Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.485.000
IHSG 5.924,360
LQ45 589,254
Srikehati 291,550
JII 348,641
USD/IDR 18.064

Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:15 WIB
Staycation Jadi Mesin Pertumbuhan Sektor Hospitality
Ilustrasi staycation. (Gambar oleh ming dai dari Pixabay)
baca 10 detik
  • Staycation menjadi magnet baru untuk mendongkrak pertumbuhan sektor hospitalitas. 
  • Kondisi ini menandai pergeseran fokus pengembangan dari sekadar penjualan unit.
  • PIK2 telah mengubah kawasan ini menjadi alternatif pelarian singkat yang sangat diminati.

Suara.com - Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) semakin mengukuhkan posisinya bukan hanya sebagai area hunian dan komersial premium, tetapi juga sebagai destinasi staycation bagi warga ibu kota.

Fenomena ini memberikan sudut pandang menarik bagi sektor properti dan hospitalitas, menandai pergeseran fokus pengembangan dari sekadar penjualan unit residensial menjadi pembangunan ekosistem yang menunjang gaya hidup dan wisata singkat.

Aksesibilitas yang mudah serta geliat pembangunan konsep lifestyle dan kuliner di PIK2 telah mengubah kawasan ini menjadi alternatif pelarian singkat yang sangat diminati, yang secara langsung meningkatkan nilai properti komersial dan hotel di sekitarnya.

Kehadiran hotel seperti Golden Tulip Essential PIK2 menjadi studi kasus yang menarik dalam strategi pengembangan properti terintegrasi. Hotel ini berhasil menangkap peluang pasar short escape dengan menawarkan keseimbangan antara kenyamanan modern dan nuansa pesisir.

Akomodasi dengan 254 kamar fungsional yang dilengkapi fasilitas premium seperti kasur berkualitas, pillow serat silikon, dan shower jet pijat, menunjukkan komitmen pada kualitas yang akan berdampak positif pada tingkat hunian (okupansi) dan Average Daily Rate (ADR). Tingginya okupansi ini adalah indikator kesehatan yang kuat bagi nilai properti hotel tersebut.

Meskipun tidak berada tepat di bibir pantai, desain kolam renang yang strategis untuk memberikan sensasi relaksasi laut serta restoran serba ada seperti "The Windmill Restaurant" yang menyajikan menu Nusantara dan Internasional, memperkuat daya tarik hotel sebagai properti destinasi, bukan sekadar tempat singgah.

Ketersediaan layanan penting seperti shuttle antar bandara, parkir aman, dan layanan 24 jam menunjukkan bahwa pengembang properti di PIK2 memahami pentingnya mobilitas dan keamanan sebagai nilai tambah krusial, terutama untuk segmen keluarga dan profesional dengan jadwal padat.

Keberhasilan PIK2 menjadi magnet staycation menggarisbawahi tren penting nilai properti di masa depan akan semakin ditentukan oleh ekosistem dan pengalaman yang ditawarkannya. Proyek properti yang mampu menyediakan ruang rehat (seperti hotel ini) sekaligus hiburan dan kemudahan akses (seperti kawasan kuliner dan lifestyle PIK2) akan memiliki daya saing dan valuasi yang jauh lebih tinggi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?

IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 17:49 WIB

Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia

Telkom Bantu Tumbuh Kembang UMKM di Kota Pekalongan, Beberapa Produknya telah Mendunia

Bisnis | Senin, 06 Oktober 2025 | 12:25 WIB

Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen

Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen

Bisnis | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Asing Masih Genjar Jual Saham, IHSG Menguat Tipis Pekan Ini

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:47 WIB

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Vietjet Bidik Wisatawan Muslim Indonesia

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:38 WIB

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Harga Cabai Rawit Naik Lagi, Telur Ayam Rp28.950 per Kg, Cek Daftar Harga Pangan Terbaru

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:36 WIB

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bangun Kepercayaan Investor, OJK Perkuat Governance Industri Keuangan melalui RGS 2026

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:57 WIB

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Kentang hingga Wortel Lokal Siap Masuk Dapur MBG, Pendapatan Petani Lokal Berpotensi Naik

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 08:05 WIB

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Komisi IV DPR Bersama Bulog Dorong Peningkatan Kesejahteraan Petani Klaten

Bisnis | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:33 WIB

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:35 WIB

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:05 WIB

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 21:01 WIB

×