Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.670.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau

Rifan Aditya

Senin, 04 Agustus 2025 | 16:28 WIB
Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja? Cukup Pakai NIK Semua Transaksi Keuangan Terpantau
ilustrasi apa itu payment ID (freepik)

Suara.com - Payment id berlaku di bank apa saja? Hal ini kontan menjadi pertanyaan setelah Bank indonesia (BI) meluncurkan sistem data transaksi keuangan bernama Payment ID.

Dicky Kartikoyono selaku Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI menjelaskan bahwa Payment ID akan diuji coba pada 17 Agustus 2025 mendatang.

“Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk bisa digunakan pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akruasi penyaluran bantuan sosial nontunai yang akan dimulai pada 17 Agustus,” ujar Dicky di Jakarta hari Rabu, 23 Juli 2025 lalu.

Lantas, apa yang membedakan Payment ID dengan metode pembayaran yang sudah ada saat ini?

Lalu, bank apa saja yang sudah terintegrasi dengan Payment ID? Cari tahu jawabannya melalui penjelasan berikut.

Apa itu Payment ID?

PaymentID ini merupakan inovasi penting dalam roadmap digitalisasi keuangan nasional yang tergabung dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Sistem ini ditargetkan diimplementasikan secara menyeluruh pada tahun 2029 setelah melalui berbagai tahapan uji coba, penguatan regulasi, dan infrastruktur data yang memadai.

PaymentID akan memiliki kode identifikasi unik berisi sembilan karakter, yang dibuat berdasarkan kombinasi data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identitas tambahan.

Setiap warga negara Indonesia akan memiliki satu PaymentID yang tetap melekat untuk berbagai aktivitas transaksi keuangan mereka.

baca juga

Dengan sistem ini, seluruh transaksi, mulai dari rekening bank, dompet digital, kartu kredit, hingga pinjaman online akan terhubung ke satu profil.

Cara kerjanya cukup sederhana. Misalnya, saat Anda mengajukan kredit di bank, pihak bank akan mengajukan permintaan akses PaymentID kepada Bank Indonesia.

Otomatis, notifikasi akan muncul di ponsel Anda untuk meminta izin berbagi data. Jika Anda menyetujui, bank memperoleh akses ke riwayat transaksi Anda di berbagai platform. Bila menolak, akses tidak diberikan.

Dengan sistem ini, BI dapat memetakan profil keuangan Anda secara menyeluruh, termasuk pendapatan, pengeluaran, keterlibatan pinjaman, hingga potensi risiko finansial.

Namun, akses hanya diberikan atas persetujuan Anda, sesuai dengan UU No.27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP)

Payment ID Berlaku di Bank Apa Saja?

Lebih lanjut, BSPI menyebutkan ada tiga fungsi utama Payment ID. Pertama sebagai kunci identifikasi untuk membentuk profil pengguna sistem pembayaran.

Kedua, sebagai autentifikasi dalam pemrosesan transaksi, dan yang ketiga adalah sebagai kunci unik dalam agregasi data profil individu dengan data transaksi granular.

Tujuan akhir payment ID adalah membangun sistem data sebagai barang publik sehingga integritas transaksi lebih kuat.

Kode unik pada Payment ID juga diharapkan bisa memudahkan BI dalam mendeteksi transaksi mencurigakan, seperti pinjaman ilegal atau aktivitas keuangan berisiko lainnya.

Dudi juga menyebutkan bahwa pihaknya akan melindungi data masyarakat yang melekat pada Payment ID.

“Kami (BI) akan melindungi pemilik Payment ID dan menghindari penyalahgunaan dari pihak-pihak yang tidak diinginkan,” ujar Dudi.

Namun, sampai saat ini, Dudi belum menjelaskan bank mana saja yang sudah terintegrasi dengan BI. Namun besar kemungkinan, akan diprioritaskan pada bank-bank BUMN sebelum masuk ke bank swasta.

Jika uji coba dilakukan dengan penyaluran bantuan, maka besar kemungkinan Payment ID sudah bekerjasama dengan bank yang biasa menyalurkan bantuan, seperti BRI.

Cara ini juga diharapkan bisa memudahkan pemerintah dalam memastikan kondisi keuangan penerima bantuan dan benar-benar tersalurkan pada mereka yang membutuhkan.

Demikian informasi mengenai Payment ID. Dengan kemudahan yang ditawarkan, apakah Anda menyetujui penggunaan Payment ID di kehidupan sehari-hari? Mari kita lihat implementasinya di tanggal 17 Agustus mendatang.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun

Perkuat Jaring Pengaman Sosial, BRI Salurkan BSU 2025 pada 3,76 Juta Penerima hingga Rp2,25 Triliun

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 16:27 WIB

Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 13:13 WIB

Dirut Bank Mandiri Dicopot, Anak Buah Sri Mulyani Bertahan di Jajaran Komisaris

Dirut Bank Mandiri Dicopot, Anak Buah Sri Mulyani Bertahan di Jajaran Komisaris

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:13 WIB

Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!

Rekam Jejak Riduan, Dirut Bank Mandiri Pengganti Darmawan Junaidi dalam RUPS Luar Biasa!

Bisnis | Senin, 04 Agustus 2025 | 12:02 WIB

Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?

Payment ID: Awal dari Negara Polisi Finansial?

Your Say | Jum'at, 25 Juli 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:05 WIB

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:51 WIB

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:20 WIB

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:16 WIB

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:25 WIB

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:34 WIB

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 09:39 WIB

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 08:23 WIB

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN

Bisnis | Sabtu, 20 Juni 2026 | 07:27 WIB