Pengusaha RI Serukan Aturan Global Bagi Pekerja Platform Harus Realistis

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 30 Juni 2025 | 10:06 WIB
Pengusaha RI Serukan Aturan Global Bagi Pekerja Platform Harus Realistis
Pekerja melintas di pelican crossing di kawasan Perkantoran Sudirman, Jakarta, Selasa (28/5/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti komitmen terhadap kebijakan global yang adaptif dan realistis, khususnya dalam mendukung ekosistem ekonomi digital. 

Penegasan ini disampaikan dalam gelaran Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss, pada pekan lalu. Di mana Apindo hadir sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia bersama pemerintah dan serikat pekerja.

Tahun ini, Komite Penetapan Standar ILO memulai pembahasan perdananya mengenai “Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform”. Seluruh pihak tripartit sepakat akan pentingnya perlindungan menyeluruh, baik bagi pekerja maupun keberlanjutan ekosistem platform, termasuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Oleh karena itu, disepakati pendekatan berbasis prinsip agar instrumen yang dihasilkan fleksibel dan dapat disesuaikan dengan konteks nasional masing-masing negara.

Meskipun demikian, penentuan jenis instrumen yang akan digunakan memakan waktu dua hari penuh. Mayoritas negara Eropa, Amerika Latin, dan Afrika mendukung Konvensi yang mengikat, menyesuaikan dengan sistem ketenagakerjaan di negara mereka. Namun, negara dengan populasi pekerja platform terbesar seperti Tiongkok, Amerika Serikat, India, Swiss, dan Jepang mendorong Rekomendasi yang fleksibel. 

Mereka menekankan bahwa mayoritas pekerja platform di dunia adalah pekerja mandiri dan pentingnya menjaga stabilitas agar tidak mematikan UMKM yang sangat bergantung pada ekonomi digital.

Pada akhirnya, diputuskan bahwa instrumen yang akan disusun berbentuk Konvensi. Namun, pembahasan substansi baru mencakup sekitar 15% dan belum menghasilkan kesepakatan akhir. Hal ini menunjukkan kompleksitas isu dan perlunya kehati-hatian agar instrumen tidak menghambat pertumbuhan ekonomi digital serta tetap menghormati sistem hukum dan ketenagakerjaan di tiap negara.

Selama dua minggu pembahasan, disepakati bahwa definisi pekerja platform mencakup penyedia layanan dalam platform baik sebagai pekerja dalam hubungan kerja, mereka yang berusaha sendiri, maupun kategori khusus lainnya, tergantung konteks nasional masing-masing negara. Penting untuk dicatat, tidak ada asumsi otomatis bahwa semua pekerja platform harus dianggap sebagai pekerja dalam hubungan kerja. Instrumen yang dirumuskan juga wajib menghormati sistem hukum ketenagakerjaan dan hukum bisnis di masing-masing negara.

Ruang lingkup platform yang dibahas juga sangat luas, tidak hanya yang berbasis lokasi seperti transportasi dan pengantaran, tetapi juga platform digital berbasis daring seperti telehealth, pariwisata digital, edutech, freelancer, hingga pekerjaan kreatif.

Juru Bicara Kelompok Pengusaha Internasional asal Amerika Serikat, Ewa Staworzynska, menyoroti beberapa poin utama dalam draf instrumen untuk pembahasan yang akan datang. Pertama, regulasi harus menghormati perbedaan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan tidak menyamaratakan hak serta kewajiban pekerja dalam hubungan kerja dengan mereka yang berusaha sendiri.

baca juga

Kedua, ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perlu disesuaikan dengan kebutuhan fleksibilitas tenaga kerja yang bekerja dalam berbagai platform secara bersamaan. Ketiga, seluruh pekerja harus dijamin akses terhadap jaminan sosial melalui skema yang sesuai dengan status tenaga kerja dalam berbagai bentuk hukum dan konteks nasional.

Terakhir, regulasi harus dapat mendorong pertumbuhan ekosistem platform, termasuk UMKM dan wirausaha, tanpa membatasi inovasi secara berlebihan, misalnya lewat pengawasan terhadap penerapan algoritma platform yang terlalu ketat.

“Diskusi tahun pertama ini membuktikan pentingnya dialog sosial. ILO harus tetap menjadi lembaga rujukan, bukan ruang legislasi yang memaksakan agenda nasional atau regional,” tegas Ewa dalam sidang pleno. 

Apindo pun mendukung penuh prinsip-prinsip tersebut dan berkomitmen memperjuangkan instrumen global yang adaptif, inklusif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, termasuk ekonomi digital, tanpa membebani pelaku usaha.

Dalam sidang pleno ILC ke-113, Bob Azam delegasi Kelompok Pengusaha Indonesia dan Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo menggarisbawahi bahwa kondisi global saat ini masih penuh tantangan, mulai dari ketidakpastian perdagangan hingga tekanan nilai tukar dan naiknya biaya produksi dalam negeri. Hal ini berdampak pada sektor padat karya yang terpaksa mengurangi tenaga kerja.

Meskipun demikian, ekonomi Indonesia tetap tangguh dengan pertumbuhan 4,87% di kuartal pertama 2024. Namun, tantangan ketenagakerjaan masih besar: 7,47 juta pengangguran, 11,56 juta setengah menganggur, dan tingginya proporsi pekerja informal. Menurut BPS, tingkat pengangguran terbuka mencapai 4,91%.

Pemerintahan Presiden Prabowo menjadikan perluasan lapangan kerja sebagai prioritas, menargetkan pertumbuhan 8% dan penciptaan 19 juta pekerjaan. Dunia usaha dan pekerja perlu dilibatkan sebagai mitra strategis untuk memastikan akses kerja, termasuk melalui potensi pertumbuhan ekonomi digital yang diproyeksikan tumbuh dari US82miliar(2023)menjadiUS360 miliar (2030), dengan Indonesia menyumbang sepertiga dari total ekonomi digital ASEAN.

“Prinsip decent work di platform harus dirancang hati-hati agar tidak menghambat fleksibilitas dan inovasi dua elemen kunci penciptaan lapangan kerja di era digital. Dunia usaha berharap ILO menghasilkan instrumen yang melindungi tenaga kerja tanpa memaksakan model kerja konvensional,” tutup Bob.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Pengusaha Jangan Nakal Kurangi Takaran Beras, Bisa Kena Pidana!

Pengusaha Jangan Nakal Kurangi Takaran Beras, Bisa Kena Pidana!

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:17 WIB

5 Rekomendasi Platform Terbaik untuk Berburu Mobil Bekas di 2025, Aman dan Anti Zonk Club

5 Rekomendasi Platform Terbaik untuk Berburu Mobil Bekas di 2025, Aman dan Anti Zonk Club

Otomotif | Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:16 WIB

Terkini

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

JPW: Kapolri Baru Tak Berdampak Jika Pekerjaan Rumah Dibiarkan Mangkrak

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:02 WIB

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Usai Insiden Keamanan, Bitget Tebar 30% Pendapatan Trading

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

TPA Sumompo Manado Kembali Beroperasi Normal Pascakebakaran

Foto | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Berani Berhenti Sejenak: Mengapa Jeda Penting dalam Proses Bertumbuh?

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

Nuzran Joher Pimpin Ombudsman RI, Formasi Lengkap dan Kepercayaan Publik Jadi Ujian

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 08:00 WIB

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

5 Zodiak Paling Pintar Cari Uang bak Magnet Rezeki, Keuangan Selalu Hoki

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:55 WIB

Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak

Timnas ke Final, Pemprov Jateng Pastikan Nobar Berlanjut hingga Laga Puncak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Polisi Geledah Toko Emas di Denpasar, Ini Kasusnya

Bali | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

Otonomi Daerah Makin Sempit, Wacana Kembali ke Sistem Federasi Mengemuka

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Samsung Rilis Galaxy Tab S12 Series, Harganya Ada yang Tembus Rp27 Juta

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 07:35 WIB

×