Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan

Achmad Fauzi

Kamis, 18 September 2025 | 20:02 WIB
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
Ilustrasi Kementerian BUMN
Baca 10 detik
  • Nasib ASN kementerian BUMN mudah diatasi dengan pengalihan ke lembaga lain
  • Peleburan ke Danantara berisiko timbulkan ketimpangan status kepegawaian
  • Pengamat sarankan Kementerian BUMN dibubarkan, bukan dilebur ke Danantara

Suara.com - Pengamat dari NEXT Indonesia Herry Gunawan menilai, nasib aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di kementerian tersebut tidak akan menjadi masalah besar apabila kementerian benar-benar dibubarkan.

Menurutnya, ASN Kementerian BUMN dapat dengan mudah dialihkan atau didistribusikan ke kementerian maupun lembaga negara lain.

"Ini soal teknis yang tidak terlalu sulit untuk diatasi," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).

Bekerja di BUMN bisa jadi impian semua orang. Karena itu kini semua orang berlomba untuk mengikuti tes masuk BUMN. Namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan peserta tes. (instagram/@kementerianbumn)
Bekerja di BUMN bisa jadi impian semua orang. Karena itu kini semua orang berlomba untuk mengikuti tes masuk BUMN. Namun ada sejumlah hal yang harus diperhatikan peserta tes. (instagram/@kementerianbumn)
Ia justru mengingatkan potensi persoalan yang lebih serius jika Kementerian BUMN dilebur ke dalam BPI Danantara.

Pasalnya, status kepegawaian di kedua lembaga berbeda. Karyawan Kementerian BUMN berstatus ASN, sementara pegawai Danantara bukan.

"Kondisi ini berisiko menimbulkan ketimpangan dari sisi remunerasi maupun iklim kerja," imbuhnya.

Selain itu, Herry menambahkan, dampak lain yang dikhawatirkan adalah terbawanya kultur birokrasi kementerian ke dalam Danantara. Hal tersebut dinilai dapat memperlambat laju kinerja badan pengelola BUMN tersebut.

"Kalau birokrasi kementerian ikut terbawa, maka Danantara bisa saja berjalan seperti lembaga publik, bukan lagi dengan fleksibilitas korporasi yang dibutuhkan," ucapnya.

Sebelumnya, Herry menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibanding melebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),

Menurutnya, setelah adanya Danantara, fungsi Kementerian BUMN sebagai pengawas perusahaan pelat merah telah hilang.

baca juga

Adapun, desas-desus dileburnya Kementerian BUMN ke Danantara ini berhembus setelah Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle kabinet, di mana menggeser Erick Thohir ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Reshuffle ini membuat kursi Menteri BUMN menjadi kosong.

"Menurut saya, opsi terbaik adalah membubarkan Kementerian BUMN, tanpa harus dilebur ke Danantara. Sebab fungsi utama Kementerian BUMN, dalam hal ini pengelolaan BUMN dengan membawahi lembaga tersebut, sudah diambil alih oleh BPI Danantara. Jadi fungsi utamanya sudah hilang," kata dia.

Herry melanjutkan, dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, perusahaan pelat merah bukan bagian dari kekayaan negara, tetapi sebagai lembaga privat.

"Soal ini, tertuang dalam UU BUMN No. 1 Tahun 2025 dalam Penjelasan Angka 25 Pasal 4A Ayat (5). Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 18:21 WIB

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Dibanding Dilebur ke Danantara, Pengamat Sarankan Prabowo Bubarkan Kementerian BUMN

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:53 WIB

Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!

Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara? Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!

Bisnis | Kamis, 18 September 2025 | 16:30 WIB

Terkini

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:14 WIB

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:07 WIB

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:53 WIB

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:23 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:53 WIB

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:48 WIB

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:39 WIB