Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun

Bernadette Sariyem Suara.Com
Rabu, 09 Juli 2025 | 14:06 WIB
Menhan: Sebelum Jabat Dirut Perum Bulog, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Harus Pensiun
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani akan pensiun sebelum resmi menjabat Direktur Utama Perum Bulog. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meminta Mayor Jenderal TNI Ahmad Rizal Ramdhani, yang kini ditugaskan menjadi Kepala Bulog, untuk pensiun dari dinas kemiliteran.

Panggung pimpinan salah satu badan usaha milik negara (BUMN) paling strategis di Indonesia, Perum Bulog, kini kembali menjadi sorotan.

Kursi direktur utama yang ditinggalkan Letjen Novy Helmy Prasetyo setelah hanya lima bulan menjabat, kini diisi oleh figur militer lainnya, Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani.

Namun, di balik suksesi ini, sebuah syarat tegas dan tak bisa ditawar datang langsung dari Kementerian Pertahanan.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memberikan respons yang lugas dan tajam terkait pengangkatan ini.

Ia menegaskan sebelum resmi memegang kendali atas urusan pangan nasional, Ahmad Rizal harus menanggalkan statusnya sebagai perwira aktif di TNI.

"Mereka penggantinya Novi, namanya Rizal, tapi harus pensiun," tegas Sjafrie di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Penekanan Sjafrie tidak berhenti di situ. Ia kembali memperjelas bahwa proses pensiun bukanlah sebuah opsi, melainkan prasyarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum pelantikan.

Hal ini menggarisbawahi aturan main yang ketat mengenai rangkap jabatan bagi perwira militer aktif di institusi sipil.

Baca Juga: Bos Perum Bulog Berasal TNI Lagi, Erick Thohir Tunjuk Mayjen Ahmad Rizal

"Oh proses langsung pensiun, sebelum menjabat harus pensiun," ucapnya, seolah mengirim sinyal bahwa tidak ada ruang kompromi untuk aturan ini.

Pernyataan Menhan ini menjadi krusial di tengah tren penunjukan figur militer untuk memimpin BUMN, khususnya yang berkaitan dengan logistik dan ketahanan nasional.

Syarat pensiun dini ini menjadi semacam 'pagar hukum' untuk memastikan profesionalisme dan menghindari potensi konflik kepentingan.

Pergantian kepemimpinan di Bulog sendiri berjalan cukup dinamis.

Novy Helmy, yang baru menjabat lima bulan, secara resmi mengakhiri masa tugasnya berdasarkan Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-179/MBU/06/2025 tanggal 30 Juni 2025.

Menteri BUMN, Erick Thohir, memberikan penjelasan mengenai pergantian yang terbilang cepat ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI