Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

Iwan Supriyatna, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:43 WIB
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Adapun, dari 10 orang saksi yang diperiksa, satu diantaranya merupakan Tutuka Ariadji atau TA, selalu mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

"TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa yakni berasal dari Kementerian ESDM. SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas, lalu EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM, serta CMS selaku Koordinator Subsidi.

Selanjutnya, DS selaku mantan Manajer Fungsional Supply Operation periode ISC PT Pertamina (Persero), TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia, juga MS selaku VL Legal Consial Downstream.

Sementara itu, tiga saksi dari PT Pertamina International Shipping yang diperiksa yakni EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management, AS selaku Officer Cherming, dan DA selaku eks Manager Chief Operation.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

baca juga

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Nama Baru Hingga Timses Prabowo di Pertamina, Ini Alasannya

Banyak Nama Baru Hingga Timses Prabowo di Pertamina, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:26 WIB

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:51 WIB

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Review Bumi Manusia: Kisah Minke Melawan Ketidakadilan di Masa Kolonial

Review Bumi Manusia: Kisah Minke Melawan Ketidakadilan di Masa Kolonial

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:00 WIB

6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

6 Rekomendasi AC 1/2 PK Hemat Listrik dan Dingin Maksimal

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:00 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Jadwal SIM Keliling Medan 10-16 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:59 WIB

Gema Lesung Kemiren: Menenun Asa dan Wirausaha di Jantung Suku Osing

Gema Lesung Kemiren: Menenun Asa dan Wirausaha di Jantung Suku Osing

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:58 WIB

Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali

Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali

Bali | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:57 WIB

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Kasus Pertanahan Capai 56.844, Mengapa Masyarakat Perlu Melek Soal Tanah?

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:53 WIB

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Cara Klaim Promo PayDay Celebration BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp300 Ribu!

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:52 WIB

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Review Hanasui Power Peeling Serum, Cuma Rp30 Ribuan Wajah Auto Glowing Bebas Komedo?

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Eksploitasi Rasa Iba: Kenali Sadfishing sebagai Modus Baru Penipuan Digital

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:50 WIB

×