Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga

Achmad Fauzi, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 20 Oktober 2025 | 16:06 WIB
Bahlil Ungkap Potensi Sumur Rakyat: Ada di Belakang Rumah Warga
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Menteri ESDM temukan 22 ribu sumur minyak di belakang rumah warga.

  • Pemerintah legalkan sumur rakyat berikan kepastian hukum dan harga.

  • KKKS seperti Pertamina dan Medco akan beli minyak sumur rakyat.

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan temuannya usai meninjau sumur minyak milik rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Ketika meninjau, dirinya menemukan banyak sumur-sumur minyak yang lokasinya di belakang rumah warga. 

"Di sana ada sekitar 22 ribu sumur. Dan saya juga cukup kaget karena di belakang-belakang rumah masyarakat itu ternyata sumur mereka sudah ada. Dan produksi mereka kurang lebih sekitar 2-3 barel rata-rata," ujar Bahlil saat ditemui di Grand Kempinski Ballroom, Jakarta Senin (20/10/2025). 

Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin
Sumur rakyat di Kabupaten Musi Banyuasin

Kekayaan sumber daya alam itu, menurutnya, sangat berpotensi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, dan akan membuka lapangan pekerjaan.

Dijelaskannya kebijakan pemerintah yang melegalkan sumur rakyat juga  untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat. 

"Kami melegalkan sumur-sumur mereka yang sudah selama ini punya mereka supaya mereka tidak lagi ada rasa ketakutan dari pihak-pihak tertentu, oknum-oknum tertentu," kata Bahlil. 

Sebab sebelumnya, sumur mereka beroperasi secara ilegal sehingga rentan dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. 

"Dan ini adalah perintah Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk kita bagaimana mewujudkan keadilan sosial dan retribusi terhadap sumber-sumber di alam kita," imbuhnya. 

Selain kepastian hukum, legalisasi sumur rakyat juga untuk memberikan kepastian harga jual dari mintak yang dihasilkan masyarakat. Bahlil menyebut kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seperti PT Pertamina (Persero) hingga PT Medco Energi Internasional yang akan membeli minyak dari yang diproduksi sumur rakyat. 

baca juga

"KKKS termasuk Pertamina, ada beberapa juga seperti Medco, seperti beberapa KKKS yang lain," kata Bahlil. 

Adapun harga belinya merujuk pada ketentuan yang ada, yakni 80 persen dari harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), dengan mekanisme pembayaran yang cepat.

Sebagaimana diketahui, Kementerian ESDM melegalkan sekitar 45 ribu sumur rakyat. Keputusan itu diimplementasikan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi. 

Tujuan legalisasi itu sebagai upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumur minyak rakyat agar lebih tertib, aman, dan berkelanjutan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Telah Dicoret dari Wilayah Kerja Panas Bumi

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 13:51 WIB

Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL

Merdeka dari Kegelapan, Cerita Warga Musi Banyuasin Akhirnya Nikmati Terang Lewat BPBL

Bisnis | Minggu, 19 Oktober 2025 | 16:33 WIB

Indonesia Ternyata Impor Listrik dari Malaysia

Indonesia Ternyata Impor Listrik dari Malaysia

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 16:57 WIB

Terkini

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Shio Apa yang Cocok untuk Pasangan dengan Shio Naga?

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:53 WIB

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:52 WIB

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:51 WIB

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Literasi Kelas Menengah: Saat Hobi Membaca Menjadi Sebuah Privilege

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:50 WIB

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Mengapa Transportasi Umum Jadi Pilihan Terbaik untuk Mobilitas Sehari-hari di Jakarta

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

OJK Restui Merger BPRS Rizky Barokah ke BPRS PNM Mentari, Industri Perbankan Syariah Makin Kuat

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:49 WIB

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Target Harga Saham BBRI Tembus 3.400, Apa Faktor Pendukungnya?

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

626 PMI Pulang Tinggal Nama, Mengapa Jalur Ilegal Masih Tinggi Peminat?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:45 WIB

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

MLBB x Street Fighter 6 Ubah Land of Dawn Jadi Arena Fighting Ultra-Responsif!

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Digelar di Riau, Berlaku Selama Agustus

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 07:43 WIB

×