada perintah dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Walaupun, klaim dia, memang dalam fakta di lapangan kegiatan pertambangan di Pulau Gag tidak alami masalah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RI-Singapura Bangun Industri Hijau Raksasa di Kepri, Potensi Investasi Jumbo

RI-Singapura Bangun Industri Hijau Raksasa di Kepri, Potensi Investasi Jumbo

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 13:29 WIB

Teken MoU, Bahlil Mau Ekspor Listrik ke Singapura

Teken MoU, Bahlil Mau Ekspor Listrik ke Singapura

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 12:07 WIB

Kawasan Industri IWIP Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026

Kawasan Industri IWIP Targetkan Serap 100 Ribu Tenaga Kerja Hingga 2026

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 08:26 WIB

Terkini

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Perbedaan Facial Wash vs Facial Foam, Benarkah Makin Banyak Busa Makin Bersih?

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:40 WIB

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:00 WIB

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

×