Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 26 September 2025 | 07:28 WIB
Siapa Windu Aji? Eks Ketua Relawan Jokowi, Terpidana Korupsi Divonis Bebas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Windu Aji Sutanto sebagai tersangka dalam perkara korupsi tambang ilegal nikel dalam konsorsium perjanjian dengan PT Antam Tahun 2021-2023. (Twitter@/_palungmariana)

Sempat Dapat Remisi 8 Bulan

Meski kasusnya merugikan negara dalam jumlah besar, Windu Aji tetap mendapatkan diskon hukuman dengan remisi 8 bulan di tengah perayaan HUT Kemerdekaan ke-80 RI.

Pemberian remisi ini cukup mengejutkan, mengingat skala kejahatan yang dilakukannya. Windu Aji Sutanto diketahui mendapatkan total remisi 8 bulan dengan rincian 5 bulan remisi umum dan tambahan 3 bulan remisi dasawarsa, yang diberikan setiap sepuluh tahun perayaan kemerdekaan.

Remisi ini diberikan di tengah masa hukuman 8 tahun penjara yang sedang dijalani Windu Aji, vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI