3. Yoki Firnandi selaku Dirut PT Pertamina Internasional Shipping;
4. Agus Purwono selaku Vice President Feedstock Manajemen Kilang Pertamina Internasional;
5. Muhammad Kerry Andrianto Riza atau MKAR selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa. Kerry diketahui merupakan anak dari saudagar minyak Riza Chalid;
6. Dimas Werhaspati selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim;
7. Gading Ramadhan Joedo selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak;
8. Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga;
9. Edward Corne selaku VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga.
Korupsi dalam sektor minyak mentah merupakan salah satu bentuk kejahatan yang berdampak besar terhadap perekonomian dan kedaulatan energi suatu negara. Praktik ini biasanya melibatkan manipulasi data produksi, penyalahgunaan kuota ekspor-impor, mark-up harga, hingga penggelapan hasil penjualan minyak.
Di Indonesia, sebagai negara penghasil minyak, sektor ini seharusnya menjadi sumber pemasukan negara yang signifikan. Namun, berbagai kasus korupsi telah menyebabkan kerugian triliunan rupiah serta menurunkan kepercayaan publik terhadap tata kelola sumber daya alam.
Baca Juga: Banyak Nama Baru Hingga Timses Prabowo di Pertamina, Ini Alasannya
Pemerintah melalui lembaga penegak hukum seperti KPK dan BPK berupaya memperkuat pengawasan dan transparansi dalam tata kelola migas. Digitalisasi, audit berkala, dan penerapan prinsip good governance menjadi langkah penting untuk mencegah penyimpangan.
Pemberantasan korupsi di sektor minyak mentah adalah kunci dalam memastikan keadilan ekonomi dan keberlanjutan energi nasional.