- VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) bayal beli BBM dari Pertamina.
- Kandungan etanol dalam BBM Pertamina menjadi biang keroknya.
- Meski demikian Pertamina mengklaim kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
Suara.com - Rencana Pertamina Patra Niaga untuk menjual base fuel (BBM murni) kepada badan usaha (BU) swasta seperti VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) berakhir tanpa hasil.
Kedua perusahaan penyalur BBM swasta tersebut secara resmi membatalkan kesepakatan pembelian, meskipun VIVO sempat menyetujui kuantitas hingga 40 ribu barel.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan kegagalan negosiasi ini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
"VIVO membatalkan untuk melanjutkan. Akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi tidak ada semua," kata Achmad.
Achmad menjelaskan, alasan utama pembatalan pembelian oleh SPBU swasta tersebut adalah karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol sebesar 3,5%.
Padahal, menurut Pertamina, kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol. Sedangkan ada etanol 3,5%," jelas Achmad. "Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut."
Senada dengan Pertamina, perwakilan VIVO Indonesia membenarkan pembatalan pembelian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa kegagalan itu disebabkan oleh masalah teknis.
"Memang betul kami sesuai dengan saran dari pak menteri kami telah mengadakan negosiasi dengan Pertamina untuk membeli, tapi karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina sehingga apa yang sudah kami mintakan itu dengan terpaksa dibatalkan," ungkap perwakilan VIVO.
Baca Juga: Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
Sementara itu, negosiasi dengan SPBU Shell bahkan tidak terjalin karena adanya birokrasi internal Shell yang harus dipenuhi.