Pemerintah Hapus PPN, Upbit Indonesia: Sinyal Positif, Tapi Ada Tantangan Baru

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 11:15 WIB
Pemerintah Hapus PPN, Upbit Indonesia: Sinyal Positif, Tapi Ada Tantangan Baru
Ilustrasi kripto. (Dok: Istimewa)

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Keuangan, telah resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2025 sejak 1 Agustus 2025.

Regulasi baru ini membawa angin segar sekaligus tantangan baru bagi ekosistem aset kripto nasional. PMK ini secara signifikan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan menyesuaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final yang akan berlaku penuh mulai tahun pajak 2026.

Langkah ini disambut baik oleh pelaku industri, salah satunya Upbit Indonesia. Resna Raniadi, Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia, melihat kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pemerintah memperjelas posisi hukum aset kripto yang kini resmi dikategorikan sebagai instrumen keuangan, bukan lagi komoditas.

“Kami menyambut baik langkah pemerintah Indonesia untuk merombak skema perpajakan aset kripto melalui PMK 50/2025. Revisi ini merupakan respons terhadap perubahan status aset kripto yang kini diklasifikasikan sebagai instrumen keuangan,” ujar Resna. 

Resna Raniadi menilai, skema pajak yang diselaraskan ini diharapkan dapat menciptakan kepastian hukum, menyederhanakan kepatuhan, dan memperkuat iklim investasi digital nasional. Namun, di sisi lain, ia juga menyoroti adanya tantangan yang harus dicermati.

“Peningkatan tarif PPh final untuk transaksi domestik maupun luar negeri, serta penyesuaian pajak atas aktivitas mining, menjadi tantangan baru yang perlu dicermati bersama,” lanjutnya.

Pernyataan ini menunjukkan adanya dua sisi mata uang dari PMK 50/2025. Di satu sisi, penghapusan PPN bisa menjadi insentif yang meringankan transaksi. Namun, di sisi lain, penyesuaian PPh final berpotensi menjadi beban baru bagi investor dan pelaku mining. 

Resna juga menambahkan, implementasi kebijakan ini membutuhkan adaptasi yang proporsional di tingkat pelaku industri. Ia mendorong agar proses transisi berjalan dengan inklusif dan realistis.

“Kami mendorong agar pemerintah juga mempertimbangkan mekanisme insentif dan masa transisi yang memadai agar pelaku industri memiliki ruang penyesuaian yang realistis,” ungkapnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harta Sri Mulyani Meningkat Tajam, Jadi Sorotan di Tengah Kenaikan Pajak

Harta Sri Mulyani Meningkat Tajam, Jadi Sorotan di Tengah Kenaikan Pajak

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Profil Sudewo, Bupati Pati yang Sempat Viral karena Naikkan PBB 250 Persen

Profil Sudewo, Bupati Pati yang Sempat Viral karena Naikkan PBB 250 Persen

Video | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak

Sejarah Prostitusi di Indonesia: Dari Wanita Beracun hingga Lokalisasi, Kini PSK Terancam Kena Pajak

Bisnis | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun

Jatim | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Apakah Viva Skin Food Bisa Dijadikan Moisturizer? Cek Manfaatnya Sesuai Klaim

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:33 WIB

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

Sudah Parah! Malaysia Perkarakan Kabut Asap dari Indonesia ke Tingkat ASEAN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:32 WIB

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Review Film The Uprising: Drama Sejarah Epik Paul Greengrass yang Memukau

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:30 WIB

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

7 Bedak Padat Lokal dengan Efek Blurring untuk Kulit Berminyak Tahan Belasan Jam

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:27 WIB

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Geram Antrean BBM Mengular, Gubernur Lampung Haramkan Truk Masuk Kota: Kasihan Warga

Lampung | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:23 WIB

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

Viral Anjing Berkeliaran dan Diduga Serang Kucing di Jagakarsa, Sudin KPKP Beri Peringatan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:22 WIB

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Berapa Harga Jam Tangan Eboni Original? Ini Daftar per Serinya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:19 WIB

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

Viral Foto Rudy Masud di Singapura saat Bencana Karhutla Melanda Wilayah Kalimantan Timur

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:17 WIB

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Berapa Kekayaan Maia Estianty Sekarang? Dihujat usai Bahas Rezeki dan Sedekah

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:10 WIB

×