Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya

Husna Rahmayunita

Senin, 15 September 2025 | 17:23 WIB
Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih? Ini Tugas dan Besaran Gajinya
Koperasi Merah Putih. [Instagram/@kemenkop]

Suara.com - Demi memperkuat ekonomi masyarakat desa dan kelurahan, pemerintah Indonesia berinisiatif membentuk Koperasi Merah Putih. Yang mana berperan penting sebagai pusat layanan sosial, ekonomi maupun kesehatan.

Bagi Anda yang berminat gabung menjadi bagian Koperasi Merah Putih sebagai karyawan, Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka lowongan dan seleksi terbuka sebanyak 1104 untuk menempati posisi penting sebagai Project Management Officer atau PMO. Penempatannya di seluruh provinsi serta kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Peluang terbuka untuk setiap individu produktif tersebut sebagai wujud dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan target keseluruhan ada 80.000 unit.

Apa Itu PMO Koperasi Merah Putih?

Berdasarkan hasil rangkuman dari berbagai sumber, PMO adalah singkatan dari Project Management Officer. Sebagai salah satu posisi strategis di Kabinet Merah Putih.

Ada berbagai tugas penting akan dijalankan seorang PMO dengan besaran gaji fantastis. Bagi putra dan putri bangsa yang berminat, bisa langsung daftar di laman resminya. 

Selanjutnya akan ada seleksi terbuka dapat diikuti siapa saja peserta yang sesuai kualifikasi maupun persyaratan tertentu.

Kualifikasi Umum PMO

Posisi PMO pada Koperasi Merah Putih mempunyai kualifikasi utama yang harus dipenuhi, meliputi Warga Negara Indonesia atau WNI, pendidikan minimal D4/S1 untuk semua jurusan, tidak mempunyai ikatan kerja dengan instansi lain, usia maksimal 60 tahun.

baca juga

Selain itu pelamar juga memiliki pengalaman dalam pendampingan UMKM, pendampingan koperasi maupun pemberdayaan masyarakat. Jika Anda memenuhi persyaratan umum tersebut bisa coba untuk mendaftar.

Segala bentuk pengumuman berkaitan dengan tahapan seleksi, akan diberitahukan melalui situs resmi dari Kementerian Koperasi dan tidak ada pungutan biaya apapun.

Tugas Utama PMO

Sebagai bagian dari Koperasi Merah Putih, Project Management Officer mempunyai berbagai tugas penting, mulai dari analisis hingga implementasi, dengan penjabaran sebagai berikut.

Menurut informasi yang tercantum dalam laman resmi Koperasi Merah Putih, koperasi ini didirikan dengan tujuan untuk membangun kemandirian masyarakat dalam bidang ekonomi, menggunakan semangat gotong royong serta partisipasi bersama. Layanan utamanya berupa pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek dan logistik. Semua itu dikhususkan untuk masyarakat desa atau kelurahan supaya lebih maju dan sejahtera.

Karena layanan koperasi tersebut sangat beragam, maka seorang PMO mempunyai deretan tugas penting berikut ini.

- Memperkuat ekonomi desa dan kelurahan

PMO punya tugas untuk menjadikan desa maupun kelurahan sebagai pusat kegiatan ekonomi yang kokoh, mandiri dan tangguh.

- Membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat

Tugas selanjutnya berperan penting dalam menciptakan kesejahteraan melalui lembaga ekonomi dengan prinsip utama gotong royong.

- Mewujudkan Ketahanan Pangan

PMO yang bertugas di wilayah masing-masing punya kewajiban untuk memastikan ketersediaan pangan serta mendukung penuh swasembada pangan dalam skala lokal.

- Memacu terciptanya inklusi keuangan

PMO berkewajiban untuk memastikan pemerataan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui simpan pinjam.

Koperasi Merah Putih mempunyai berbagai unit usaha untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa maupun kelurahan, seperti pengadaan sembako, klinik, apotek, simpan pinjam, pergudangan dan logistik. Karena keberagaman bidang usaha tersebut serta mengatur koperasi supaya selalu sejalan dengan visi dan misi pemerintah, maka Kemenkop membuka peluang kerja sebagai Project Management Officer.

Selain beberapa tugas penting seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PMO memiliki tanggung jawab penting dalam hal pengawasan, tata kelola dan pencapaian program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di kabupaten/kota dan provinsi.

Gaji PMO Koperasi Merah Putih

Karena kewajiban PMO sangat kompleks, ada besaran gaji yang akan diterima rutin dengan nominal fantastis, berikut uraian singkatnya.

- PMO Kabupaten/Kota

Lowongan yang dibutuhkan untuk setiap kabupaten/kota berjumlah 2 orang, masa kontrak kerja 3 bulan, gaji yang diterima senilai Rp 7 juta.

- PMO Provinsi

Posisi PMO setingkat provinsi membutuhkan 2 orang per provinsi, masa kontrak kerja 3 bulan, gaji yang diberikan sekitar Rp 8 juta.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini

Bisnis | Senin, 15 September 2025 | 10:37 WIB

Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru

Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru

Lifestyle | Senin, 15 September 2025 | 10:22 WIB

Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu

Lolos Seleksi Lowongan PMO Koperasi Merah Putih, 4 Mobil Bekas Ini Bisa Jadi Wishlist Kamu

Otomotif | Senin, 15 September 2025 | 10:44 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×