Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.855.000
Beli Rp2.725.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 11:00 WIB
Pinjaman KUR BRI di Bawah Rp100 Juta Tidak Wajib Pakai Agunan? Ini Penjelasannya
Ilustrasi KUR BRI. (BRI)

Suara.com - Bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), modal adalah bensin yang membuat roda bisnis terus berputar. Salah satu solusi paling populer di Indonesia adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BRI.

Namun, ada satu pertanyaan besar yang sering menjadi penghalang mental bagi calon peminjam: "Apakah pinjaman di bawah Rp100 juta wajib menyerahkan sertifikat tanah atau BPKB sebagai jaminan?"

Kabar simpang siur mengenai "wajib agunan" ini sering kali membuat pengusaha kecil mundur sebelum mencoba. Mari kita bedah faktanya secara transparan berdasarkan aturan pemerintah terbaru.

Aturan Pemerintah: Tidak Wajib Agunan Tambahan

Jawaban singkatnya adalah: Tidak, untuk pinjaman KUR sampai dengan Rp100 juta, agunan tambahan tidak diwajibkan.

Hal ini bukan sekadar kebijakan internal bank, melainkan amanat langsung dari pemerintah. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Dalam aturan tersebut, pemerintah secara tegas melarang bank penyalur KUR (termasuk BRI) untuk memiminta agunan tambahan bagi pinjaman dengan plafon sampai dengan Rp100 juta.

Tujuannya sangat mulia: mempermudah akses pembiayaan bagi pengusaha kecil yang memiliki bisnis potensial namun tidak memiliki aset fisik (seperti tanah atau kendaraan mewah) untuk digadaikan.

Membedakan "Agunan Pokok" dan "Agunan Tambahan"

Agar tidak salah paham saat berhadapan dengan pihak bank, Anda perlu memahami perbedaan dua jenis istilah jaminan ini:

  • Agunan Pokok: Ini adalah usaha atau proyek yang Anda biayai dengan uang pinjaman tersebut. Dalam kacamata perbankan, kelayakan usaha Anda, arus kas (cashflow), dan keuntungan bisnis Andalah yang menjadi jaminan utamanya. Jadi, usaha Anda adalah jaminannya.
  • Agunan Tambahan: Ini adalah aset fisik di luar usaha, seperti Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah, bangunan, atau BPKB kendaraan.

Jadi, untuk KUR BRI di bawah Rp100 juta, bank hanya berhak menilai Agunan Pokok (kelayakan usaha Anda). Mereka dilarang mewajibkan Agunan Tambahan (sertifikat tanah/BPKB).

Syarat Utama Agar Lolos Tanpa Agunan

Karena tidak ada jaminan fisik yang "mengikat" Anda, maka BRI akan sangat ketat dalam memeriksa "kesehatan" diri dan bisnis Anda. Agar pengajuan di bawah Rp100 juta disetujui tanpa agunan fisik, pastikan Anda memenuhi hal berikut:

  • Riwayat Kredit Bersih: Pastikan nama Anda tidak di-blacklist di SLIK OJK (dulu BI Checking). Tidak boleh ada kredit macet di tempat lain.
  • Usaha Sudah Berjalan: Minimal usaha telah aktif selama 6 bulan.
  • Administrasi Lengkap: Memiliki NIB (Nomor Induk Berusaha) atau Surat Keterangan Usaha dari desa/kelurahan.
  • Tidak Sedang Menerima Kredit Komersial: Anda tidak boleh sedang memiliki kredit modal kerja atau investasi komersial di bank lain (kecuali kredit konsumtif seperti KPR atau Leasing kendaraan masih diperbolehkan).

Jangan takut untuk mengajukan KUR BRI jika Anda membutuhkan modal di bawah Rp100 juta. Pemerintah telah menjamin kemudahan ini untuk Anda.

Jika pihak bank meminta agunan tambahan, Anda bisa mendiskusikannya secara baik-baik dengan merujuk pada aturan pemerintah yang berlaku, atau memastikan kembali apakah kondisi usaha Anda sudah dinilai cukup sehat oleh pihak bank.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Persib Bandung vs Dewa United, Jan Olde Riekerink Pede Targetkan Kemenangan

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 22:04 WIB

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Persija Jakarta Pindah Markas ke Manahan, Mauricio Souza Waspadai Kekuatan Teknis Persik Kediri

Bola | Kamis, 20 November 2025 | 10:55 WIB

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Kinerja BRI Stabil dan Berkelanjutan, Laba Capai Rp41,2 Triliun

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 09:09 WIB

Terkini

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

FTSE Pertahankan IHSG di 'Secondary Emerging Market', Ini Dampaknya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:44 WIB

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Meski Perang Berkobar Lagi, Wall Street Melenggang Naik

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:27 WIB

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

7 Bank Bangkrut di Indonesia pada Kuartal I 2026, Simak Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI

Jaga Ketahanan Pangan ASEAN, Pupuk Indonesia Bentuk SEAFA Bersama Petronas dan BFI

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:22 WIB

Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan

Target Besar Tambang RI, Smelter Pakai 100% Energi Terbarukan

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:20 WIB

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Sektor Alternatif: Dorong Pemahaman Profil Risiko Produk Tembakau Non-Bakar

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 08:16 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp491,63 Triliun

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:52 WIB

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

BEI Gembok Saham YPAS, UDNG, dan POLY, Investor Diminta Waspada

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:36 WIB

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

CELIOS Wanti-Wanti Mandatori B50 Bisa Bikin Rugi Negara

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:29 WIB

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Vietnam Nyontek RI Kembangkan Energi Hidrogen

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 07:25 WIB