Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek

M Nurhadi

Selasa, 11 November 2025 | 17:34 WIB
Cara Gadai Emas Batangan di Pegadaian semua Merek
Warga jual-beli emas di Galeri 24, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]

3. Penaksiran Emas oleh Petugas

Serahkan KTP dan emas batangan Anda kepada petugas. Petugas Penaksir Pegadaian akan melakukan pemeriksaan dan penilaian detail terhadap emas Anda.

Proses ini meliputi pengecekan berat, kadar kemurnian, dan keasliannya. Hasil taksiran ini akan menentukan nilai pinjaman (plafon) maksimal yang dapat Anda terima.

4. Konfirmasi dan Persetujuan Pinjaman

Setelah proses taksiran selesai, petugas akan menyampaikan nilai pinjaman yang bisa Anda ambil, beserta rincian biaya sewa modal (bunga) dan jangka waktu pinjaman (tenor).

Sewa modal di Pegadaian umumnya dihitung per 15 hari. Jika Anda setuju dengan tawaran pinjaman tersebut, Anda akan melanjutkan ke tahap berikutnya.

5. Penandatanganan Surat Bukti Gadai (SBG/SBR)

Anda akan diminta menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG) untuk layanan konvensional atau Surat Bukti Rahn (SBR) untuk layanan Syariah. Dokumen ini adalah bukti resmi Anda melakukan transaksi gadai dan menjadi dokumen penting untuk penebusan atau perpanjangan di kemudian hari. Simpan SBG/SBR ini baik-baik.

6. Pencairan Dana

baca juga

Dana pinjaman akan segera dicairkan. Anda bisa memilih untuk menerima uang pinjaman secara tunai atau ditransfer langsung ke rekening bank Anda.

Menggadaikan emas batangan di Pegadaian adalah solusi cepat dan aman untuk kebutuhan dana mendesak. Dengan persyaratan yang minimal (KTP dan emas), proses yang sederhana, dan jaminan keamanan penyimpanan emas, Anda dapat memperoleh dana segar tanpa perlu khawatir kehilangan aset investasi Anda.

Selalu pastikan Anda memahami jangka waktu dan biaya yang berlaku agar proses gadai berjalan lancar hingga pelunasan.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!

Apa Saja yang Bisa Digadai di Pegadaian? Ini Daftar Barang dan Cara Cek Nilainya!

Lifestyle | Selasa, 11 November 2025 | 14:07 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian, Mudah dan Cepat untuk Kebutuhan Dana Mendesak

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bunga Cuma 1,8%! BRI KKB Expo Hadir di 131 Titik, Wujudkan Mimpi Punya Kendaraan Baru

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:22 WIB

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar Jadi Tersangka, Terancam Denda Rp2,5 Miliar

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:21 WIB

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:13 WIB

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:10 WIB

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:08 WIB

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:03 WIB

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:58 WIB

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:56 WIB

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:51 WIB

×