Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Sebuah dugaan kasus proyek fiktif yang melibatkan sejumlah karyawan di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kini memasuki babak baru.

Suara.com - Sebuah dugaan kasus proyek fiktif yang melibatkan sejumlah karyawan di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kini memasuki babak baru. Kasus ini telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PTPP pun akhirnya buka suara menanggapi isu yang beredar.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/8/2025), Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan oleh KPK telah berlangsung sejak Desember 2024. Meskipun begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci latar belakang dugaan kasus proyek fiktif tersebut.

Agus Purbianto menegaskan bahwa PTPP akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

"Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik sehingga Perseroan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan," ujar Agus.

Hingga saat ini, PTPP belum menerima informasi tentang putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara yang dimaksud. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam.

Di tengah pusaran kasus ini, PTPP berusaha memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, bahwa operasional perusahaan tidak terganggu. Agus Purbianto menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis PTPP.

"Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI