8. Tidak terdaftar sebagai pegawai tetap BP Tapera.
Tahapan Seleksi
Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen yang diunggah dalam satu berkas PDF. Setiap pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu posisi. Dokumen-dokumen yang harus disiapkan meliputi:
- Surat lamaran kerja
- Curriculum Vitae (CV)
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
- Surat keterangan sehat
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah dan transkrip nilai
- Bukti pajak pribadi
- Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan posisi yang dilamar.
Tahapan Seleksi
Mengacu pada Pengumuman Nomor PENG-08/BP TAPERA/2025, proses seleksi akan berlangsung dalam beberapa tahapan:
Tahap 1: Seleksi Administrasi
Pendaftaran dan unggah berkas: 19–30 September 2025
Seleksi berkas administrasi: 1–20 Oktober 2025
Pengumuman hasil: 24 Oktober 2025
Tahap 2: Tes Pengetahuan dan Wawancara
Tes Pengetahuan Umum (berbasis CAT): 29–30 Oktober 2025
Pengumuman hasil: 5 November 2025
Tahap 3: Tes Kompetensi dan Wawancara
Tes Kompetensi Bidang dan Wawancara: 10–21 November 2025
Pengumuman hasil: 27 November 2025
Tahap 4: Tes Psikologi dan Kesehatan
Tes psikologi dan rekam jejak: 1 Desember 2025
Pengumuman hasil: 8 Desember 2025
Tes kesehatan: 10 Desember 2025
Pengumuman hasil akhir: 22 Desember 2025
Link Resmi Loker BP Tapera
Klik link ini atau copy paste url ini: https://tapera.go.id/lowongan-kerja/
Tips Lolos Seleksi
Agar peluang diterima lebih besar, berikut beberapa tips penting:
- Pastikan seluruh berkas sesuai dengan format yang diminta.
- Persiapkan diri menghadapi tes tertulis dengan mempelajari bidang sesuai posisi.
- Tingkatkan kemampuan komunikasi untuk menghadapi wawancara.
- Jaga kesehatan agar dapat melewati tes medis dengan baik.
Lowongan kerja BP Tapera terbaru merupakan kesempatan emas bagi para pencari kerja yang ingin berkarier di lembaga strategis pemerintah. Dengan memahami syarat pendaftaran, alur seleksi, hingga link resmi pendaftaran, pelamar bisa lebih siap menghadapi kompetisi. Ingat, selalu cek informasi resmi hanya di website BP Tapera agar terhindar dari hoaks dan penipuan.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama