Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar

M Nurhadi

Selasa, 23 September 2025 | 16:41 WIB
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
ARSIP - Tiang listrik halangi zebra cross di Malang [Foto: Tangkapan layar Twitter]

Suara.com - Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan tiang listrik berdiri di atas tanah pribadi mereka. Situasi ini biasanya menimbulkan pertanyaan, ketika ingin memindahkan tiang listrik, mengapa pemilik tanah harus menanggung biaya sendiri? Bisakah pemindahan dilakukan secara gratis oleh PLN?

Aturan tentang Tiang Listrik di Tanah Pribadi

Secara hukum, PLN sebagai badan usaha milik negara memiliki kewenangan membangun jaringan listrik di berbagai wilayah untuk kepentingan umum.

Dalam praktiknya, tiang listrik sering ditempatkan di tanah masyarakat dengan alasan teknis, seperti kemudahan jalur distribusi.

Namun, jika pemilik tanah merasa keberatan, ia bisa mengajukan permohonan pemindahan kepada PLN.

Aturan umum menyebutkan bahwa biaya pemindahan ditanggung oleh pihak yang meminta, yaitu pemilik tanah. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM dan ketentuan internal PLN mengenai pembangunan jaringan distribusi listrik.

Mengapa Pemilik Tanah Harus Bayar?

Ada beberapa alasan mengapa pemilik tanah yang meminta pemindahan tiang listrik wajib membayar:

1. Biaya Material dan Pekerjaan – Pemindahan membutuhkan tiang baru, kabel, serta tenaga teknis. Semua itu memiliki biaya yang cukup besar.

baca juga

2. Permintaan Bersifat Personal – Karena pemindahan dilakukan atas permintaan pribadi, maka biaya dibebankan kepada pemohon, bukan kepada negara.

3. Jaringan Tetap Berfungsi – Jaringan listrik harus dijaga tetap aman dan berfungsi, sehingga pengerjaan perlu dilakukan sesuai standar PLN, bukan sembarangan.

4. Asas Keadilan – Jika semua biaya ditanggung PLN, maka artinya subsidi masyarakat luas dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, prinsipnya adalah bila untuk kepentingan pribadi, biayanya ditanggung pribadi.

Apakah Bisa Gratis?

Meski secara umum biaya dibebankan ke pemohon, ada beberapa kondisi di mana pemindahan tiang listrik bisa dilakukan tanpa biaya:

  • Pekerjaan Peremajaan Jaringan – Jika PLN memang sedang melakukan program peremajaan, pemindahan bisa dilakukan sekaligus tanpa biaya tambahan.
  • Gangguan Keamanan – Jika keberadaan tiang membahayakan keselamatan warga (misalnya miring atau rawan roboh), PLN biasanya melakukan perbaikan atau pemindahan dengan tanggung jawab penuh.
  • Proyek Pemerintah – Jika pemindahan terkait proyek infrastruktur pemerintah (jalan, drainase, atau jembatan), maka biaya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran proyek.

Namun, untuk kasus pribadi seperti memperluas lahan, membangun rumah, atau menata halaman, biaya tetap ditanggung pemilik tanah.

Prosedur Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

Bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik, berikut langkah yang bisa ditempuh:

1. Datangi kantor PLN terdekat atau hubungi PLN Mobile.

2. Ajukan permohonan resmi dengan menyebut alasan pemindahan.

3. PLN akan melakukan survei lokasi untuk menentukan kebutuhan teknis.

4. Setelah survei, PLN akan memberikan estimasi biaya.

5. Jika pemohon menyetujui, barulah proses pemindahan dijadwalkan.

Estimasi Biaya

Biaya pemindahan bervariasi tergantung kondisi lapangan:

  • Pemindahan dalam jarak dekat (sekitar 3–5 meter) bisa berkisar Rp5–10 juta.
  • Jika perlu tiang baru dan penarikan kabel tambahan, biayanya bisa lebih besar, bahkan mencapai belasan juta rupiah.

Besaran biaya selalu diinformasikan secara resmi oleh PLN setelah survei lapangan.

Tips Mengurangi Beban Biaya

Ada beberapa cara agar biaya pemindahan lebih ringan:

  • Mengajukan secara kolektif bersama tetangga yang terdampak.
  • Mencari alternatif desain (misalnya penggeseran jalur kabel) yang lebih murah.
  • Konsultasi dengan pemerintah desa jika pemindahan berdampak luas pada lingkungan.

Pindahkan tiang listrik dari tanah pribadi memang bukan hal yang murah karena biaya ditanggung pemohon. Namun, aturan ini dibuat agar penggunaan dana PLN tetap adil dan tepat sasaran.

Meski demikian, ada kondisi khusus di mana pemindahan bisa gratis, terutama jika menyangkut keamanan atau proyek pemerintah. Jika Anda ingin mengajukan pemindahan, sebaiknya konsultasikan langsung ke PLN agar mendapat solusi resmi dan aman.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 08:55 WIB

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 22:07 WIB

Terkini

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Persiraja Pecat Semua Pelatih Usai Kalah Tiga Laga Beruntun

Sumut | Minggu, 27 September 2026 | 15:36 WIB

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

5 Tips Pasang Jet Pump yang Benar agar Air Lancar dan Pompa Awet

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:35 WIB

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

Hendak Tawuran di Cakung, 2 Pemuda Ditangkap Brimob Polda Metro Jaya

News | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa

Jabar | Minggu, 27 September 2026 | 15:34 WIB

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Promo Nonton Bioskop Gratis di XXI dari BRI, Ini Syaratnya

Bri | Minggu, 27 September 2026 | 15:33 WIB

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Banpres Karhutla Rp100 Miliar Sudah Turun, Kenapa Asap Masih Kepung Palembang?

Sumsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:32 WIB

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

KPK Duga Sejumlah Kantor Pertanahan Setor Uang ke Oknum Kanwil BPN Jatim

Jatim | Minggu, 27 September 2026 | 15:24 WIB

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani

Bali | Minggu, 27 September 2026 | 15:22 WIB

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

HP di Selokan Ungkap Misteri Kerangka Manusia di Kebun Tebu Boalemo, Diduga Korban Pembunuhan

Sulsel | Minggu, 27 September 2026 | 15:15 WIB

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

3 Day Cream dengan Kolagen Terbaik untuk Jaga Kelembapan dan Cegah Keriput

Lifestyle | Minggu, 27 September 2026 | 15:13 WIB

×