Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.530.000
IHSG 6.177,139
LQ45 609,402
Srikehati 299,172
JII 368,427
USD/IDR 17.821

Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 07 Agustus 2025 | 14:04 WIB
Proyek Fiktif Hantam PTPP, KPK 'Obok-obok' Divisi EPC
Sebuah dugaan kasus proyek fiktif yang melibatkan sejumlah karyawan di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kini memasuki babak baru.

Suara.com - Sebuah dugaan kasus proyek fiktif yang melibatkan sejumlah karyawan di lingkungan Divisi Engineering, Procurement, dan Construction (EPC) PT PP (Persero) Tbk (PTPP) kini memasuki babak baru. Kasus ini telah menarik perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan PTPP pun akhirnya buka suara menanggapi isu yang beredar.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (7/8/2025), Direktur Keuangan PTPP, Agus Purbianto, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan oleh KPK telah berlangsung sejak Desember 2024. Meskipun begitu, ia enggan menjelaskan lebih rinci latar belakang dugaan kasus proyek fiktif tersebut.

Agus Purbianto menegaskan bahwa PTPP akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan akan bersikap kooperatif dan mengikuti setiap tahapan yang dilakukan oleh penyidik KPK.

"Sampai dengan saat ini, kasus tersebut masih dalam pemeriksaan penyidik sehingga Perseroan akan mengikuti dan menghormati proses hukum yang ada dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan," ujar Agus.

Hingga saat ini, PTPP belum menerima informasi tentang putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara yang dimaksud. Hal ini menunjukkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang mendalam.

Di tengah pusaran kasus ini, PTPP berusaha memberikan jaminan kepada para pemangku kepentingan, termasuk investor, bahwa operasional perusahaan tidak terganggu. Agus Purbianto menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis PTPP.

"Perseroan tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK

Ekspresi Nadiem Makarim Saat Ditanya Siap Jadi Tersangka, Diam Seribu Bahasa di Depan KPK

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:56 WIB

Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Kena OTT KPK, Intip Harta dan Sepak Terjang Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:50 WIB

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Kena OTT KPK, Pensiunan Polisi dari Nasdem

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 13:38 WIB

Terkini

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Dirjen Pajak Akui MBG dan Kopdes Merah Putih Berpotensi Hilangkan Penerimaan Negara

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:14 WIB

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

IHSG Dibayangi Sentimen Global dan MSCI, Cek Rekomendasi Saham Senin Ini!

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:11 WIB

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Pemadaman Listrik PLN Sampai Kapan? Ini Penjelasannya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:44 WIB

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Purbaya Kini Punya Alat Canggih buat Awasi Anggaran TKD Pemda

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:43 WIB

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Purbaya Pamer Pertumbuhan Ekonomi RI Kuat di Depan Akademisi China

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:33 WIB

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Guncangan Ekonomi Imbas Perang Belum Reda, BI Waspada Dampaknya Pada Masyarakat

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 15:37 WIB

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Penerimaan Pajak Tembus Rp 940,31 Triliun di Pertengahan Juni 2026, Naik 23,4%

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:59 WIB

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Pakar Sorot Masalah RAPBN 2027: Anggaran K/L Tercekik Demi Program Prioritas

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:05 WIB

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Kejar Transaksi Ritel, CIMB Niaga Terus Pepet Kalangan Gen Z

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:58 WIB

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Kebun Sawit PTPN Dijarah, Negara Rugi Rp62,6 Miliar

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:53 WIB