Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya

Achmad Fauzi

Senin, 23 Juni 2025 | 19:06 WIB
Bolehkah Secara Aturan Crazy Rich Beli Pulau-pulau Kecil? Ini Penjelasannya
Penampakan situs yang menjual pulau di Indonesia. [privateislandsonline.com]

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau maupun pulau kecil.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya kembali iklan daring yang menawarkan pulau di Indonesia untuk dijual.

"Kami tegaskan bahwa tidak ada satu pun regulasi di Indonesia yang memperbolehkan penjualan pulau kecil. Yang diperbolehkan adalah terkait pemanfaatannya untuk kegiatan tertentu, hak atas tanahnya, serta investasinya. Itu pun dengan syarat-syarat ketat," ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, dalam keterangannya di Jakarta seperti dikutip Senin (23/6/2025).

Koswara menyebut, KKP memiliki kewenangan penuh dalam pemberian izin atau rekomendasi atas pemanfaatan pulau-pulau kecil.

Ilustrasi pulau di Lombok dijual di situs online. (twitter.com @lombok_poenya)
Ilustrasi pulau di Lombok dijual di situs online. (twitter.com @lombok_poenya)

Termasuk di antaranya adalah izin pemanfaatan pulau kecil dan perairan di sekitarnya untuk penanam modal asing serta rekomendasi untuk penanaman modal dalam negeri bagi pulau dengan luas di bawah 100 kilometer persegi.

Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2019, telah ditetapkan batasan luasan pemanfaatan pulau kecil. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa:

  1. Lahan pulau kecil tidak boleh dikuasai secara penuh.
  2. Minimal 30 persen dari luas lahan harus dikuasai oleh negara untuk fungsi lindung, akses publik, dan kepentingan umum lainnya.
  3. Sisanya, maksimal 70 persen dari luas pulau boleh dimanfaatkan, dan dari bagian ini, pelaku usaha wajib mengalokasikan sebagian untuk ruang terbuka hijau.

Minta Take Down Iklan Penjualan Pulau

Sebagai tindak lanjut untuk mengantisipasi kembali beredarnya iklan penjualan pulau, KKP menjalin sinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati Komdigi untuk melakukan pembatasan dan penghapusan (take down) terhadap situs-situs yang mengiklankan penjualan pulau secara ilegal.

baca juga

Selain itu, KKP juga akan menambahkan subdomain khusus pada situs resminya yang berisi daftar dan profil pulau-pulau kecil maupun terluar sebagai bahan edukasi publik.

"Dengan meningkatnya pemahaman publik, diharapkan akan menurunkan potensi-potensi konflik pemanfaatan sumber daya dan kerusakan lingkungan di pulau kecil serta dapat meningkatkan pemanfaatan pulau secara legal dan berkelanjutan," jelas Aris.

KKP berupaya mengedukasi masyarakat tentang mekanisme pemanfaatan pulau kecil yang sesuai aturan. Sosialisasi ini mencakup proses perizinan, kegiatan yang diperbolehkan dan dilarang, serta pentingnya menjaga ekosistem pulau kecil.

Dalam kerangka kebijakan ekonomi biru, KKP mendorong pemanfaatan pulau kecil untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan. Prioritas diberikan kepada sektor, ekowisata, konservasi laut, budidaya laut berkelanjutan, serta riset kelautan.

Potret pulau di Indonesia yang dijual di situs asing. [privateislandsonline.com]
Potret pulau di Indonesia yang dijual di situs asing. [privateislandsonline.com]

Namun, semua bentuk pemanfaatan tersebut tetap harus dilakukan secara legal, transparan, dan berwawasan lingkungan. Ini termasuk pemenuhan terhadap syarat pengelolaan lingkungan, keberlanjutan sistem tata air, serta penggunaan teknologi ramah lingkungan.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan pulau kecil dan pemanfaatannya untuk kesejahteraan ekonomi, tanpa mengorbankan keberlanjutan ekosistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ESDM Beri Isyarat PT Gag Nikel Bisa Kembali Eskplorasi di Raja Ampat

ESDM Beri Isyarat PT Gag Nikel Bisa Kembali Eskplorasi di Raja Ampat

Bisnis | Jum'at, 20 Juni 2025 | 18:18 WIB

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

Bisnis | Kamis, 19 Juni 2025 | 18:35 WIB

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Kasus Pagar Laut PIK 2 Milik Aguan 'Tenggelam', Nusron Wahid Dinilai Alot dan Sekarang Diam

Bisnis | Selasa, 22 April 2025 | 13:26 WIB

Terkini

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Dari Kuliner hingga Hiburan, Travel Agent Bandung Mulai Lirik Kawasan Wisata Ini di Ibu Kota

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 19:13 WIB

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Akademisi Diajak Kontribusikan Gagasan untuk Jakarta Vision

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 19:06 WIB

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

Ada Perbaikan Jalan, Akses Jalan Kunir Kota Tua Ditutup Mulai Minggu Malam! Ini Rute Alternatifnya

News | Sabtu, 26 September 2026 | 19:05 WIB

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Buku All The Bright Places, Meruntuhkan Stigma Negatif Isu Mental Health

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Bebas Bersyarat Bechi Dinilai Janggal, Komnas Perempuan Desak Transparansi Data

Video | Sabtu, 26 September 2026 | 19:00 WIB

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 18:59 WIB

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Ketika Data PISA Berbicara, Narasi Keberhasilan Pendidikan Dipertanyakan

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:55 WIB

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Sinopsis Between Steps: Cinta di Tengah Dunia Robotika, Tayang 5 Oktober

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 18:50 WIB

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Penyaluran Kredit FIFGroup Tumbuh 6,8 Persen

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 18:36 WIB

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bule Rusia Ditemukan Tewas di Bawah Tebing Kawasan Tanjung Mebulu

Bali | Sabtu, 26 September 2026 | 18:33 WIB

×