Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya

Nur Khotimah | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 19:00 WIB
Apakah STNK Bisa Digadaikan? Jangan Asal, Baca Dulu Panduan Lengkapnya
Ilustrasi STNK. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Saat Anda menghadapi kebutuhan dana mendesak, opsi menggadaikan kendaraan mungkin muncul sebagai solusi cepat.

Namun pertanyaannya, apakah dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bisa digadaikan?

Di artikel ini, kami akan menjelaskan secara mendetail apakah STNK bisa dijadikan jaminan, syarat-nya, bagaimana prosesnya, serta hal-hal penting yang perlu Anda tahu sebelum melangkah.

Apa itu STNK?

Ilustrasi STNK
Ilustrasi STNK

STNK dikeluarkan oleh kepolisian sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor sudah terdaftar dan legal untuk dipakai di jalan raya. Meski demikian, STNK tidak menunjukkan kepemilikan sah atas kendaraan.

Bukti kepemilikan resmi adalah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), yang mencantumkan identitas pemilik kendaraan.

Oleh karena itu, ketika ada sengketa atau klaim terhadap kendaraan, yang menjadi dasar hukum adalah BPKB, bukan STNK.

Apakah STNK Bisa Digadaikan?

Jawabannya, STNK tidak bisa digadaikan sebagai jaminan. Sebab, STNK bukan bukti kepemilikan, lembaga keuangan atau gadai tidak akan menerima jika hanya STNK sebagai jaminan utama. 

Namun penting untuk diketahui, dalam praktiknya, Anda bisa menggadaikan kendaraan, tetapi harus dengan BPKB dan dokumen pendukung lainnya.

Misalnya, di Pegadaian disebutkan bahwa untuk gadai kendaraan, STNK hanya dilampirkan bersama BPKB dan kendaraan itu sendiri sebagai agunan. 

Syarat Gadai Kendaraan (BPKB + STNK)

Jika Anda mempertimbangkan untuk menggadaikan kendaraan, berikut beberapa persyaratan yang biasanya diminta berdasarkan informasi Pegadaian:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemohon. 
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi BPKB kendaraan.
  • Fotokopi STNK kendaraan. 
  • Surat keterangan domisili (jika diperlukan).
  • Surat keterangan kerja atau bukti penghasilan.
  • Pemohon minimal usia 18 tahun.

Selain dokumen, lembaga juga akan melakukan penilaian terhadap kendaraan sebagai jaminan, kondisi, tahun produksi, plat kendaraan, dan dokumen lengkap akan mempengaruhi besarnya pinjaman.

Cara Mengajukan Gadai Kendaraan

Proses umumnya adalah sebagai berikut (berdasarkan layanan di Pegadaian):

  • Siapkan semua dokumen seperti di atas.
  • Datangi kantor cabang lembaga penggadaian terdekat yang memiliki layanan gadai kendaraan. 
  • Isi formulir pengajuan "Pinjaman Serbaguna" atau produk serupa. 
  • Serahkan dokumen dan kendaraan (jika diminta) kepada petugas untuk penilaian.
  • Tunggu persetujuan dan pencairan pinjaman, baik lewat tunai atau transfer. 
  • Anda dapat melakukan pelunasan kapan saja atau sesuai tenor yang disepakati. 

Perlu diingat, jenis kendaraan, usia kendaraan, kondisi fisik, dan kepemilikan dokumen lengkap akan sangat mempengaruhi apakah pengajuan diterima dan berapa besar pinjaman yang bisa Anda dapatkan.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dan Risiko

Karena STNK saja tidak cukup, jika Anda hanya membawa STNK dan tidak memiliki BPKB atau kendaraan nyata sebagai jaminan, pengajuan kemungkinan akan ditolak.

Pastikan bahwa kendaraan dan dokumennya dalam kondisi legal dan bebas sengketa,  masalah kepemilikan atau dokumen yang tidak lengkap bisa menimbulkan kerugian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum

7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 11:04 WIB

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Apakah Bisa Gadai BPKB Kendaraan Bermotor yang Pajaknya Mati di Pegadaian?

Otomotif | Selasa, 11 November 2025 | 11:21 WIB

Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Apakah Laptop Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Syarat dan Cara Lengkapnya

Tekno | Senin, 10 November 2025 | 18:38 WIB

Terkini

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:02 WIB

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:10 WIB

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:09 WIB

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:05 WIB

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:44 WIB

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:13 WIB

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:23 WIB

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB