Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi

Iwan Supriyatna

Sabtu, 21 Juni 2025 | 08:28 WIB
Strategi Kemenhub Jaga Keamanan dan Dorong Ekonomi Transportasi
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan jalan.

Suara.com - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terus berupaya meningkatkan aspek keselamatan pada angkutan jalan, salah satunya dengan menekankan pentingnya setiap bus masuk ke dalam terminal dan keharusan tiap - tiap terminal melakukan penyelenggaraan operasional sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP).

"Setiap terminal akan melakukan rampcheck atau inspeksi keselamatan pada Bus AKAP bagi Terminal Tipe A dan bus AKDP bagi Terminal Tipe B dan C di masing - masing wilayah kerjanya. Hal ini sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 7334 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengoperasian Terminal Penumpang Angkutan Jalan," ungkap Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan pada kegiatan Penyuluhan Peraturan Perundang-undangan Bidang Perhubungan Darat di Terminal Tipe A Tingkir, Jawa Tengah, ditulis Sabtu (21/6/2025).

Ia melanjutkan bahwa pemeriksaan pada bus di terminal dilakukan pada saat bus belum mengangkut penumpang dan apabila ditemukan ketidaksesuaian ketentuan pada armada akan dilakukan perbaikan bus, pergantian pengemudi hingga penindakan.

"Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan penumpang karena lebih baik tidak berangkat daripada tidak pernah sampai," imbuhnya.

Pada aturan tersebut juga dijabarkan SOP pengoperasian Terminal Tipe A pada waktu tertentu yang dilaksanakan apabila terdapat lonjakan penumpang yang signifikan pada hari besar keagamaan, hari libur sekolah dan adanya gangguan masalah keamanan, sosial atau keadaan darurat.

Di kesempatan yang sama, Toni menuturkan untuk kelancaran penyelenggaraan terminal perlu dilakukan Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang yang memperhatikan prakiraan volume angkutan yang dilayani dan sinkronisasi tata letak fasilitas terminal penumpang.

"Kemudian perlu juga melihat pola pergerakan kendaraan dan pola pergerakan orang di dalam terminal, manajemen dan rekayasa lalu lintas di dalam dan di sekitar terminal serta aristek dan lanskap terminal," tambahnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 164 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rancang Bangun Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Rancang Bangun Terminal Penumpang mempunyai jangka waktu yang berlaku selama lima tahun dan dapat dilakukan evaluasi paling sedikit satu kali dalam lima tahun.

Dalam Penyusunan Rancang Bangun Terminal juga dibutuhkan suatu Buku Kerja yang diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 384 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan Buku Kerja Rancang Bangun Terminal Penumpang.

baca juga

"Buku kerja rancang bangun merupakan dokumen teknis yang memuat Detail Engineering Design (DED) terminal berupa desain arsitektur meliputi eksterior dan interior, desain struktur bangunan, mekanikal berupa tata udara, sanitasi, plumbing, transportasi, elektrikal berupa catu daya, tata cahaya, telepon, komunikasi, dan alarm, tata ruang luar berupa lanskap, ruang terbuka hijau, dan perkerasan, serta rencana anggaran biaya disertai analisa harga satuan," jelas Toni.

Di samping itu, buku kerja rancang bangun juga dapat berupa perancangan sistem drainase, perancangan sistem pemadam kebakaran, perancangan pembangunan terminal penumpang jalan terpadu berwawasan bisnis dan lingkungan berbasis online system, dan rencana kerja dan syarat-syarat (RKS).

Pihaknya berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh suatu pemahaman yang sama sehingga implementasi kebijakan dapat dilakukan sebaik-baiknya.

Turut hadir pada acara ini Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Wuri Pudjiastuti, Kepala Dinas Perhubungan Kota Salatiga, Sri Satuti, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas I Jawa Tengah, Lilik Handoyo, Kasubdit Terminal Penumpang, Yugo Kristanto, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Umum, Mogot Bukara, serta Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota dan Pengawas Satuan Pelayanan TTA Se-Jawa Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Oasis di Tengah Kemacetan: Bogota Ubah Wajah Jalanan Jadi Lebih Hijau!

Oasis di Tengah Kemacetan: Bogota Ubah Wajah Jalanan Jadi Lebih Hijau!

Video | Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:00 WIB

Liburan Sekolah Aman dan Nyaman: Imbauan Penting Menpar untuk Keluarga

Liburan Sekolah Aman dan Nyaman: Imbauan Penting Menpar untuk Keluarga

Video | Jum'at, 20 Juni 2025 | 17:05 WIB

Mau Liburan Pakai Transportasi Umum di Jakarta? Wajib Unduh 5 Aplikasi Ini!

Mau Liburan Pakai Transportasi Umum di Jakarta? Wajib Unduh 5 Aplikasi Ini!

Your Say | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:27 WIB

Terkini

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Modus Licik Dua Eks Petugas BUMN di Pacitan: 286 KTP Warga Dibajak demi Kredit Fiktif Rp681 Juta

Jatim | Jum'at, 25 September 2026 | 07:30 WIB

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

IHSG Dibayangi Aksi Asing Kabur Bawa Rp1,42 Triliun: Analis Beri Rekomendasi Saham Ini

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 07:28 WIB

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Perbedaan Chemical, Physical, dan Hybrid Sunscreen: Mana yang Paling Cocok untuk Jerawat?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 07:25 WIB

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

Indonesia Desak PBB Hentikan Impunitas Penyerang Pekerja Kemanusiaan di Zona Konflik

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:24 WIB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

Diplomat Indonesia Walk Out saat Benjamin Netanyahu Pidato di Majelis Umum PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 07:17 WIB

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Seni Mematikan Notifikasi: Saat Ketenangan Menjadi Kemewahan Baru bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 07:15 WIB

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Sidak Ombudsman Ungkap 11 Rumah Dinas di Lapas Cibinong

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 07:00 WIB

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Jadi Sorotan, Ini Tanggung Jawab Kapten Menurut UU Pelayaran

News | Jum'at, 25 September 2026 | 06:45 WIB

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Seberapa Irit Xpander Cross Hybrid? Belum Hadir di Indonesia, Segini Harganya

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 06:30 WIB

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Dilema Memburu Pemangsa: Eksekusi Jurnalisme Investigasi yang Tergilas Bumbu Supranatural

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 06:15 WIB

×