Pemerintah Luncurkan Program KUR Perumahan Untuk Tipe 36

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:10 WIB
Pemerintah Luncurkan Program KUR Perumahan Untuk Tipe 36
Pemerintah bakal meluncurkan tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Di antara ketiganya, KUR Perumahan untuk para pengembang berstatus UMKM. Foto: Fadil-Suara.com

Suara.com - Pemerintah bakal meluncurkan tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Di antara ketiganya, KUR Perumahan untuk para pengembang berstatus UMKM.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian hari ini Kamis (3/7/2025), menjelaskan detail skema KUR Perumahan yang inovatif. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak akan hunian layak dan terjangkau.

Bagi kontraktor atau pengembang yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR Perumahan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 5 miliar. Ini adalah terobosan signifikan yang memungkinkan pengembang UMKM untuk membangun 38 hingga 40 unit perumahan tipe 36 dalam rentang waktu 4 hingga 5 tahun. 

Dengan alokasi plafon tambahan sebesar Rp 117 triliun untuk segmen ini, pemerintah optimis akan terjadi lonjakan pembangunan perumahan yang terjangkau, membuka lebih banyak akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

"Dana ini bisa dibuat untuk memfasilitasi membangun 38–40 unit rumah tipe 36, waktunya (tenor pinjaman) antara 4 hingga 5 tahun," ungkap Airlangga. 

Kabar baiknya, KUR Perumahan tak hanya menyasar pengembang. Individu juga bisa memanfaatkan program ini untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha, atau bahkan untuk renovasi hunian pribadi. 

Dengan disiapkannya plafon sekitar Rp 13 triliun khusus untuk renovasi ini, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan kualitas tempat tinggal atau mengembangkan usaha dari rumah dengan dukungan finansial yang lebih mudah diakses.

Penyaluran KUR Perumahan nantinya akan dilakukan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan beberapa bank swasta, meskipun belum dijelaskan secara spesifik bank swasta mana saja yang akan terlibat. Untuk meringankan beban debitur, pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga sebesar 5 persen, menjadikan cicilan lebih ringan dan terjangkau.

Selain KUR Perumahan, pemerintah juga meluncurkan KUR Tebu Rakyat dengan plafon hingga Rp 500 juta per individu atau kelompok untuk revitalisasi penanaman tebu, serta KUR untuk pekerja migran tanpa jaminan dengan plafon Rp 100 juta untuk biaya pemrosesan keberangkatan atau pelatihan.

Baca Juga: Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi

Airlangga juga mengungkapkan capaian penyaluran KUR secara keseluruhan. Hingga Juni, penyerapan KUR sudah mendekati 45 persen dari target Rp 300 triliun, yaitu Rp 131,84 triliun. Dengan 60 persen penyaluran ke sektor produksi dan hadirnya 1.007.101 debitur baru, program KUR terus menunjukkan dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI