Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal

Achmad Fauzi

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:35 WIB
KKP Geram, Pulau Kecil di Kepri Jadi Lahan Tambang Ilegal
Ilustrasi Pulau. (Pixabay.com)

Suara.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menemukan aktivitas tambang ilegal yang meresahkan di Pulau Citlim, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau.

Temuan ini menjadi perhatian serius mengingat Pulau Citlim termasuk dalam kategori pulau kecil yang seharusnya dilindungi dari aktivitas eksploitasi sumber daya yang merusak lingkungan, khususnya pertambangan.

Direktur Pesisir dan Pulau-pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, mengatakan pihaknya menemukan bekas aktivitas pertambangan di pulau tersebut.

Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, namun juga berpotensi merusak ekosistem laut di sekitar Pulau Citlim.

"Pulau Citlim ini merupakan pulau-pulau kecil, dimana pulau ini luasnya hanya 2.200 hektare. Saat ini kita sedang melihat bekas atau aktivitas pertambangan di Pulau Citlim ini. Kalau kita perhatikan ini, tambang Pulau Citlim ini merupakan jenis pulau petapah," jelas dia.

Lebih lanjut, ia menuturkan, karakteristik tanah Pulau Citlim yang berwarna coklat pekat sangat rentan menimbulkan sedimentasi tinggi ke perairan sekitarnya saat hujan turun. Hal ini membahayakan ekosistem laut, terutama terumbu karang dan padang lamun yang menjadi habitat penting biota laut.

"Warnanya coklat-coklat. Apabila hujan datang, pasti semua sedimen ini masuk ke laut, menutupi terumbu karang dan lamun yang ada di sekeliling pulau ini. Kegiatan pertambangan seperti ini, sebenarnya untuk pulau sangat kecil ini, atau Pulau Citlim ini, ditegaskan di dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak boleh dilakukan," tegasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan, aktivitas pertambangan di pulau kecil, termasuk Pulau Citlim, dilarang keras untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan jangka panjang terhadap wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain itu, Ahmad juga menyoroti bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan pelaku usaha di Pulau Citlim tidak mengantongi izin resmi. Menurutnya, untuk melakukan kegiatan seperti tambang di kawasan pulau kecil, pelaku wajib terlebih dahulu mengantongi rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

baca juga

"Terkait perizinan di Pulau Citlim ini, secara aturan itu harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sampai saat ini, pelaku usaha belum pernah melakukan pengurusan perizinan rekomendasi kelautan dan perikanan. Ya, mestinya ini pulau kita sejauh ini," beber dia.

Ia menegaskan bahwa meski pihak KKP memiliki kewenangan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau kecil, sayangnya hal itu kerap diabaikan oleh pelaku usaha tambang. Ahmad juga mengungkapkan adanya indikasi kegiatan reklamasi di pulau tersebut tanpa melalui prosedur.

"Karena kita ada kewenangan, tapi dia juga diindahkan. Jadi kita sejauh ini. Juga ada reklamasi juga," imbuh dia.

Untuk diketahui, Pulau Citlim memiliki luas 22,94 kilometer persegi berada di Kabupaten Karimun.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 10 Tahun 2024, pulau-pulau dengan luas di bawah 100 kilometer persegi tidak diizinkan adanya aktivitas pertambangan. Aturan ini dibuat untuk melindungi ekosistem pulau-pulau kecil yang sangat rentan.

Mau Revisi Aturan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:39 WIB

Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Setelah Viral, KKP Soroti Bahaya Tambang Nikel di Pulau Kecil Raja Ampat

Bisnis | Rabu, 11 Juni 2025 | 17:59 WIB

Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang

Menteri KKP: Kades Bakal Bayar Denda Rp48 Miliar untuk Pagar Laut Tangerang

Bisnis | Kamis, 27 Februari 2025 | 12:29 WIB

Terkini

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Erick Thohir Ada Agenda sebagai Menpora, PSSI Tunda Evaluasi Kegagalan John Herdman

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

Modus Incar Nasabah Bank, Komplotan Begal Sadis Dibekuk, Dua Pelaku Ditembak!

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:53 WIB

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

BRI Jadi Koordinator Himbara di Danantara Housing Expo 2026

Jawa Tengah | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

Panglima TNI Pastikan HUT RI Aman, Personel Disiapkan di Berbagai Wilayah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:51 WIB

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Jangan FOMO All-in Saham, Investor Harus Manfaatkan AI untuk Cari Strategi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Danantara Housing Expo 2026, BRI Dorong Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat

Malang | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Purbaya Turun Tangan Bantu Korban Tumpahan Minyak Montara NTT 2009, Tak Cuma Janji Ganti Rugi

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu

Lima Hektare Lahan Terdampak Karhutla di Labuhanbatu

Sumut | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Merdeka Finansial, Bebas Memilih: Refleksi Perempuan Pekerja di HUT ke-81 RI

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Disiplin Tanpa Nalar: Ketika Sekolah Lebih Sibuk Mengatur daripada Mendidik

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 15:45 WIB

×