Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 28 September 2025 | 16:04 WIB
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
Aktivitas salah satu gudang tembakau di Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

Suara.com - Harga saham emiten rokok terus menunjukkan penguatan di tengah pembicaraan penetapan tarif cukai rokok di tahun 2026.

Pemerintah berniat untuk berdiskusi dengan para pelaku usaha sebelum menentukan bagaimana langkah kebijakan selanjutnya di tahun depan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pemerintah tidak akan melakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok untuk tahun 2026.

Kepastian ini diambil setelah bendahara negara tersebut berdiskusi dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri).

Dalam pertemuannya, Purbaya mengaku sempat bertanya kepada produsen rokok apakah CHT perlu diubah. Produsen rokok, menurutnya, justru meminta agar besaran tarif saat ini tidak diubah.

Dalam keterangannya, ia sempat mempertimbangkan untuk menurunkan tarif, tetapi terpaksa mempertahankan tarif saat ini karena permintaan dari pihak industri.

Terkait hal ini, Retail Equality PT Indo Premier Sekuritas (IPOT) Indri Liftiany Travelin Yunus menyampaikan bahwa euforia para pelaku pasar terhadap adanya rencana pengkajian ulang tentang pengenaan tarif cukai tampaknya telah selesai. Hal ini tercermin dari pergerakannya yang sudah naik secara signifikan sejak beberapa waktu terakhir.

“Saat ini para pelaku pasar memanfaatkan momentum untuk melakukan profit taking,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Indri menilai, ke depannya pergerakan saham emiten rokok akan memiliki kecenderungan konsilidasi untuk mencari level support baru yang nantinya akan bisa dijadikan penopang pergerakan berikutnya.

Baca Juga: IHSG Menggeliat, Intip Saham Top Gainers dan Loosers Pagi Ini

Ia juga menambahkan, evaluasi tarif cukai 2026 dinilai menjadi faktor penentu arah saham emiten rokok.

Daftar Saham Perusahaan Rokok di IHSG

Saham emiten rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP), dan PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) sempat mencatatkan penguatan dalam tiga hari perdagangan beruntun, walaupun akhirnya ditutup melemah pada perdagangan Rabu, 24 September 2025.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkategorikan emiten perusahaan rokok ke sub-sektor Tembakau dalam sektor consumer non-cyclicals. Daftar saham rokok yang terdaftar di BEI antara lain:

1. PT. Gudang Garam Tbk (GGRM)

PT. Gudang Garam Tbk didirikan pada tahun 1958, berawal dari industri rumahan yang memproduksi rokok kretek, kemudian secara perlahan tapi pasti berkembang menjadi emiten perusahaan rokok terbesar di Tanah Air.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI