Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 23 September 2025 | 16:41 WIB
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
ARSIP - Tiang listrik halangi zebra cross di Malang [Foto: Tangkapan layar Twitter]

Suara.com - Banyak warga yang mengeluhkan keberadaan tiang listrik berdiri di atas tanah pribadi mereka. Situasi ini biasanya menimbulkan pertanyaan, ketika ingin memindahkan tiang listrik, mengapa pemilik tanah harus menanggung biaya sendiri? Bisakah pemindahan dilakukan secara gratis oleh PLN?

Aturan tentang Tiang Listrik di Tanah Pribadi

Secara hukum, PLN sebagai badan usaha milik negara memiliki kewenangan membangun jaringan listrik di berbagai wilayah untuk kepentingan umum.

Dalam praktiknya, tiang listrik sering ditempatkan di tanah masyarakat dengan alasan teknis, seperti kemudahan jalur distribusi.

Namun, jika pemilik tanah merasa keberatan, ia bisa mengajukan permohonan pemindahan kepada PLN.

Aturan umum menyebutkan bahwa biaya pemindahan ditanggung oleh pihak yang meminta, yaitu pemilik tanah. Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM dan ketentuan internal PLN mengenai pembangunan jaringan distribusi listrik.

Mengapa Pemilik Tanah Harus Bayar?

Ada beberapa alasan mengapa pemilik tanah yang meminta pemindahan tiang listrik wajib membayar:

1. Biaya Material dan Pekerjaan – Pemindahan membutuhkan tiang baru, kabel, serta tenaga teknis. Semua itu memiliki biaya yang cukup besar.

2. Permintaan Bersifat Personal – Karena pemindahan dilakukan atas permintaan pribadi, maka biaya dibebankan kepada pemohon, bukan kepada negara.

3. Jaringan Tetap Berfungsi – Jaringan listrik harus dijaga tetap aman dan berfungsi, sehingga pengerjaan perlu dilakukan sesuai standar PLN, bukan sembarangan.

4. Asas Keadilan – Jika semua biaya ditanggung PLN, maka artinya subsidi masyarakat luas dipakai untuk kepentingan pribadi.

Dengan kata lain, prinsipnya adalah bila untuk kepentingan pribadi, biayanya ditanggung pribadi.

Apakah Bisa Gratis?

Meski secara umum biaya dibebankan ke pemohon, ada beberapa kondisi di mana pemindahan tiang listrik bisa dilakukan tanpa biaya:

  • Pekerjaan Peremajaan Jaringan – Jika PLN memang sedang melakukan program peremajaan, pemindahan bisa dilakukan sekaligus tanpa biaya tambahan.
  • Gangguan Keamanan – Jika keberadaan tiang membahayakan keselamatan warga (misalnya miring atau rawan roboh), PLN biasanya melakukan perbaikan atau pemindahan dengan tanggung jawab penuh.
  • Proyek Pemerintah – Jika pemindahan terkait proyek infrastruktur pemerintah (jalan, drainase, atau jembatan), maka biaya ditanggung oleh pemerintah melalui anggaran proyek.

Namun, untuk kasus pribadi seperti memperluas lahan, membangun rumah, atau menata halaman, biaya tetap ditanggung pemilik tanah.

Prosedur Mengajukan Pemindahan Tiang Listrik

Bagi warga yang ingin memindahkan tiang listrik, berikut langkah yang bisa ditempuh:

1. Datangi kantor PLN terdekat atau hubungi PLN Mobile.

2. Ajukan permohonan resmi dengan menyebut alasan pemindahan.

3. PLN akan melakukan survei lokasi untuk menentukan kebutuhan teknis.

4. Setelah survei, PLN akan memberikan estimasi biaya.

5. Jika pemohon menyetujui, barulah proses pemindahan dijadwalkan.

Estimasi Biaya

Biaya pemindahan bervariasi tergantung kondisi lapangan:

  • Pemindahan dalam jarak dekat (sekitar 3–5 meter) bisa berkisar Rp5–10 juta.
  • Jika perlu tiang baru dan penarikan kabel tambahan, biayanya bisa lebih besar, bahkan mencapai belasan juta rupiah.

Besaran biaya selalu diinformasikan secara resmi oleh PLN setelah survei lapangan.

Tips Mengurangi Beban Biaya

Ada beberapa cara agar biaya pemindahan lebih ringan:

  • Mengajukan secara kolektif bersama tetangga yang terdampak.
  • Mencari alternatif desain (misalnya penggeseran jalur kabel) yang lebih murah.
  • Konsultasi dengan pemerintah desa jika pemindahan berdampak luas pada lingkungan.

Pindahkan tiang listrik dari tanah pribadi memang bukan hal yang murah karena biaya ditanggung pemohon. Namun, aturan ini dibuat agar penggunaan dana PLN tetap adil dan tepat sasaran.

Meski demikian, ada kondisi khusus di mana pemindahan bisa gratis, terutama jika menyangkut keamanan atau proyek pemerintah. Jika Anda ingin mengajukan pemindahan, sebaiknya konsultasikan langsung ke PLN agar mendapat solusi resmi dan aman.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Tarif Listrik PLN Periode September-Oktober 2025, Ada Kenaikan Harga?

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 13:51 WIB

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bukan ke Luar Negeri, Kini Orang RI Rela 'Tumpah Ruah' Wisata di Dalam Negeri, Ini Alasannya!

Bisnis | Selasa, 23 September 2025 | 08:55 WIB

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya

Lifestyle | Sabtu, 20 September 2025 | 22:07 WIB

Terkini

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Pemerintah Justru Pusing Harga Telur Terlalu Murah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:04 WIB

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:42 WIB

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:35 WIB

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:10 WIB

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Program Bedah Rumah 400 Ribu Unit Dirombak, Kementerian PKP Review Aturan BSPS

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:04 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Waspada Penipuan Berkedok Adobe! Satgas PASTI Resmi Blokir Magento Gadungan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:47 WIB

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Skema Bantuan Perumahan Diminta Tak Disamakan dengan Tender Pemerintah

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:27 WIB

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Harga Minyak Premium Naik, Mendag Sebut Dipicu Lonjakan CPO Dunia

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:11 WIB

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB