Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Menteri ESDM temukan 22 ribu sumur minyak di belakang rumah warga.

  • Pemerintah legalkan sumur rakyat berikan kepastian hukum dan harga.

  • KKKS seperti Pertamina dan Medco akan beli minyak sumur rakyat.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuannya usai meninjau sumur minyak milik rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketika meninjau, dirinya menemukan banyak sumur-sumur minyak yang lokasinya di belakang rumah warga. 

"Di sana ada sekitar 22 ribu sumur. Dan saya juga cukup kaget karena di belakang-belakang rumah masyarakat itu ternyata sumur mereka sudah ada. Dan produksi mereka kurang lebih sekitar 2-3 barel rata-rata," ujar Bahlil saat ditemui di Grand Kempinski Ballroom, Jakarta Senin (20/10/2025). 

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Kekayaan sumber daya alam itu, menurutnya, sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dan akan membuka lapangan pekerjaan.

Dijelaskannya kebijakan pemerintah yang melegalkan sumur rakyat juga  untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat. 

"Kami melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini punya mereka supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," kata Bahlil. 

Sebab sebelumnya, sumur mereka beroperasi secara ilegal sehingga rentan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Dan ini adalah perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk kita bagaimana mewujudkan keadilan sosial dan retribusi terhadap sumber-sumber di alam kita," imbuhnya. 

Selain kepastian hukum, legalisasi sumur rakyat juga untuk memberikan kepastian harga jual dari mintak yang dihasilkan masyarakat. Bahlil menyebut kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti PT Pertamina (Persero) hingga PT Medco Energi Internasional yang akan membeli minyak dari yang diproduksi sumur rakyat. 

Baca Juga: ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi

"KKKS termasuk Pertamina, ada beberapa juga seperti Medco, seperti beberapa KKKS yang lain," kata Bahlil. 

Adapun harga belinya merujuk pada ketentuan yang ada, yakni 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dengan mekanisme pembayaran yang cepat.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM melegalkan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Keputusan itu diimplementasikan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. 

Tujuan legalisasi itu sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI