Suara.com - PT Fast Food Indonesia Tbk (FAST), emiten pengelola jaringan restoran cepat saji KFC, secara resmi telah melepas 15 persen kepemilikan sahamnya di PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) kepada PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN). Transaksi ini bernilai Rp 54,44 miliar dan telah disetujui melalui Akta No. 376 pada 30 Juni 2025. Penjualan ini melibatkan 41.877 lembar saham Seri A.
Menurut keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (3/7/2025), nilai transaksi ini mencapai 42,62 persen dari total ekuitas FAST per 31 Desember 2024 yang sebesar Rp127 juta. Angka ini menjadikan transaksi tersebut tergolong transaksi material berdasarkan POJK No.17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, karena nilainya lebih dari 20 persen namun tidak melebihi 50 persen dari jumlah ekuitas perseroan.
Peran PT Shankara Fortuna Nusantara dan Hubungannya dengan Jhonlin Group
PT Shankara Fortuna Nusantara (SFN) adalah perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan besar daging ayam dan daging ayam olahan (KBLI 46322). Struktur kepemilikan saham SFN terdiri dari Liana Saputri (45 persen), Putra Rizky Bustaman (45 persen), dan Bani Adityasuny Ismiarso (10 persen).
Menariknya, Liana Saputri diketahui merupakan putri sulung dari Andi Syamsuddin Arsyad, atau yang lebih dikenal sebagai Haji Isam. Liana juga tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris di berbagai perusahaan yang terafiliasi dengan Jhonlin Group, sebuah konglomerasi bisnis yang dikenal luas. Sementara itu, Putra Rizky Bustaman adalah suami dari Liana Saputri. Keterlibatan SFN, dengan latar belakang kepemilikan ini, menambah dimensi baru dalam dinamika bisnis KFC di Indonesia.
Penguatan Pasokan Ayam dan Status "Tidak Wajar" Transaksi
PT Jagonya Ayam Indonesia (JAI) sendiri merupakan perusahaan pemasok ayam utama untuk kebutuhan restoran KFC. Berdasarkan kajian manajemen FAST, JAI memiliki kapasitas produksi hingga 42.000 ton per hari, atau sekitar 76 juta ton dalam lima tahun. Kapasitas ini diharapkan dapat memenuhi sekitar 35 persen kebutuhan pasokan bahan baku daging ayam dan olahan daging ayam untuk seluruh restoran KFC di Indonesia dalam jangka waktu lima tahun ke depan. JAI saat ini juga tengah membangun peternakan ayam terintegrasi seluas 857 hektare di Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditujukan untuk menopang pasokan ini.
Manajemen FAST menyatakan bahwa tujuan transaksi ini adalah untuk memperkuat struktur pendanaan JAI guna mendukung peningkatan kapasitas operasional, pengembangan jaringan usaha, serta percepatan proyek strategis. Dengan adanya pelibatan pihak lain, diharapkan dapat membuka ruang bagi JAI untuk memperluas daya saing, kegiatan operasional, dan kemampuan finansialnya.
Meskipun tujuan transaksi tampak strategis, ada sorotan signifikan dari aspek penilaian. Hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menyatakan bahwa harga jual 15 persen saham JAI senilai Rp54,44 miliar berada 150,59 persen di atas nilai wajarnya. Hal ini menyebabkan transaksi ini dikategorikan sebagai tidak wajar.
Baca Juga: Menteri UMKM Banjir Cibiran usai Istri Kegep Pelesiran ke Eropa: Hari Pembalasan di Akhirat Menanti!
"Nilai Rencana Transaksi adalah 150,59 persen di atas nilai pasar, di mana tidak berada pada kisaran nilai yang sesuai dengan POJK 35/2020 mengenai batas atas dan batas bawah untuk kisaran nilai transaksi," demikian tertulis dalam ringkasan laporan penilai independen.
Meski demikian, manajemen FAST menegaskan bahwa transaksi ini telah dilakukan sesuai praktik bisnis yang wajar dan tidak mengandung benturan kepentingan.
Profil FAST dan Kinerja Saham Terkini
Per 31 Desember 2024, proporsi kepemilikan saham di FAST adalah: PT Gelael Pratama (40 persen), PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (anak perusahaan Salim Group, 35,84 persen), BBH Luxembourg S/A Fidelity FD Sicav, FD FDS PAC FD (7,81 persen), dan publik di bawah 5 persen (16,27 persen).
Dalam aktivitas pasar terbaru pada 4 Juli 2025 pukul 04:14 PM, saham FAST tercatat IDR 346, mengalami kenaikan signifikan +68 poin atau +24,46% dari penutupan sebelumnya. Harga pembukaan tercatat IDR 328, dengan harga terendah IDR 314 dan harga tertinggi IDR 346. Volume perdagangan mencapai 28.763.400 saham dengan nilai transaksi IDR 4.523.610.112 dalam 2.728 kali frekuensi. Meskipun demikian, EPS (Earning Per Share) FAST masih negatif di IDR -9, dengan PE Ratio -38 kali. Kapitalisasi pasar FAST mencapai IDR 1.565.169 Juta.
PT Fast Food Indonesia Tbk adalah satu-satunya pewaralaba resmi Kentucky Fried Chicken (KFC) di Indonesia. Didirikan pada 1978, perusahaan ini mulai beroperasi secara komersial setahun kemudian di Jakarta. Pada 1990, Grup Salim mengakuisisi mayoritas sahamnya, dan FAST melakukan IPO pada 1993.