Suara.com - Merespons pertumbuhan yang pesat dan potensi besar industri aset kripto dalam ekonomi digital nasional, PT Central Finansial X (CFX), Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia menyelenggarakan CFX Crypto Conference (CCC) 2025. Mengusung tema “Crypto’s Role in Indonesia’s Innovation, Market Resilience, and Collaborative Regulation”, CCC 2025 akan diselenggarakan di Social House, Nuanu City, Tabanan, Bali pada 21 Agustus 2025.
Aset kripto sebagai salah satu aset keuangan digital memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan nilai investasi ekonomi digital Indonesia. Kementerian Investasi dan Hilirisasi memproyeksikan nilai investasi ekonomi digital Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai US$ 130 miliar. Angka ini setara dengan 44 persen dari total proyeksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
Di saat bersamaan, industri aset kripto juga memperlihatkan tren pertumbuhan yang positif. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah konsumen aset kripto terus mengalami kenaikan setiap bulannya dan telah mencapai 15,85 juta per semester I-2025. Lalu, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Juni 2025 telah menyentuh Rp226,79 triliun.
Direktur Utama CFX Subani menjelaskan bahwa penyelenggaraan CCC 2025 adalah yang pertama kalinya dan merupakan inisiatif dari Bursa CFX untuk menghadirkan konferensi aset kripto nasional yang melibatkan regulator, legislator, dan para pelaku industri aset kripto untuk memberikan gambaran nyata terhadap masa depan aset kripto dan perananannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Pada CCC pertama, kami mengusung tema ‘Crypto’s Role in Indonesia Innovation, Market Resilience and Collaborative Regulation’. Kami percaya bahwa aset kripto tidak hanya sebagai salah satu pilihan instrumen investasi, namun juga memiliki peran dalam mendorong perkembangan ekonomi Indonesia yang inovatif, inklusif dan tangguh ke depannya,” kata Subani di Jakarta, Senin, (11/08/2025).
Melalui CCC 2025, Subani mengharapkan akan terjalinnya kolaborasi yang sinergis dari seluruh pemangku kepentingan dan mampu memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri aset kripto yang semakin berkualitas dan semakin berintegritas.
“Kehadiran CCC 2025 menjadi momentum akan lahirnya gagasan-gagasan konkret dan diharapkan dapat mengatasi berbagai tantangan yang ada untuk menciptakan peta jalan kolaboratif bagi kemajuan industri aset kripto di Indonesia,” tutup Subani.***