Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group

M Nurhadi

Kamis, 06 November 2025 | 12:20 WIB
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
Jusuf Kalla [Antaranews]

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI dua periode dan Founder KALLA Group, Jusuf Kalla (JK), meluapkan kemarahan saat meninjau langsung lahan miliknya seluas 16,5 hektare di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (5/11/2025).

JK menuding keras adanya dugaan rekayasa mafia tanah yang melibatkan PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) yang terafiliasi dengan Lippo Group.

JK menyebut tindakan pengklaiman lahan ini sebagai "perampokan" terhadap hak kepemilikan yang sah. Tim kuasa hukum PT Hadji Kalla menegaskan kesiapan untuk melawan ketidakadilan ini melalui jalur hukum, bahkan hingga ke tingkat tertinggi.

Berikut adalah 3 Fakta Kunci di balik sengketa lahan besar yang melibatkan salah satu konglomerat Indonesia ini:

1. Klaim Tanah Dilakukan oleh Pihak Fiktif dan Modus "Permainan Lippo"

Fakta utama yang membuat JK geram adalah siapa pihak yang menuntut dan mengklaim kepemilikan lahan miliknya.

JK mempertanyakan bagaimana lahan seluas itu bisa diklaim oleh individu bernama "Manjung Ballang" yang disebut-sebut hanya seorang penjual ikan.

JK menuding klaim ini sebagai rekayasa dan permainan mafia tanah, secara eksplisit menyebut keterlibatan GMTD yang memiliki entitas Lippo Group sebagai pemegang saham.

JK bahkan menantang GMTD untuk menghadirkan pihak penggugat fiktif tersebut.

baca juga

2. Bukti Kepemilikan Sah dan Penguasaan Lahan Selama 30 Tahun

JK menegaskan bahwa lahan sengketa tersebut dimiliki secara sah oleh PT Hadji Kalla dengan alas hak resmi yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sejak 30 tahun lalu.

JK menceritakan bahwa lahan tersebut dibelinya langsung dari anak Raja Gowa pada saat wilayah tersebut masih masuk Kabupaten Gowa (sebelum menjadi bagian dari Kota Makassar).

Lahan ini telah memiliki sertifikat resmi, bahkan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) telah dilakukan hingga 24 September 2036. JK juga menyoroti kasus serupa di mana GMTD, yang disebutnya membeli dari almarhumah Najamiah, diduga juga menjadi korban penipuan. 

3. Eksekusi Lahan Dianggap Tidak Sah dan Pertanyakan Kinerja BPN

JK juga menyoroti adanya kabar eksekusi lahan yang dilakukan oleh GMTD. Ia menilai tindakan eksekusi tersebut tidak sah dan merupakan rekayasa hukum karena tidak memenuhi prosedur wajib sesuai ketentuan Mahkamah Agung (MA).

Menurut JK, syarat eksekusi wajib didahului dengan Post-Statering atau pengukuran resmi (constatering) oleh pihak BPN. 

Ketidakhadiran BPN untuk pengukuran yang sah membuat JK mempertanyakan kinerja institusi tersebut, bahkan menuding ada dugaan objek tanah yang dieksekusi merupakan objek sengketa yang salah. JK menegaskan akan melawan ketidakadilan dan ketidakbenaran ini hingga ke mana pun.

4. Tegaskan Status Tanah dan Tidak Ada Sengketa

PT Hadji Kalla (via kuasa hukum Azis T, S.H., M.H.) mengeluarkan klarifikasi tegas.

PT Hadji Kalla menyangkal keterlibatan mereka dalam perkara perdata eksekusi (Nomor 21 EKS/2012/PN.Mks. jo No. 228/Pdt.G/2000/PN.Mks), dan karena itu, mereka secara hukum tidak terikat pada putusan tersebut.

Selain itu, Azis T. menyoroti tidak adanya kejelasan mengenai lokasi dan batas objek yang dieksekusi dalam pemberitaan yang beredar. Ia juga menegaskan bahwa PT Hadji Kalla telah menguasai lahan tersebut secara terus-menerus sejak tahun 1993 hingga saat ini.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LIppo Group Genjot Penyedian Hunian 3 Juta Rumah Lewat Renovasi 1.500 Hunian di Malang

LIppo Group Genjot Penyedian Hunian 3 Juta Rumah Lewat Renovasi 1.500 Hunian di Malang

Bisnis | Senin, 20 Oktober 2025 | 11:38 WIB

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla

News | Sabtu, 11 Oktober 2025 | 17:02 WIB

Termasuk Adik JK! Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

Termasuk Adik JK! Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Uang Tersangka Korupsi PLTU Kalbar

News | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 14:51 WIB

Terkini

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:10 WIB

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:33 WIB

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:00 WIB

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:13 WIB

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:45 WIB

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:56 WIB

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 16:14 WIB