Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!

Achmad Fauzi

Senin, 15 September 2025 | 15:24 WIB
PT Gag Nikel Kembali Operasikan Tambang di Raja Ampat, ESDM: Hanya untuk Evaluasi!
Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).
Baca 10 detik
  • Operasional Tambang Nikel di Raja Ampat oleh PT Gag Nikel Kembali Dibuka
  • Operasional Tambang itu Bagian dari Evaluasi
  • Pemerintah Masih Evaluasi Operasional Tambang Nikel milik PT Gag Nikel 

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengizinkan PT Gag Nikel untuk kembali beroperasi untuk mengeksplorasi nikel di Pulau Gag Nikel, Raja Ampat, Papua Barat.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementeria ESDM, Tri Winarno, menyebut pengoperasian kembali tambang nikel di Pulau Gag ini dalam rangka evaluasi audit lingkungan oleh pemerintah.

"Kalau itu kan (pengoperasian tambang nikel) dalam rangka untuk evaluasikan audit lingkungan secara menyeluruh itu kan harus dalam kondisi operasi," ujar Tri seperti ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno. [Suara.com/Achmad Fauzi].
Plt Dirjen Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Tri Winarno. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Sebelumnya, pemerintah masih menahan izin operasional PT Gag Nikel. Sehingga, operasional tambang nikel oleh PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua masih diberhentikan.

Tri menjelaskan, ESDM telah melakukan evaluasi terhadap operasional PT Gag Nikel tersebut dan sudah dilaporkan ke Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Belum (beroperasi). Evaluasi sudah selesai, kita laporkan ke Pak Menteri," katanya.

Tri menuturkan, evaluasi yang dilaporkan ke Bahlil itu telah dikerjakan lintas Kementerian, mulai dari ementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hingga Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Sudah-sudah (koordinasi dengan kementerian lain)," kata Tri.

Sebagai informasi, aktivitas tambang nikel milik PT Gag Nikel resmi berhenti sementara sejak 5 Juni 2025. Penghentian ini dilakukan menyusul keputusan pemerintah yang memberlakukan larangan operasi sementara guna melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.

baca juga

Menariknya, di tengah pengetatan regulasi dan penindakan terhadap sektor tambang di Papua Barat Daya, PT Gag Nikel menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel di Raja Ampat yang tidak mengalami pencabutan izin.

Meski demikian, pemerintah menyatakan evaluasi lebih lanjut masih terus berlangsung terhadap operasional perusahaan ini.

PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang memiliki izin tambang berbentuk Kontrak Karya (KK) yang berlaku hingga tahun 2047.

Dalam perjalanannya, perusahaan ini telah memperoleh persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) untuk memproduksi hingga 3 juta wet metrik ton (WMT) nikel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat

Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat

News | Jum'at, 12 September 2025 | 19:46 WIB

Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport

Sudah 5 Hari, 7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 14:06 WIB

Bos Pertamina Bantah Hambat Impor BBM SPBU Swasta

Bos Pertamina Bantah Hambat Impor BBM SPBU Swasta

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 08:02 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×