PMK 32/2025 juga mengatur besaran biaya konsumsi rapat yang bervariasi di setiap provinsi, menyesuaikan dengan indeks kemahalan lokal.
- Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan anggaran tertinggi, yaitu Rp93.000 untuk makan dan Rp42.000 untuk kudapan.
- Maluku berada di posisi kedua dengan alokasi Rp64.000 untuk makan dan Rp25.000 untuk kudapan.
- Di sisi lain, Kalimantan Tengah memiliki anggaran terendah, yakni Rp42.000 untuk makan dan Rp16.000 untuk kudapan.