- Indodax Catatkan Nilai Transaksi Kripto Capai Rp 15,24 triliun per April 2025
- Perkembangan Industri Kripto Butuh Sinergi dan Kolaborasi
- Jumlah Investor Kripto Capai 16,5 juta Orang
Suara.com - Transaki perdagangan aset kripto di dalam negeri sangat besar. Bahkan, hampir setengah dari total transaksi aset kripto dicatatkan oleh satu platform yakni, Indodax.
Tercatat, perdagangan aset kripto di Indodax hingga April 2025 mencapai Rp 15,24 triliun. Angka itu, 42,83 persen dari total nilai transaksi aset kripto di Indonesia .
Capaian ini membuat Indodax disuguhi platform dengan volume transaksi tertinggi sepanjang 2025 dari PT Central Finansial X (CFX).

CEO Indodax, William Sutanto, mengatakan pentingnya sinergi dengan regulator dan pemangku kepentingan lain dalam mengembangkan aset kripto di dalam negeri.
Menurutnya, perkembangan kripto hanya dapat tumbuh berkelanjutan bila didukung ekosistem yang solid dan regulasi yang jelas.
"Kolaborasi antara regulator, pelaku industri, dan masyarakat adalah kunci. INDODAX siap menjadi bagian dari dialog aktif itu demi menciptakan ekosistem kripto Indonesia yang sehat dan kompetitif," ujarnya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Di sisi lain, capaian transaksi tertinggi, bilang William, merupakan hasil kerja keras seluruh tim serta kepercayaan jutaan anggota. Raihan ini juga salah satu komitmen perusahaan untuk menghadirkan platform yang aman, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
"Kami percaya ke depan, peran Indodax tidak hanya menjaga likuiditas, tetapi juga mendorong inovasi yang berdampak pada ekonomi digital Indonesia," imbuhnya.
Untuk diketahui, jumlah investor kripto per Juli 2025 telah menembus 16,5 juta orang, naik dari sekitar 14,1 juta pada April lalu. Kenaikan ini menunjukkan semakin tingginya minat masyarakat terhadap aset digital sebagai instrumen investasi alternatif.
Baca Juga: Harga Bitcoin Tembus Lagi US$116 Ribu, Altseason Telah Tiba
Dari sisi nilai transaksi, pasar kripto nasional mencatatkan perputaran hingga Rp 276,45 triliun sejak Januari hingga Juli 2025. Pada bulan Juli saja, transaksi kripto di dalam negeri mencapai Rp 52,46 triliun, tumbuh sekitar 62 persen dibandingkan bulan sebelumnya.