Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Rabu, 19 November 2025 | 11:25 WIB
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, pada Selasa (15/7/2025). (dok.Istimewa)
baca 10 detik
  • Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
  • Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan.
  • Hal ini boleh dilakukan,  tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Suara.com - Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan salah satu program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dirancang sebagai persiapan finansial menghadapi hari tua.

Namun, tidak sedikit orang yang ingin mencairkan JHT lebih awal, misalnya setelah resign dari pekerjaan, tanpa menunggu usia pensiun. Pertanyaannya, apakah hal ini diperbolehkan?

Melansir dari informasi di laman BPJS Ketenagakerjaan, jawabannya adalah boleh, tetapi ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar klaim dapat diproses.

Berikut ini penjelasan lengkap mengenai JHT dan panduan mengajukan klaim, termasuk persyaratan yang wajib diketahui.

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan, Syarat Pengajuan JHT (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)

Sekilas Mengenai JHT

Berdasarkan Permenaker Nomor 4 Tahun 2022, Jaminan Hari Tua (JHT) adalah manfaat tunai yang dibayarkan sekaligus ketika peserta mencapai usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat tetap total.

Seseorang baru resmi menjadi peserta JHT setelah terdaftar dan membayar iuran minimal selama 6 bulan.

Program ini berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI), Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di Indonesia, serta WNI yang bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Manfaat JHT tidak hanya terbatas pada perlindungan finansial di hari tua, tetapi juga mencakup beberapa keuntungan lainnya, antara lain sebagai berikut.

1. Dana Darurat saat Mengalami Cacat Tetap Total

baca juga

Peserta bisa mengajukan klaim JHT jika mengalami cacat tetap total dengan melampirkan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan yang dialami.

2. Perlindungan bagi Ahli Waris saat Peserta Meninggal Dunia

Selain mendapatkan manfaat tunai dari program Jaminan Kematian (JKM), ahli waris juga berhak menerima uang tunai dari JHT.

Dokumen yang diperlukan antara lain surat keterangan kematian, surat keterangan ahli waris, dan kartu identitas ahli waris.

3. Membantu Kepemilikan Rumah

Bagi peserta yang berencana membeli rumah pertama, sebagian saldo JHT dapat dicairkan dengan nominal maksimal 30% dari total saldo, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Lifestyle | Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 20:12 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair November 2025? Cek Informasi Terbaru dan Syarat Penerima

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 15:51 WIB

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×