- Pengamat sarankan Kementerian BUMN dibubarkan sebab fungsinya telah hilang
- Fungsi pengawasan BUMN telah diambil alih oleh BPI Danantara secara efektif
- BUMN seharusnya diperlakukan sebagai korporasi privat tanpa regulasi kementerian
Suara.com - Pengamat dari NEXT Indonesia Herry, Gunawan, menyarankan Presiden RI Prabowo Subianto membubarkan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibanding melebur ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara),
Menurutnya, setelah adanya Danantara, fungsi Kementerian BUMN sebagai pengawas perusahaan pelat merah telah hilang.
Adapun, desas-desus dileburnya Kementerian BUMN ke Danantara ini berhembus setelah Prabowo melakukan perombakan atau reshuffle kabinet, di mana menggeser Erick Thohir ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Reshuffle ini membuat kursi Menteri BUMN menjadi kosong.

"Menurut saya, opsi terbaik adalah membubarkan Kementerian BUMN, tanpa harus dilebur ke Danantara. Sebab fungsi utama Kementerian BUMN, dalam hal ini pengelolaan BUMN dengan membawahi lembaga tersebut, sudah diambil alih oleh BPI Danantara. Jadi fungsi utamanya sudah hilang," ujarnya saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/9/2025).
Herry melanjutkan, dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN, perusahaan pelat merah bukan bagian dari kekayaan negara, tetapi sebagai lembaga privat.
"Soal ini, tertuang dalam UU BUMN No. 1 Tahun 2025 dalam Penjelasan Angka 25 Pasal 4A Ayat (5). Dengan demikian, yang berlaku pada aturan BUMN saat ini semestinya sama dengan korporasi swasta lainnya. Untuk itu, regulasi dari Kementerian BUMN tidak diperlukan lagi," imbuhnya.
Maka dari itu, Herry meminta, Presiden tidak perlu ragu lagi untuk membubarkan Kementerian BUMN. Presiden, bilang dia, seharusnya pemerintah seharusnya mengikuti negara-negara tetangga yang mengelola BUMN tanpa adanya Kementerian
"Di Singapura yang memiliki SWF bagus seperti Temasek -karena berkontribusi besar bagi penerimaan negara-, juga tidak memerlukan Kementerian BUMN. Begitu pun dengan Malaysia yang punya Khazanah, SWF dengan kinerja yang baik," jelasnya.
"Dengan demikian, sebaiknya Presiden Prabowo mempertimbangkan untuk membubarkan Kementerian BUMN yang nyaris telah kehilangan fungsi. Cukup, yang jadi pedoman pengelolaan BUMN berasal dari Danantara maupun dari otoritas lainnya seperti BI maupun OJK atau otoritas lain," tambah Herry.
Baca Juga: Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?