Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'

Achmad Fauzi | Suara.com

Rabu, 25 Juni 2025 | 19:11 WIB
Mau Berantas Tambang Ilegal, Anak Buah Bahlil Sebut Tahu 'Lubang Tikusnya'
Ilustrasi tambang ilegal (Antara)

Suara.com - Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kementerian ESDM Rilke Jeffri Huwae, tidak mentolerir adanya praktik minyak dan gas (migas) dan pertambangan ilegal. Dia bahkan telah memetakan, wilayah mana saja yang terindikasi praktik migas dan tambang ilegal.

Untuk diketahui, Jeffrie sempat menjadi Jaksa di wilayah pertambangan, seperti Maluku Utara dan Bangka Belitung. Sehingga, dirinya bisa mengendus segala praktik migas hingga tambang ilegal.

"Minimal saya tahu lubang tikusnya di mana," ujar Jeffri saat ditemui di Kementerian ESDM, Rabu (25/6/2025).

Menurut dia, tupoksi direktoratnya hanya untuk menata tambang maupun sektor migas, agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan negara.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/(Suara.com/Achmad Fauzi).

Jeffri menambahkan, penegakan hukum yang dijalankan sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang berbunyibumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Jadi, nanti semua aturan hukum kita luruskan, kita bikin audit semua, tapi untuk Indonesia. Jadi, rohnya itu ada di pasal 33, ayat 3 itu," imbuh Jeffri.

Dia menyebut, peran penindakkan juga akan diperkuat dengan sosok-sosok dari lembaga penegak hukum seperti KPK dan TNI.

"Strukturnya sudah ada. Hanya personilnya itu harus disiapkan. Dan harus disiapkan arahan Pak Menteri. Personilnya itu harus disiapkan hati-hati. Artinya apa? Kalau orang di luar kan bilang, kadang-kadang bagaimana kita mau sapu jadi bersih kalau sapunya kotor, kan gitu," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melantik pejabat baru untuk penegakkan hukum di sektor minyak dan gas (Migas), serta pertambangan.

Adapun, pejabat yang dilaktik yaitu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Rilke Jeffri Huwae dan Direktur Penindakan Pidana, Ma'mun.

Menurut Bahli, dua pejabat tersebut diambil dari masing-masing lembaga hukum yaitu Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI. Dia menyebut, tugas dan tupoksi pejabat itu untuk menyelesaikan segala sengketa di sektor migas maupun mineral dan batu bara (minerba).

"Jadi kita melantik Dirjen Gakkum. Ini adalah Dirjen Baru, karena amanat undang-undang khususnya di Menirba dan PP-nya yang sekarang sudah lagi selesai itu adalah segala sengketa persoalan-persoalan yang ada di Minerba diselesaikan semuanya di Kementerian ESDM," ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum juga bertugas untuk mengamankan aset-aset negara. Sehingga, aset-aset negara di migas dan minerba bisa dinikmati oleh masyarakat luas, tidak hanya segelintir pengusaha saja.

"Kita akan atas arahan Bapak Presiden dan harus kita menyelamatkanAset Negara. Aset negara kita harus selamatkan dan kita kembalikan ke Pasar 33. Jadi kami nggak main-main. Kami harus luruskan yang tidak lurus. Yang sudah lurus kita buat tampak lurus. Yang bengkok kita luruskan," ucap dia.

Bahlil yang juga sebagai Ketua Umum Partai Golkar ini menegaskan, tupoksi direktorat baru hanya sampai pada penataan sumber daya alam Indonesia, sehingga tidak terjadi ilegal pertambangan hingga pengeboran minyak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Bahlil Jaga Aset Migas Hingga Minerba RI dari Pengusaha Nakal

Strategi Bahlil Jaga Aset Migas Hingga Minerba RI dari Pengusaha Nakal

Bisnis | Rabu, 25 Juni 2025 | 14:33 WIB

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD 100 per Barel, Bahlil: Kita Doa dan Ikhtiar Saja

Harga Minyak Dunia Bisa Tembus USD 100 per Barel, Bahlil: Kita Doa dan Ikhtiar Saja

Bisnis | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:11 WIB

Oleh-oleh ke Rusia, RI Malah Disuruh Impor Migas

Oleh-oleh ke Rusia, RI Malah Disuruh Impor Migas

Bisnis | Selasa, 24 Juni 2025 | 16:20 WIB

Terkini

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:11 WIB

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Penjelasan Kemenkeu soal Lapor SPT Purbaya Kurang Bayar Rp 50 Juta di Coretax

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:52 WIB

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:42 WIB

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:41 WIB

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:28 WIB

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:25 WIB

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Purbaya Buka Opsi Suntik Dana SAL Milik Pemerintah ke Bank Swasta

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:24 WIB

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Maksimalkan Sisa THR, Investasikan Jadi Emas Lewat BRImo Lebih Menguntungkan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:17 WIB

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Purbaya Diam-diam Tambah Dana SAL Rp 100 T ke Perbankan, Sisa Kas Pemerintah Rp 400 T

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 15:14 WIB

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Beli Bahan Pokok Berlebihan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 14:55 WIB