Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

78 Persen Toko Ritel Vape Tutup Jika Raperda KTR Adopsi Pelarangan Zonasi Penjualan Produk Tembakau

Iwan Supriyatna

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:10 WIB
78 Persen Toko Ritel Vape Tutup Jika Raperda KTR Adopsi Pelarangan Zonasi Penjualan Produk Tembakau
ilustrasi vape. (freepik/snowing)

Suara.com - Kekhawatiran atas dorongan berbagai pelarangan total dalam pasal-pasal Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta turut dirasakan oleh pelaku retail hasil produk tembakau lainnya.

Seperti diutarakan oleh Firmansyah Siregar, Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), terkait dorongan pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, akan mematikan usaha ekonomi masyarakat.

“Kami mempertanyakan apakah perumusan Raperda KTR ini benar-benar sudah dianalisis. Kami melakukan survey mandiri atas dampak larangan penjualan 200 meter ini. Hasilnya, 78% toko ritel yang menjual vape akan tutup,” tegas Firmansyah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pembahasan Raperda KTR DKI Jakarta yang diinisiasi oleh DPRD DKI Jakarta, pekan lalu.

Pemaksaan pelarangan penjualan produk tembakau radius 200 meter ini dinilai juga akan menimbulkan permasalahan dalam implementasi di lapangan serta menimbulkan ketidakpastian hukum. Hal ini tidak terlepas dari kondisi toko ritel yang saat ini telah beroperasi dan menjual vape.

“Bagaimana dengan pelaku usaha yang sudah memperpanjang izin usaha, mereka yang sudah menjauhi tempat pendidikan, eh, ternyata tiba-tiba muncul usaha les anak? Permasalahan yang timbul seperti ini kami harapkan juga dipikirkan.”ujarnya.

Dengan berbagai efek domino negatif atas pasal-pasal dalam Ranperda KTR DKI Jakarta, ARVINDO meminta agar pembahasannya segera ditunda.

“Harus dibahas lebih dalam. Bagaimana mungkin aturan ini bisa dijalankan jika ke depan akan membuka ruang banyaknya terjadi pelanggaran,” sebutnya.

Tak hanya terkait larangan zonasi penjualan, ARVINDO juga menyoroti dorongan larangan pemajangan produk tembakau. Penilaiannya, larangan pemajangan ini justru akan menimbulkan kebingungan dan kesulitan bagi konsumen.

“Tentang larangan pemajangan di ritel vape, ini justru semakin mempersulit. Seperti halnya orang ke bar, konsumen yang datang ke ritel vape ya tujuannya hanya khusus membeli vape. Kalau mereka tidak bisa melihat display produknya, ini menyulitkan,” kata Firmansyah.

baca juga

Senada, Ketua Umum Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan menyayangkan penyusunan Ranperda KTR DKI Jakarta terkesan terburu-buru. Menurutnya, solusi atas penurunan angka prevalensi perokok bukanlah dengan membuat aturan yang baru.

Melainkan dengan penegakan peraturan yang baik serta monitoring dan evaluasi atas implementasi perda yang telah ada. Apalagi mengingat Ranperda KTR DKI Jakarta ini juga akan melarang produk rokok elektronik, seharusnya legislatif dan eksekutif dapat membuat kajian ilmiah yang komprehensif sebelum membuat sebuah aturan baru.

“Kami berharap dapat dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pembahasan Raperda KTR ini,” tambah Paido.

Sebelumnya, H. Nurhasan, Anggota Pansus Ranperda KTR DKI Jakarta mengingatkan agar benar-benar hati-hati terkait pengawasan aturan ini ke depannya.

“Karena kita tidak bisa mengelak, pasti ada pendapatan yang turun dan berkurang. Kita harus cari cara, terutama bagi kawasan-kawasan yang kita larang, minimal bisa kita cari gantinya,” ujar wakil rakyat dari Dapil 8 DKI Jakarta ini.

Anggota Fraksi Gerindra ini juga menekankan pentingnya terutama soal keterlibatan masyarakat dalam mengimplementasikan Ranperda KTR ini.

“Kita berharap ada partisipasi, bagaimana masyarakat untuk saling menegur, mengingatkan. Namun memang dalam perjalanannya pasti tidak semudah itu. Jadi, pengawasannya harus melibatkan semua pihak. Bagaimana caranya setelah Raperda ini terbit dan dilaksanakan, jangan ada curi-curian ala Tom n Jerry,” kata Nurhasan.

Vape, atau rokok elektrik, adalah perangkat alternatif untuk merokok tembakau yang bekerja dengan menguapkan cairan (e-liquid) yang biasanya mengandung nikotin, perasa, dan bahan kimia lainnya.

Banyak orang menggunakan vape sebagai upaya berhenti merokok, meskipun efektivitasnya masih diperdebatkan. Meskipun dianggap lebih aman dibandingkan rokok konvensional karena tidak menghasilkan tar dan karbon monoksida, vape tetap memiliki risiko kesehatan, terutama pada paru-paru dan jantung.

Penggunaan pada remaja juga menjadi perhatian serius karena dapat menyebabkan kecanduan nikotin. Oleh karena itu, penggunaan vape sebaiknya dilakukan dengan bijak dan penuh pertimbangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Konferensi Asia Pasifik: CoEHAR Luncurkan Dialog Pengurangan Bahaya Tembakau

Konferensi Asia Pasifik: CoEHAR Luncurkan Dialog Pengurangan Bahaya Tembakau

Bisnis | Senin, 16 Juni 2025 | 13:35 WIB

RI Juara Tiga Dunia Urusan Hisap Tembakau

RI Juara Tiga Dunia Urusan Hisap Tembakau

Bisnis | Senin, 16 Juni 2025 | 11:00 WIB

Baru Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Dihadapkan Persoalan Cukai Hasil Tembakau

Baru Jadi Dirjen Bea Cukai, Djaka Dihadapkan Persoalan Cukai Hasil Tembakau

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:29 WIB

Terkini

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:14 WIB

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:59 WIB

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Dorong Purnabakti Berwirausaha, BRI Hadirkan Kemudahan Pembiayaan Toko Mandiri Indogrosir

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:56 WIB

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Buka Rekening BRI di Summarecon Bekasi, Nikmati Cashback Spesial BRImo!

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:49 WIB

×