Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.784

Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 26 November 2025 | 10:47 WIB
Dasco Ungkap di Balik Presiden Prabowo Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
Ilustrasi - Pertemuan empat mata Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (17/11/2025). [Sekretaris Kabinet]
  • Presiden Prabowo resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Dirut PT ASDP Ira Puspadewi.
  • Keputusan rehabilitasi ini didasari aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Komisi III DPR RI setelah melalui kajian hukum mendalam.
  • Rehabilitasi juga diberikan kepada dua pejabat ASDP lain, setelah sebelumnya mereka divonis bersalah terkait kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi.

Keputusan strategis ini diumumkan langsung dari Istana Negara, Jakarta, dan telah diteken oleh Kepala Negara pada Selasa (25/11).

Langkah Presiden ini menuai perhatian publik, mengingat status hukum yang sebelumnya menjerat Ira dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang hadir di Istana Negara, memberikan penjelasan mendalam mengenai latar belakang keputusan Presiden tersebut.

Menurut Dasco, langkah rehabilitasi ini tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan didasari oleh kuatnya aspirasi masyarakat yang masuk ke parlemen.

Aspirasi tersebut secara spesifik disampaikan melalui Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Masyarakat mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat melakukan tinjauan dan kajian ulang terhadap perkara yang menimpa Ira Puspadewi serta beberapa jajaran direksi lainnya.

Menindaklanjuti desakan tersebut, DPR melakukan komunikasi intensif dengan pihak pemerintah. Dari hasil penelaahan bersama, Presiden Prabowo akhirnya memutuskan untuk menggunakan hak prerogatifnya memberikan rehabilitasi.

“Hasil kajian hukum itu kemudian kami sampaikan kepada pemerintah terhadap perkara No 68 Pidsus PPK 2025 PN Jakpus (Jakarta Pusat),” ucap Dasco, Rabu (26/11/2025).

Proses Panjang Kajian Pemerintah dan Pakar Hukum

Di tempat yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi turut mempertegas bahwa keputusan Presiden Prabowo merupakan buah dari rangkaian kajian panjang yang sangat berhati-hati.

Pemerintah, kata Prasetyo, telah menerima gelombang aspirasi masyarakat terkait proses hukum kasus ASDP ini sejak Juli 2024.

Baik pihak legislatif maupun eksekutif mendapatkan banyak masukan yang menilai perlunya pendalaman menyeluruh atas keberlanjutan kasus tersebut.

Kementerian Hukum memainkan peran sentral dalam proses ini dengan melakukan penelaahan mendalam, termasuk melibatkan pandangan dari berbagai pakar hukum untuk memastikan keputusan yang diambil objektif dan sesuai prinsip keadilan.

Setelah surat usulan resmi dari DPR RI diterima, Kementerian Hukum menindaklanjutinya dengan memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo untuk menyetujui rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

Pagi Ini, KPK Masih Tunggu Surat Keputusan Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Dkk

News | Rabu, 26 November 2025 | 09:47 WIB

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK

News | Rabu, 26 November 2025 | 08:02 WIB

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru

News | Selasa, 25 November 2025 | 21:01 WIB

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur

News | Selasa, 25 November 2025 | 20:46 WIB

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Profil Ira Puspadewi yang Dapat Rehabilitasi Prabowo usai Divonis 4,5 Tahun Penjara.

Bisnis | Selasa, 25 November 2025 | 20:08 WIB

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:45 WIB

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

Prabowo Turun Tangan, Resmi Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs

News | Selasa, 25 November 2025 | 19:12 WIB

Terkini

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Luhut Sebut Bea dan Cukai Tak Diperlukan Lagi, Purbaya Beri Jawaban

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:10 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:48 WIB

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:42 WIB

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:35 WIB

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:27 WIB