10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa

Iwan Supriyatna, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:43 WIB
10 Orang Saksi Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Diperiksa
Ilustrasi korupsi (freepik.com)

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 10 orang saksi terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

Adapun, dari 10 orang saksi yang diperiksa, satu diantaranya merupakan Tutuka Ariadji atau TA, selalu mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

"TA selaku Dirjen Migas periode 2020-2024," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Jumat (13/6/2025).

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa yakni berasal dari Kementerian ESDM. SN selaku Direktur Pemberian Usaha Hilir Migas, lalu EED selaku Kasubdit Subsidi & Harga BBM, serta CMS selaku Koordinator Subsidi.

Selanjutnya, DS selaku mantan Manajer Fungsional Supply Operation periode ISC PT Pertamina (Persero), TYA selaku Karyawan PT Asuransi Tugu Pertamina Indonesia, juga MS selaku VL Legal Consial Downstream.

Sementara itu, tiga saksi dari PT Pertamina International Shipping yang diperiksa yakni EP selaku VP Operasional & Puspent Risk Management, AS selaku Officer Cherming, dan DA selaku eks Manager Chief Operation.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ucap Harli.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu, lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

baca juga

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Berikut sembilan tersangka yang dijerat Kejaksaan Agung dalam perkara ini:

1. Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga;

2. Sani Dinar Saifuddin selaku Direktur Optimasi Feedstock dan Produk;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Nama Baru Hingga Timses Prabowo di Pertamina, Ini Alasannya

Banyak Nama Baru Hingga Timses Prabowo di Pertamina, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 20:26 WIB

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

KPK Klaim Sudah Buat Kajian Potensi Korupsi di Raja Ampat Sebelum Kontroversi Tambang Nikel

News | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:51 WIB

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Kantongi Laba Rp 49,5 T, Pertamina Dituntut Genjot Inovasi Demi Transisi Energi

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Tandan Kosong Sawit Bisa Jadi Sumber Energi, Bagaimana BRIN Mengolahnya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:46 WIB

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

Mulai Nanti Malam, Akses Halte Transjakarta Kebon Sirih Arah Blok M Hanya Lewat Satu Pintu

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:44 WIB

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

7 Rekomendasi Serial Drama untuk Temani Akhir Pekan, Wajib Masuk Watch List

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Desil Tidak Berubah Meski Sudah Update Data, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:42 WIB

5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch untuk Home Theater Ruang Keluarga, Gambar Lebih Tajam

5 Rekomendasi Smart TV 55 Inch untuk Home Theater Ruang Keluarga, Gambar Lebih Tajam

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 11:40 WIB

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Jelang Duel Timnas Indonesia vs Malaysia, Tan Cheng Hoe Minta Skuadnya Tidak Panik

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 11:39 WIB

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Menkeu Suahasil Cuma Kasih Jempol Saat Ditanya Cara Yakinkan Masyarakat Move On dari Purbaya

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 11:35 WIB

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

3 Shio Diprediksi Paling Hoki Oktober 2026, Hidupnya Bakal Berubah Total!

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 11:34 WIB

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Harga Top 6 Mobil Diesel Bekas Populer di Indonesia Keluaran 2021, Panther Kini Cuma Segini

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

Bukan Pemakzulan, Denny Indrayana Ingin Gibran Didiskualifikasi: Awal Oktober Bisa Ganti Wapres!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 11:33 WIB

×