Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

M Nurhadi

Rabu, 26 November 2025 | 10:47 WIB
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Ilustrasi - Pertemuan empat mata Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/11/2025). [Sekretaris Kabinet]
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi.
  • Keputusan rehabilitasi ini didasari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III DPR RI setelah melalui kajian hukum mendalam.
  • Rehabilitasi juga diberikan kepada dua pejabat ASDP lain, setelah sebelumnya mereka divonis bersalah terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Keputusan strategis ini diumumkan langsung dari Istana Negara, Jakarta, dan telah diteken oleh Kepala Negara pada Selasa (25/11).

Langkah Presiden ini menuai perhatian publik, mengingat status hukum yang sebelumnya menjerat Ira dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir di Istana Negara, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang keputusan Presiden tersebut.

Menurut Dasco, langkah rehabilitasi ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan didasari oleh kuatnya aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

Aspirasi tersebut secara spesifik disampaikan melalui Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Masyarakat mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat melakukan tinjauan dan kajian ulang terhadap perkara yang menimpa Ira Puspadewi serta beberapa jajaran direksi lainnya.

Menindaklanjuti desakan tersebut, DPR melakukan komunikasi intensif dengan pihak pemerintah. Dari hasil penelaahan bersama, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya memberikan rehabilitasi.

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah terhadap perkara No 68 Pidsus PPK 2025 PN Jakpus (Jakarta Pusat),” ucap Dasco, Rabu (26/11/2025).

baca juga

Proses Panjang Kajian Pemerintah dan Pakar Hukum

Di tempat yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut mempertegas bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan buah dari rangkaian kajian panjang yang sangat berhati-hati.

Pemerintah, kata Prasetyo, telah menerima gelombang aspirasi masyarakat terkait proses hukum kasus ASDP ini sejak Juli 2024.

Baik pihak legislatif maupun eksekutif mendapatkan banyak masukan yang menilai perlunya pendalaman menyeluruh atas keberlanjutan kasus tersebut.

Kementerian Hukum memainkan peran sentral dalam proses ini dengan melakukan penelaahan mendalam, termasuk melibatkan pandangan dari berbagai pakar hukum untuk memastikan keputusan yang diambil objektif dan sesuai prinsip keadilan.

Setelah surat usulan resmi dari DPR RI diterima, Kementerian Hukum menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo untuk menyetujui rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

News | Rabu, 26 November 2025 | 09:47 WIB

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

News | Rabu, 26 November 2025 | 08:02 WIB

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:01 WIB

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:46 WIB

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 20:08 WIB

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:45 WIB

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Jaga Rekening Tetap Aktif, BRI Perkuat Sistem Keamanan dan Perlindungan Nasabah

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:42 WIB

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Emas Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram, Cek Rincian Harga di Pegadaian Hari Ini

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:30 WIB

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:12 WIB

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Harga Pangan Nasional: Cabai dan Bawang Merah Turun, Daging Ayam Ras Naik

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:10 WIB

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Gurita Bisnis Tan Kian, Taipan Properti yang Diperiksa dalam Korupsi Batu Bara

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:24 WIB

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:47 WIB

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:41 WIB

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:29 WIB

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:49 WIB

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:58 WIB

×