Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Rp 4,88 Triliun di 2026

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 14 Juli 2025 | 13:59 WIB
Kemenkeu Minta Tambahan Anggaran Rp 4,88 Triliun di 2026
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026.

Suara.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 4,88 triliun untuk tahun anggaran 2026. 

Usulan ini diajukan untuk melengkapi pagu indikatif awal yang dinilai belum mencukupi kebutuhan seluruh program strategis Kemenkeu, khususnya program kebijakan fiskal dan pengelolaan belanja negara yang sebelumnya tidak terakomodasi.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Senin (14/7/2025), menjelaskan bahwa pagu indikatif awal Kemenkeu untuk 2026 hanya senilai Rp 47,13 triliun. 

Angka ini, menurut Suahasil, baru dapat memenuhi sebagian kecil program strategis seperti dukungan manajemen, pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta pengelolaan penerimaan negara.

"Sehingga secara keseluruhan kami usul pagu anggaran Kemenkeu sebesar Rp 52,02 triliun, yaitu Rp 47,13 triliun ditambah Rp 4,88 triliun," terang Suahasil.

Dengan adanya tambahan usulan ini, total kebutuhan anggaran Kemenkeu untuk 2026 menjadi Rp 52,017 triliun. Meskipun demikian, angka ini masih sedikit lebih rendah dari total anggaran Kemenkeu pada tahun 2025 yang mencapai Rp 53,19 triliun.

Tambahan anggaran Rp 4,88 triliun ini akan dialokasikan untuk membiayai sejumlah kegiatan strategis di antaranya adalah:

• Dukungan pencapaian target penerimaan negara sebesar Rp 1,2 triliun.

• Layanan mandatori dan prioritas sebesar Rp 1,74 triliun.

baca juga

• Belanja Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang belum terdanai sebesar Rp 1,9 triliun.

• Kebutuhan dasar unit eselon 1 baru sebesar Rp 41,32 miliar.

Secara rinci, penambahan usulan anggaran ini juga mengubah alokasi per program Kemenkeu untuk tahun 2026:

• Kebijakan Fiskal: dari Rp 0 menjadi Rp 90,03 miliar.

• Pengelolaan Penerimaan Negara: dari Rp 1,46 triliun menjadi Rp 1,99 triliun.

• Pengelolaan Belanja Negara: dari Rp 0 menjadi Rp 24,40 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran

Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran

Your Say | Senin, 14 Juli 2025 | 09:39 WIB

BPJS Kesehatan Pangkas 21 Layanan: Efisiensi Anggaran atau Eliminasi Hak Rakyat?

BPJS Kesehatan Pangkas 21 Layanan: Efisiensi Anggaran atau Eliminasi Hak Rakyat?

Your Say | Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:58 WIB

Kepala BGN Minta Tambahan Rp118 T, Pengamat: Pakai Kacamata Kuda, Masalah di Lapangan Diabaikan

Kepala BGN Minta Tambahan Rp118 T, Pengamat: Pakai Kacamata Kuda, Masalah di Lapangan Diabaikan

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:33 WIB

Terkini

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:58 WIB

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×