Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Farah Nabilla

Sabtu, 15 November 2025 | 14:33 WIB
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

Suara.com - Pada bulan Juni dan Juli 2025 lalu, pemerintah Indonesia memberikan bantuan subsidi upah atau BSU berupa uang tunai Rp600.000 kepada karyawan dengan gaji di bawah Rp3.5 juta.

Bantuan ini langsung dikirimkan ke rekening masing-masing. Syarat utama untuk bisa mendapatkan bantuan ini selain batas gaji adalah BPJS Ketenagakerjaan.

Ya, karyawan harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar bisa masuk ke dalam daftar penerima BSU Rp600.000 ini.

Apakah Berlanjut pada Bulan November 2025?

Mengacu pada manfaat bantuan yang diberikan, banyak pekerja mencari informasi tentang apakah BSU Rp600.000 akan berlanjut di bulan November 2025?

Sayangnya hingga saat ini, penyaluran BSU Tahap II masih belum ada pembahasan dari pemerintah.

Terbaru, Menaker Yassierli mengatakan bahwa belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU Tahap II dari Presiden Prabowo Subianto.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” katanya pada Senin 13 Oktober 2025.

Meski belum ada informasi lanjutan, namun bukan tidak mungkin BSU Rp600.000 akan kembali dicairkan.

baca juga

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU Rp600.000 dari pemerintah atau tidak, Anda bisa lakukan cara di bawah ini.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat JMO

  • Unduh aplikasi JMO. Dowload aplikasinya di Google Play Store atau App Store.
  • Daftar akun buat Anda yang belum memiliki akun JMO. Anda bisa mendaftar dengan memasukkan beberapa data.
  • Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
  • Anda akan diminta memasukkan NIK, Nama lengkap, Email aktif, Nomor telepon (jika diminta), Nama ibu kandung (jika diminta),
  • Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan” atau “Submit”
  • Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan.
  • Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU.
  • Jika Anda terdaftar maka Anda hanya perlu menunggu BSU Rp600.000 cair ke rekening Anda.

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Situs Kemnaker

Selain melalui aplikasi JMO, Anda juga bisa cek BSU BPJS Ketenagakerjaan melalui situs Kemnaker. Tenang saja, caranya juga sangat mudah.

  • Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id. Anda bisa menggunakan Google Chrome atau alat pencarian lain.
  • Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
  • Lengkapi kode keamanan yang muncul.
  • Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
  • Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

Syarat Mendapat BSU 2025

Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
  • Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
  • Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Itulah cara mudah yang bisa Anda lakukan untuk cek BSU BPJS Ketenagakerjaan online lewat JMO.

Kontributor : Damai Lestari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

Tingkatkan Literasi Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Acara Bedah Buku

News | Sabtu, 15 November 2025 | 12:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

BPJS Ketenagakerjaan Gelar Diskusi Panel: Perkuat Transparansi Pengelolaan Dana Jaminan Sosial

News | Jum'at, 14 November 2025 | 11:06 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

BPJS Ketenagakerjaan Peroleh Anugerah 5 Stars Gold dalam GRC & Leadership Award 2025

Bisnis | Kamis, 13 November 2025 | 12:22 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline

Bisnis | Rabu, 12 November 2025 | 16:55 WIB

Terkini

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Semarak Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Terasa Sejak di Bandara Lombok

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

BSU 2026 untuk Pekerja Desil Berapa? Ini Ketentuan Penerimanya

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:35 WIB

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Menjadi Undang-Undang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:34 WIB

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Perusahaan Rokok Asal Korsel Bangun Pabrik Baru di RI, Kapasitas Tembus 35 Miliar Batang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Secangkir Kopi Pagi Hari Tanpa Scroll: Jeda Kecil yang Sering Kita Lewatkan

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg

Sulsel | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Pertamina NRE Salurkan Bantuan Perbaikan Sanitasi Sarana SD Negeri Alak di Kupang

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

Jakarta Naik ke Peringkat 140 Kota Dunia, Tapi Macet dan Polusi Masih Menghantui

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Suahasil Umumkan Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240,28 T per September 2026

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:24 WIB

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

GIIAS Semarang 2026 Resmi Ditutup Sukses Catat Puluhan Ribu Pengunjung

Otomotif | Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21 WIB

×