Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat

Jum'at, 12 September 2025 | 19:46 WIB
Greenpeace Murka, Kecam Izin Baru PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat
Pemerintah kembali memberi izin PT Gag Nikel yang Bakal Merusak Raja Ampat (Instagram)
Baca 10 detik
  • Kementerian ESDM memberikan izin tambang untuk PT Gag Nikel di Raja Ampat menuai kecaman.
  • Kebijakan ini dianggap ancaman terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.
  • Greenpeace menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan.

Suara.com - Keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk kembali mengaktifkan izin operasi tambang bagi PT Gag Nikel telah menyulut protes keras dari kalangan aktivis lingkungan.

Kebijakan ini dinilai sebagai sebuah kemunduran besar bagi kampanye penyelamatan ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut dunia.

Alih-alih mengevaluasi dan mencabut izin yang berpotensi merusak, pemerintah justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan untuk melanjutkan aktivitasnya.

Langkah ini dianggap mengabaikan secara langsung ancaman nyata terhadap kawasan yang menjadi rumah bagi 75% spesies terumbu karang dunia.

Kecaman tegas datang dari Greenpeace Indonesia, yang selama ini aktif mengadvokasi gerakan #SaveRajaAmpat.

Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas menyebut langkah ini sebagai cerminan keserakahan yang menempatkan keuntungan industri ekstraktif di atas kelestarian lingkungan dan hak asasi manusia.

"Raja Ampat bukan sekadar harta nasional, ia adalah warisan dunia," ujar Arie dalam pernyataannya di Instagram greenpeaceid.

"Memberikan izin tambang untuk beroperasi lagi di wilayah ini menunjukkan bahwa suara masyarakat adat, komunitas lokal, serta besarnya seruan publik nasional yang menolak tambang di Raja Ampat telah diabaikan," katanya menyambung.

Menurut Arie, kebijakan ini tidak hanya mengancam ekosistem, tetapi juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Baca Juga: Raja Ampat Terancam! Izin Tambang Nikel Diberikan Lagi, Greenpeace Geram!

Arie juga menyoroti ironi di balik ketergantungan pemerintah pada industri ekstraktif di tengah krisis iklim global.

Tambang nikel di Raja Ampat. (ist)
Tambang nikel di Raja Ampat. (ist)

"Ini menunjukkan miskinnya imajinasi pemerintahan Prabowo dalam membangun ekonomi Indonesia yang adil dan berkelanjutan," ucap Arie.

"Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini."

Greenpeace, yang didukung oleh lebih dari 60.000 orang penandatangan petisi, menyatakan akan terus berjuang menentang segala bentuk operasi pertambangan di Raja Ampat.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan seluruh rencana pembangunan smelter dan penambangan nikel lain di kawasan Sorong dan Raja Ampat.

Perlindungan terhadap Raja Ampat, menurut mereka, bukanlah sekadar isu lokal, melainkan tanggung jawab global untuk menjaga keberlangsungan hidup bagi masyarakat Papua, Indonesia, dan dunia.

Mengakhiri pernyataannya, Arie menegaskan bahwa tidak ada keuntungan dari nikel yang sepadan dengan kerusakan surga terakhir di Bumi tersebut.

"Tak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat," tutur Arie.

Sebelumnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan izin operasi kembali untuk PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan bahwa pemberian izin tersebut telah melalui proses evaluasi yang melibatkan lintas Kementerian, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI