Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:29 WIB
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) menerima memori jabatan dari pejabat lama Sri Mulyani Indrawati saat serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Terjadi perselisihan data terbuka mengenai harga keekonomian LPG 3 Kg antara Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
  • Bahlil secara implisit membantah dan menyindir data yang diungkapkan oleh Menkeu Purbaya.
  • Data yang diungkapkan Menkeu Purbaya tentang besarnya subsidi LPG 3 Kg sejalan dengan data Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati.

Suara.com - Sebuah 'perang dingin' data terbuka terjadi di Kabinet Merah Putih menyusul pengungkapan besaran subsidi LPG 3 Kg atau 'gas melon'.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saling lempar sanggahan soal biaya riil gas rakyat.

Kontroversi ini mencuat setelah Menkeu Purbaya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Selasa (30/9/2025), membeberkan angka yang mengejutkan.

Menurut data Kemenkeu, harga asli (keekonomian) satu tabung LPG 3 Kg mencapai Rp42.750.

Karena adanya subsidi masif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar kurang lebih Rp30.000, masyarakat hanya membayar di kisaran Rp12.750 per tabung (Harga Eceran Tertinggi/HET).

Purbaya menegaskan, subsidi ini mencapai 70% dari harga keekonomian, sebuah angka yang menunjukkan keberpihakan fiskal yang luar biasa besar.

Tak butuh waktu lama, sanggahan langsung datang dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang bertanggung jawab penuh atas tata kelola LPG.

Bahlil secara implisit membantah angka yang diungkapkan Menkeu Purbaya.

"Itu mungkin Menkeunya salah baca data itu. Biasalah kalau, ya mungkin butuh penyesuaian. Mungkin Menkeunya belum dikasih masukan oleh Dirjennya dengan baik atau oleh timnya," ujar Bahlil dengan nada menyindir di Jakarta, Kamis (2/10/2025).

baca juga

Bahlil menegaskan bahwa kementeriannya sedang mematangkan data subsidi, salah satunya melalui koordinasi dengan BPS, mengisyaratkan bahwa data yang disajikan Kemenkeu belum mencerminkan angka terkini.

Menariknya, angka yang kini diungkapkan oleh Menkeu Purbaya sebenarnya sejalan penuh dengan data yang pernah disampaikan oleh Menkeu pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati.

Pada awal tahun 2025, Sri Mulyani juga pernah menegaskan bahwa harga eceran LPG 3 Kg adalah Rp12.750, sementara harga seharusnya adalah Rp42.750 per tabung.

Bahkan, Sri Mulyani membeberkan bahwa realisasi penyaluran dana subsidi LPG 3 Kg sepanjang tahun 2024 mencapai Rp80,2 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!

Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:31 WIB

Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani

Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani

Bisnis | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:24 WIB

Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan

Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:40 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×