• Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko: dari Rp 186,51 miliar menjadi Rp 289,23 miliar.
• Dukungan Manajemen: dari Rp 45,48 triliun menjadi Rp 49,61 triliun.
Suahasil juga menjelaskan bahwa anggaran untuk program Dukungan Manajemen sudah termasuk kebutuhan anggaran untuk Badan Layanan Umum (BLU) di bawah pengelolaan Kemenkeu senilai Rp 10,38 triliun.
BLU tersebut meliputi:
• Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp 3,93 triliun.
• Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp 6,06 triliun.
• Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43,01 miliar.
• Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,60 miliar.
• Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar.
Baca Juga: Adipura Berubah Haluan: Dari Simbol Prestise Jadi Senjata Anggaran
• Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar.
• Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,03 miliar.
Jika dirinci berdasarkan fungsi, usulan anggaran Kemenkeu pada 2026 sebesar Rp 52,017 triliun tersebut terdiri dari:
• Fungsi Pelayanan Umum: Rp 47,81 triliun (semula Rp 42,94 triliun).
• Fungsi Ekonomi: Rp 249,25 miliar (semula Rp 236,87 miliar).
• Fungsi Pendidikan: tetap sebesar Rp 3,94 miliar.