Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Peruri Gandeng Jamdatun Demi Kepastian Hukum Bisnis

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 06:43 WIB
Peruri Gandeng Jamdatun Demi Kepastian Hukum Bisnis
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya. Foto ist.

Suara.com - Dalam menghadapi dinamika bisnis yang semakin kompleks dan menuntut kepastian hukum yang kuat, Peruri mengambil langkah strategis dengan memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang baik melalui kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia. 

Peruri menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk menjamin keberlanjutan bisnis, meningkatkan kepatuhan hukum, serta mendukung transformasi perusahaan menjadi entitas teknologi high security yang tangguh dan tepercaya.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PERURI, Dwina Septiani Wijaya, dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M, di Gedung Mantofani, beberapa waktu lalu.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Peruri baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah penting dalam penguatan aspek hukum di lingkungan perusahaan, seiring transformasi PERURI dari perusahaan percetakan menjadi perusahaan teknologi high security dengan cakupan bisnis yang semakin luas, termasuk di bidang digital,” ujar Dwina dalam keterangannya, Kamis (7/8/2025).

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Jamdatun dalam membangun fondasi hukum yang kuat untuk menopang pertumbuhan dan penugasan strategis perusahaan.

Senada dengan itu, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna dalam sambutannya menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam pengambilan keputusan bisnis. “Kami berharap seluruh jajaran manajemen Peruri mampu menginternalisasi prinsip-prinsip good corporate governance dan menjalankan tugas dengan itikad baik serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan,” ungkapnya.

Sebagai BUMN yang mengemban mandat strategis dalam mencetak mata uang, dokumen sekuriti, serta mengembangkan platform digital untuk pemerintah, Peruri memiliki peran vital bagi negara. Oleh karena itu, kolaborasi ini menjadi bentuk sinergi strategis yang memperkuat kepatuhan hukum dan mitigasi risiko, serta mendukung stabilitas operasional dan bisnis perusahaan dalam jangka panjang.

Melalui kemitraan ini, Peruri dan Jamdatun berkomitmen untuk menciptakan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel, transparan, dan taat hukum, demi mendukung kemajuan pembangunan nasional serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC

Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC

Bisnis | Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:04 WIB

Bikin Warganet Emosi, Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar?

Bikin Warganet Emosi, Benarkah Gaji Komisaris BUMN Tembus Ratusan Miliar?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Melalui Sejuta Kemasan Menarik,  Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas

Melalui Sejuta Kemasan Menarik, Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:53 WIB

Terkini

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:31 WIB

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:14 WIB

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:58 WIB

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:48 WIB

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:36 WIB

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:04 WIB