Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Pemerintah Luncurkan Program KUR Perumahan Untuk Tipe 36

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:10 WIB
Pemerintah Luncurkan Program KUR Perumahan Untuk Tipe 36
Pemerintah bakal meluncurkan tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Di antara ketiganya, KUR Perumahan untuk para pengembang berstatus UMKM. Foto: Fadil-Suara.com

Suara.com - Pemerintah bakal meluncurkan tiga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaru. Di antara ketiganya, KUR Perumahan untuk para pengembang berstatus UMKM.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian hari ini Kamis (3/7/2025), menjelaskan detail skema KUR Perumahan yang inovatif. Program ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak akan hunian layak dan terjangkau.

Bagi kontraktor atau pengembang yang memenuhi kriteria Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), KUR Perumahan menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 5 miliar. Ini adalah terobosan signifikan yang memungkinkan pengembang UMKM untuk membangun 38 hingga 40 unit perumahan tipe 36 dalam rentang waktu 4 hingga 5 tahun. 

Dengan alokasi plafon tambahan sebesar Rp 117 triliun untuk segmen ini, pemerintah optimis akan terjadi lonjakan pembangunan perumahan yang terjangkau, membuka lebih banyak akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

"Dana ini bisa dibuat untuk memfasilitasi membangun 38–40 unit rumah tipe 36, waktunya (tenor pinjaman) antara 4 hingga 5 tahun," ungkap Airlangga. 

Kabar baiknya, KUR Perumahan tak hanya menyasar pengembang. Individu juga bisa memanfaatkan program ini untuk renovasi rumah yang digunakan untuk usaha, atau bahkan untuk renovasi hunian pribadi. 

Dengan disiapkannya plafon sekitar Rp 13 triliun khusus untuk renovasi ini, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan kualitas tempat tinggal atau mengembangkan usaha dari rumah dengan dukungan finansial yang lebih mudah diakses.

Penyaluran KUR Perumahan nantinya akan dilakukan oleh bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) dan beberapa bank swasta, meskipun belum dijelaskan secara spesifik bank swasta mana saja yang akan terlibat. Untuk meringankan beban debitur, pemerintah juga memberikan subsidi selisih bunga sebesar 5 persen, menjadikan cicilan lebih ringan dan terjangkau.

Selain KUR Perumahan, pemerintah juga meluncurkan KUR Tebu Rakyat dengan plafon hingga Rp 500 juta per individu atau kelompok untuk revitalisasi penanaman tebu, serta KUR untuk pekerja migran tanpa jaminan dengan plafon Rp 100 juta untuk biaya pemrosesan keberangkatan atau pelatihan.

baca juga

Airlangga juga mengungkapkan capaian penyaluran KUR secara keseluruhan. Hingga Juni, penyerapan KUR sudah mendekati 45 persen dari target Rp 300 triliun, yaitu Rp 131,84 triliun. Dengan 60 persen penyaluran ke sektor produksi dan hadirnya 1.007.101 debitur baru, program KUR terus menunjukkan dampak positifnya terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi

Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi

Bisnis | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:52 WIB

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:00 WIB

Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati

Biaya Logistik RI Masih Mahal, Boroknya Mau Diobati

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Purbaya Rombak Beasiswa LPDP, 80 Persen Kini untuk Bidang STEM

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:52 WIB

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Daftar Pesepak Bola Terkaya di Piala Dunia 2026, Ada yang Penghasilannya Rp5,3 Triliun!

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:43 WIB

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

×