Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 05 November 2025 | 14:09 WIB
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
Blibli mengakui telah merumahkan sebanyak 270 karyawan pada Oktober 2025. Foto Blibli.
baca 10 detik
  • Blibli mengakui telah merumahkan sebanyak 270 karyawan pada Oktober 2025.
  • Langkah PHK ini, menurut manajemen, diambil sebagai penyesuaian organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi di tengah kondisi pasar yang menantang.
  • Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, Blibli masih mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp1,84 triliun.

Suara.com - Raksasa e-commerce PT Global Digital Niaga Tbk (BELI) yang berada di bawah naungan Grup Djarum, akhirnya buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang menerpa perusahaan. Blibli mengakui telah merumahkan sebanyak 270 karyawan pada Oktober 2025.

Langkah PHK ini, menurut manajemen, diambil sebagai penyesuaian organisasi untuk mencapai efektivitas dan efisiensi di tengah kondisi pasar yang menantang.

"Pada bulan Oktober 2025, Perseroan perlu untuk melakukan penyesuaian organisasi untuk memastikan Perseroan dapat bergerak lebih efektif dan efisien dengan tujuan untuk membuka peluang pertumbuhan yang berkelanjutan serta menciptakan nilai jangka panjang bagi Perseroan dan para pemegang saham," tulis manajemen Blibli dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (5/11/2025).

Keputusan berat ini tidak lepas dari kondisi finansial perusahaan. Dalam laporan keuangan per 30 September 2025, Blibli masih mencatatkan kerugian bersih sebesar Rp1,84 triliun.

Manajemen menyebutkan bahwa selain beban gaji, komponen beban terbesar yang membebani laba adalah beban diskon, pemasaran, serta beban operasional lainnya. Oleh karena itu, langkah PHK ini merupakan salah satu upaya efisiensi biaya operasional yang sedang dijalankan perusahaan secara agresif.

"Penyesuaian organisasi yang dilaksanakan Perseroan pada bulan Oktober 2025 merupakan salah satu langkah efisiensi biaya operasional Perseroan, selain daripada langkah-langkah efisiensi biaya lainnya yang telah dan akan diimplementasikan oleh Perseroan," tambah Blibli.

Manajemen menegaskan bahwa proses penyesuaian organisasi ini bersifat permanen dan tidak ada skema pengalihan ke kontrak atau relokasi ke unit lain bagi karyawan terdampak.

Meskipun demikian, Blibli memastikan seluruh 270 karyawan yang diberhentikan telah menerima kompensasi yang layak. Perusahaan mengklaim telah memberikan paket kompensasi yang sesuai atau bahkan lebih tinggi daripada yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan di Indonesia.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun

Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun

Bisnis | Rabu, 05 November 2025 | 13:57 WIB

9 Trik Ampuh Beli Furnitur Pertama: Rumah Impian Tanpa Bikin Dompet Nangis!

9 Trik Ampuh Beli Furnitur Pertama: Rumah Impian Tanpa Bikin Dompet Nangis!

Your Say | Rabu, 05 November 2025 | 11:03 WIB

Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025

Emiten Milik Sandiaga Uno SRTG Tekor Rp 2,43 Triliun di Kuartal III-2025

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 16:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×