Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol

Achmad Fauzi

Senin, 30 Juni 2025 | 18:13 WIB
Kemenhub Mau Ubah Tarif Hingga Potongan Ojol
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengkaji perubahan aturan mengenai tarif perjalanan dan besaran potongan yang dikenakan aplikasi kepada pengemudi ojek online (ojol).

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana, mengatakan pemerintah sedang merumuskan regulasi baru yang mengakomodasi berbagai kepentingan, termasuk para mitra pengemudi, pelaku UMKM, dan perusahaan penyedia aplikasi.

Meski belum menyebut bentuk akhir dari aturan tersebut, ia memastikan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap persoalan yang selama ini dikeluhkan para pengemudi ojol, khususnya terkait potongan aplikasi yang dianggap terlalu besar.

"Kalau memang itu perlu dilakukan, akan kita lakukan (perubahan KP 1001 Tahun 2022). Tapi tentu saja teman-teman, merubah aturan kan kita harus pelajari dari berbagai aspek, tidak bisa sembarangan," ujar Suntana saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Untuk diketahui, saat ini tarif perjalanan dan ketentuan potongan aplikasi diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Dalam praktiknya, potongan yang dikenakan oleh aplikator terhadap penghasilan pengemudi bisa mencapai 20%, angka yang banyak dianggap membebani.

"Yang menjadi persoalan dari teman-teman mitra itu adalah untuk biaya aplikasi yang masih 20 persen di beberapa aplikator," tegas Suntana.

Dalam wacana regulasi baru, Kemenhub tidak hanya mempertimbangkan revisi terhadap Keputusan Menteri, tetapi juga mempertimbangkan pembuatan terobosan hukum yang lebih fleksibel untuk dijadikan pedoman teknis.

Hal ini dilakukan mengingat revisi Undang-Undang bukanlah proses yang sederhana dan memerlukan waktu yang panjang.

baca juga

"Ketua Komisi menyampaikan, harusnya ini kan masuknya Undang-Undang, tapi teman-teman juga mendengar begitu beratnya menyusun Undang-Undang. Disarankan agar Kementerian Perhubungan bisa membuat satu terobosan hukum yang bisa dijadikan pedoman seperti yang telah dibuat sebelumnya," beber dia.

Sebelumnya, para driver ojol menggelar demo besar-besaran untuk menuntut tarif ojol. Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono
demo tersebut menjadi puncak kekecewaan para pengemudi online dengan tuntutan pertama Presiden RI dan Menteri Perhubungan berikan sanksi tegas kepada perusahaan aplikasi pelanggar regulasi Pemerintah RI / Permenhub PM No.12 tahun 2019, Kepmenhub KP No.1001 tahun 2022

Kedua, DPR RI Komisi V agar menggelar RDP gabungan Kemenhub, asosiasi, aplikator; potongan aplikasi agar turun menjadi 10 persen; Revisi tarif penumpang (hapus aceng, slot, hemat, prioritas dll); dan kelima tetapkan tarif layanan makanan dan kiriman barang, libatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Sementara, Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, mengatakan pihaknya menghormati aksi yang bakal dilakukan para driver itu.

Ia menyebut penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin oleh negara Indonesia.

"Gojek menghormati hak setiap individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk Mitra Driver yang memilih untuk menyuarakan aspirasinya," ujar Ade dalam keterangannya, Selasa.

Meski demikian, Ade menyatakan pihaknya akan tetap berupaya agar operasional Gojek tetap berjalan normal.

"Di saat yang sama, kami juga mendukung sepenuhnya Mitra yang tetap memilih untuk beroperasi dan menyelesaikan pesanan seperti biasa," ucapnya.

Menurutnya, yang terpenting bagi perusahaan adalah memastikan ekosistem ojol tetap terjaga.

"Kami berkomitmen untuk menjaga ekosistem yang aman, nyaman, dan produktif bagi seluruh pihak, baik Mitra Driver maupun pelanggan," jelasnya.

Ade juga mengakui adanya ajakan mematikan aplikasi alias off-bid dari para driver.

Menanggapi ini, Ade menyebut operasional Gojek tidak akan terganggu.

"Terkait informasi yang beredar mengenai potensi terganggunya layanan akibat rencana aksi demonstrasi pada tanggal 20 Mei 2025, kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa," jelasnya.

Di satu sisi, ia menyebut GoTo telah memberi ruang diskusi formal terhadap berbagai permasalahan para driver.

"Gojek selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif dan mengimbau agar disampaikan melalui cara yang tertib dankondusif," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukung Tugas Kemenhub, Pelindo Kebut Alur Bengkulu Demi Kelancaran Logistik ke Pulau Enggano

Dukung Tugas Kemenhub, Pelindo Kebut Alur Bengkulu Demi Kelancaran Logistik ke Pulau Enggano

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 17:09 WIB

Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom

Pesawat Saudi Airlines Angkut Jamaah Haji Kembali Dapat Ancaman Bom

Bisnis | Sabtu, 21 Juni 2025 | 15:13 WIB

Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi

Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi

Bisnis | Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:28 WIB

Terkini

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Purbaya Akan Tambah Perusahaan Pemungut Pajak Toko Online di Ecommerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:19 WIB

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

DPR Siap Cecar Tiktok yang Dituding Tahan Duit UMKM hingga Triliunan Rupiah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:08 WIB

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Potongan Aplikasi Ojol 8 Persen Tak Untungkan Mitra Pengemudi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:42 WIB

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Minyak Dunia Anjok, Mengapa Harga Pertamax Tak Ikut Turun?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:27 WIB

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Kapal Tanker Pertamina Berhasil Lolos dari Selat Hormuz, Sisanya Menunggu Aman

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:16 WIB

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Rupiah Menuju Rp18.000 per Dolar AS Lagi, Akan Menguat Jika Investor Asing Kembali ke Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:10 WIB

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bukan Pemain, Manchester United Mau Beli Kredit Karbon Indonesia

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Antrean BBM Surabaya-Gresik Mulai Terurai, BPH Migas dan Pertamina Perkuat Distribusi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Stok Batu Bara Normal, Bos PLN Janji Tak Ada Mati Lampu

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:48 WIB

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

×