Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.343,711
LQ45 630,859
Srikehati 307,881
JII 380,533
USD/IDR 17.914

Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?

M Nurhadi

Senin, 15 September 2025 | 18:54 WIB
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah Minimal Punya Gaji Berapa [Suara.com/Wawan Kurniawan]
Baca 10 detik
  • Tidak ada batas gaji minimal untuk pengajuan KPR Subsidi, namun terdapat batas maksimal sebesar Rp4.000.000 per bulan untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 untuk rumah susun.
  • KPR Subsidi ditujukan untuk pembeli rumah pertama, dengan syarat tambahan seperti WNI berusia minimal 21 tahun dan belum pernah memiliki rumah atau menerima fasilitas KPR bersubsidi sebelumnya.
  • Proses pengajuannya melibatkan bank penyalur dan verifikasi data melalui sistem Kementerian PUPR untuk memastikan kelayakan pemohon.

Suara.com - Berapa gaji minimal untuk pengajuan KPR Subsidi pemerintah? Pertanyaan ini cukup umum ditanyakan, mengingat subsidi seharusnya berarti lebih ringan dan bisa menyasar lebih banyak kalangan.

Sebelumnya, perlu Anda tahu bahwa syarat gaji minimal pengajuan KPR non subsidi adalah Rp5.000.000 per bulan dan tanpa batas maksimal.

Namun, persyaratan ini mungkin sedikit berbeda pada tiap bank. Untuk Anda yang mendambakan rumah subsidi, simak informasi berikut.

Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi merupakan program pemerintah yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Program ini menawarkan suku bunga tetap rendah, cicilan ringan, serta uang muka yang lebih terjangkau dibandingkan KPR nonsubsidi.

Untuk bisa mengajukan, terdapat ketentuan khusus mengenai besaran gaji pemohon. Saat ini, batas maksimal gaji penerima KPR Subsidi ditetapkan sebesar Rp4.000.000 per bulan untuk rumah tapak dan Rp7.000.000 per bulan untuk rumah susun atau apartemen subsidi. Artinya, tidak ada batas gaji minimal untuk pengajuan KPR Sbsidi.

Meski begitu, bank akan tetap melakukan analisis kemampuan bayar, biasanya dengan patokan bahwa angsuran maksimal hanya boleh memakan 30–35% dari total penghasilan bulanan.

Jadi, meskipun gaji Anda di bawah Rp3.000.000 per bulan, bank akan tetap mempertimbangkan rasio kemampuan bayar untuk menilai kelayakan Anda.

baca juga

Dengan kata lain, program ini memang lebih banyak menyasar pekerja dengan gaji UMR hingga kisaran Rp4–7 juta.

Besaran gaji akan langsung memengaruhi cicilan bulanan yang Anda tanggung, karena harga rumah subsidi relatif sama di tiap daerah sesuai ketentuan pemerintah.

Syarat Pengajuan KPR Subsidi

Selain soal gaji, terdapat syarat administratif dan ketentuan lain yang perlu dipenuhi agar bisa mengakses KPR Subsidi. Beberapa syarat utama adalah sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI). Pemohon harus memiliki KTP dan berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
  • Belum pernah memiliki rumah. Program ini hanya ditujukan untuk pembeli rumah pertama. Jika Anda sudah tercatat memiliki rumah atau pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah, maka tidak bisa mengajukan.
  • Belum pernah menerima KPR. Artinya, Anda hanya boleh mendapatkan fasilitas subsidi sekali seumur hidup.
  • Batas usia. Saat kredit lunas, usia pemohon tidak boleh melebihi 65 tahun, meskipun beberapa bank menerapkan batas lebih rendah.
  • Batas penghasilan. Seperti disebutkan, maksimal Rp4 juta untuk rumah tapak dan Rp7 juta untuk rumah susun.
  • Bekerja minimal 1 tahun. Baik sebagai pegawai tetap maupun pekerja informal yang bisa membuktikan penghasilan rutin.
  • Melampirkan dokumen pendukung. Seperti slip gaji, NPWP, Kartu Keluarga, buku nikah (jika sudah menikah), serta rekening koran tiga bulan terakhir.

Syarat-syarat ini dibuat agar program subsidi benar-benar tepat sasaran, yaitu membantu masyarakat dengan daya beli terbatas untuk memiliki hunian layak.

Cara Pengajuan KPR Subsidi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 17:23 WIB

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR dan Gaji ke-13? Ini Aturannya

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 18:07 WIB

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

PPPK Paruh Waktu Dapat Tunjangan Tambahan dan Gaji ke-13, Ini Bedanya dengan ASN

Lifestyle | Minggu, 14 September 2025 | 14:30 WIB

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Jenis-jenis Kredit Rumah Bank BTN: Syarat, Subsidi dan Simulasi Pembayaran

Bisnis | Minggu, 14 September 2025 | 12:52 WIB

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

CEK FAKTA: BSU Cair September dan Perubahan Batas Gaji Penerima BSU Jadi 10 Juta

Tekno | Minggu, 14 September 2025 | 11:12 WIB

Terkini

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

Sampah Menggunung Halangi Jalan ke SDN Kedaung Kali Angke, Pramono Singgung Pola Serupa Kramat Jati

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

Kenakan Rompi Tahanan dan Tangan Terborgol, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung untuk Diperiksa

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:51 WIB

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Beralih ke Mobil Listrik? Ini Panduan Cara Merawatnya agar Tetap Optimal dan Awet

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Tramadol Masih Mudah Dibeli, Pembatasan Resep Dokter Mendesak, Jalur Ilegal Harus Distop

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

Singapura Siapkan Cara Khusus Matikan Mitchell Baker, John Herdman Harus Putar Otak

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

Keistimewaan Eks Jampidsus Febrie: Dari Tak Pakai Rompi Tahanan hingga Masih Digaji Negara

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:46 WIB

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Manga The Prince of Tennis Tamat, Bab ke-477 Tutup Perjalanan 27 Tahun

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:45 WIB

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

WhatsApp Rilis Fitur '@semua' dan Polling Pintar, Solusi Akhir Drama Chat Grup yang Berisik!

Tekno | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Begini Arah Bisnis PT Pos Setelah Terbukti Poles Laporan Keuangan

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Keluarga Widi Menanti Nyali Oknum Polisi Beji Penjemput Maut untuk Meminta Maaf Langsung

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 13:41 WIB

×