Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 16:41 WIB
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
ARSIP - Tiang listrik halangi zebra cross di Malang [Foto: Tangkapan layar Twitter]

Suara.com - Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan tiang listrik berdiri di atas tanah pribadi mereka. Situasi ini biasanya menimbulkan pertanyaan, ketika ingin memindahkan tiang listrik, mengapa pemilik tanah harus menanggung biaya sendiri? Bisakah pemindahan dilakukan secara gratis oleh PLN?

Aturan tentang Tiang Listrik di Tanah Pribadi

Secara hukum, PLN sebagai badan usaha milik negara memiliki kewenangan membangun jaringan listrik di berbagai wilayah untuk kepentingan umum.

Dalam praktiknya, tiang listrik sering ditempatkan di tanah masyarakat dengan alasan teknis, seperti kemudahan jalur distribusi.

Namun, jika pemilik tanah merasa keberatan, ia bisa mengajukan permohonan pemindahan kepada PLN.

Aturan umum menyebutkan bahwa biaya pemindahan ditanggung oleh pihak yang meminta, yaitu pemilik tanah. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM dan ketentuan internal PLN mengenai pembangunan jaringan distribusi listrik.

Mengapa Pemilik Tanah Harus Bayar?

Ada beberapa alasan mengapa pemilik tanah yang meminta pemindahan tiang listrik wajib membayar:

1. Biaya Material dan Pekerjaan – Pemindahan membutuhkan tiang baru, kabel, serta tenaga teknis. Semua itu memiliki biaya yang cukup besar.

2. Permintaan Bersifat Personal – Karena pemindahan dilakukan atas permintaan pribadi, maka biaya dibebankan kepada pemohon, bukan kepada negara.

3. Jaringan Tetap Berfungsi – Jaringan listrik harus dijaga tetap aman dan berfungsi, sehingga pengerjaan perlu dilakukan sesuai standar PLN, bukan sembarangan.

4. Asas Keadilan – Jika semua biaya ditanggung PLN, maka artinya subsidi masyarakat luas dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, prinsipnya adalah bila untuk kepentingan pribadi, biayanya ditanggung pribadi.

Apakah Bisa Gratis?

Meski secara umum biaya dibebankan ke pemohon, ada beberapa kondisi di mana pemindahan tiang listrik bisa dilakukan tanpa biaya:

  • Pekerjaan Peremajaan Jaringan – Jika PLN memang sedang melakukan program peremajaan, pemindahan bisa dilakukan sekaligus tanpa biaya tambahan.
  • Gangguan Keamanan – Jika keberadaan tiang membahayakan keselamatan warga (misalnya miring atau rawan roboh), PLN biasanya melakukan perbaikan atau pemindahan dengan tanggung jawab penuh.
  • Proyek Pemerintah – Jika pemindahan terkait proyek infrastruktur pemerintah (jalan, drainase, atau jembatan), maka biaya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran proyek.

Namun, untuk kasus pribadi seperti memperluas lahan, membangun rumah, atau menata halaman, biaya tetap ditanggung pemilik tanah.

Prosedur Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

Bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik, berikut langkah yang bisa ditempuh:

1. Datangi kantor PLN terdekat atau hubungi PLN Mobile.

2. Ajukan permohonan resmi dengan menyebut alasan pemindahan.

3. PLN akan melakukan survei lokasi untuk menentukan kebutuhan teknis.

4. Setelah survei, PLN akan memberikan estimasi biaya.

5. Jika pemohon menyetujui, barulah proses pemindahan dijadwalkan.

Estimasi Biaya

Biaya pemindahan bervariasi tergantung kondisi lapangan:

  • Pemindahan dalam jarak dekat (sekitar 3–5 meter) bisa berkisar Rp5–10 juta.
  • Jika perlu tiang baru dan penarikan kabel tambahan, biayanya bisa lebih besar, bahkan mencapai belasan juta rupiah.

Besaran biaya selalu diinformasikan secara resmi oleh PLN setelah survei lapangan.

Tips Mengurangi Beban Biaya

Ada beberapa cara agar biaya pemindahan lebih ringan:

  • Mengajukan secara kolektif bersama tetangga yang terdampak.
  • Mencari alternatif desain (misalnya penggeseran jalur kabel) yang lebih murah.
  • Konsultasi dengan pemerintah desa jika pemindahan berdampak luas pada lingkungan.

Pindahkan tiang listrik dari tanah pribadi memang bukan hal yang murah karena biaya ditanggung pemohon. Namun, aturan ini dibuat agar penggunaan dana PLN tetap adil dan tepat sasaran.

Meski demikian, ada kondisi khusus di mana pemindahan bisa gratis, terutama jika menyangkut keamanan atau proyek pemerintah. Jika Anda ingin mengajukan pemindahan, sebaiknya konsultasikan langsung ke PLN agar mendapat solusi resmi dan aman.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 08:55 WIB

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 22:07 WIB

Terkini

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Iran Respons Positif, Dua Kapal Pertamina Bakal Keluar Selat Hormuz?

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:28 WIB

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Pasca - Lebaran, Ini Status Stok Pangan Nasional!

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:59 WIB

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bulog Bantah Isu Dirut Ahmad Rizal Ramdhani Rangkap Jabatan KABAIS TNI

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:30 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB