Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair

Agatha Vidya Nariswari

Minggu, 23 November 2025 | 09:00 WIB
Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian, Ini Syarat dan Prosesnya sampai Dana Cair
Ilustrasi gadai sertifikat rumah. [Antara]

Suara.com - Menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian dapat menjadi solusi cepat ketika Anda membutuhkan dana tambahan dalam waktu singkat.

Sebagai lembaga keuangan resmi yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pegadaian menawarkan layanan gadai dengan prosedur yang jelas, aman, dan memiliki tenor fleksibel. Tak heran, cara dan syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian banyak dicari.

Untuk diketahui, sertifikat rumah sebagai agunan juga memberikan nilai pinjaman yang lebih besar dibandingkan barang bergerak.

Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, dan cara mengajukan gadai sertifikat rumah di Pegadaian.

Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai, ada beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan agar proses berjalan lancar:

1. Dokumen Identitas

Calon nasabah harus menyiapkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga, serta surat nikah atau surat cerai sesuai kondisi. Identitas ini wajib untuk memastikan data pemohon sesuai dengan agunan yang diajukan.

2. Dokumen Aset

baca juga

Sertifikat asli berupa SHM (Sertifikat Hak Milik) atau SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) wajib dibawa saat pengajuan.

Dokumen pendukung seperti fotokopi PBB tahun terakhir juga diperlukan untuk memastikan legalitas dan status kepemilikan. Untuk pinjaman dengan nilai besar, Pegadaian dapat meminta dokumen tambahan seperti IMB atau PBG.

3. Persyaratan Usia dan Penghasilan

Pemohon umumnya harus berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat masa pinjaman berakhir.

Selain itu, Pegadaian dapat meminta bukti penghasilan seperti slip gaji atau surat keterangan usaha untuk memastikan kemampuan pembayaran.

4. Dokumen Tambahan

Jika alamat domisili pemohon tidak sesuai dengan KTP, diperlukan Surat Keterangan Domisili. Dalam beberapa kondisi, Pegadaian juga dapat meminta dokumen pendukung lain sesuai kebijakan cabang.

Cara Mengajukan Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Setelah seluruh dokumen disiapkan, proses pengajuan dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:

1. Datang ke Kantor Pegadaian Terdekat

Bawa sertifikat rumah asli beserta seluruh dokumen pendukung. Petugas akan memverifikasi kelengkapan berkas Anda.

2. Survei Lokasi

Pegadaian akan melakukan survei langsung ke lokasi rumah untuk memastikan kondisi, lokasi, dan keabsahan sertifikat. Survei ini merupakan bagian penting dari penilaian nilai agunan.

3. Persetujuan Pinjaman

Jika dokumen dan hasil survei dinyatakan valid, Pegadaian akan menentukan nilai taksiran dan jumlah pinjaman yang dapat dicairkan. Setelah persetujuan disepakati, proses akad dilakukan.

4. Pencairan Dana

Dana pinjaman akan dicairkan sesuai nominal yang telah disetujui dan dapat diterima secara tunai atau melalui transfer bank.

5. Pembayaran Angsuran dan Biaya Tambahan

Nasabah wajib membayar angsuran bulanan sesuai tenor yang telah dipilih. Selain cicilan, mungkin ada biaya tambahan seperti administrasi, asuransi, serta biaya pengecekan sertifikat sebelum akad.

Manfaat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Gadai sertifikat rumah menawarkan sejumlah keuntungan bagi nasabah. Salah satu manfaat utama adalah proses pencairan dana yang relatif cepat setelah dokumen lengkap dan hasil survei dinyatakan sesuai.

Hal ini sangat membantu untuk kebutuhan mendesak seperti biaya pendidikan, pembiayaan usaha, hingga kebutuhan konsumtif tertentu yang memerlukan dana dalam jumlah besar.

Selain itu, Pegadaian menyediakan tenor pinjaman yang bervariasi mulai dari 12 hingga 60 bulan. Semakin panjang tenor yang dipilih, cicilan bulanan akan lebih ringan, sehingga memudahkan nasabah mengatur arus keuangan.

Keunggulan lainnya adalah transparansi biaya serta rasa aman karena Pegadaian merupakan lembaga resmi yang memiliki track record panjang dalam layanan gadai, termasuk untuk aset berharga seperti sertifikat rumah. Namun demikian, pikirkan baik-baik sebelum Anda memutuskan untuk menggadaikan sertifikat rumah.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah

Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 17:43 WIB

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 15:47 WIB

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Panduan Lengkap Gadai HP di Pegadaian 2025: Syarat, Taksiran, dan Cara Booking Online

Tekno | Rabu, 19 November 2025 | 10:22 WIB

Terkini

Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru

Rp17 Miliar Lebih untuk Revitalisasi Belasan Sekolah di Pekanbaru

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 20:51 WIB

4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar

4 Shio yang Dikenal Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Diskon Jadi Musuh Besar

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:50 WIB

Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya

Anak Tak Harus Selalu Berhasil, Kesempatan Mencoba Justru Bantu Temukan Potensinya

Health | Selasa, 01 September 2026 | 20:41 WIB

Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal

Jelang Eksekusi Lahan, Dinding Pabrik Sawit Dicoret-coret Orang Tak Dikenal

Riau | Selasa, 01 September 2026 | 20:38 WIB

Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia

Igor Tolic Tak Gentar Hadapi Persija di SUGBK: Persib Terbiasa Hadapi Laga Sulit di Asia

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 20:36 WIB

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Nasabah BRI Ikuti Lucky Roll Hero 55th Anniversary dan Dapatkan Hadiah Mewah!

Bri | Selasa, 01 September 2026 | 20:35 WIB

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

IASC Blokir Dana Terkait Scam Online Capai Rp724,1 Miliar

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:32 WIB

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

Pendaftaran Ditutup, Lebih dari 4.000 Pelaku Usaha Mendaftar Pertamina UMK Academy 2026

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 20:20 WIB

Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL

Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat PNM Ventura Syariah & KPKNL

Jogja | Selasa, 01 September 2026 | 20:19 WIB

Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter

Reapply Sunscreen Perlu Cuci Muka Dulu atau Tidak? Begini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 20:15 WIB

×