Suara.com - Berikut adalah beberapa informasi penting tentang mekanisme mengikuti lelang di Pegadaian.
Belakangan Pegadaian viral lantaran menjadi tempat bagi masyarakat untuk membeli dan menjual emas.
Selain jual beli emas dan gadai, Pegadaian juga memiliki program lelang yang bisa membuat masyarakat mendapatkan barang berharga dengan harga yang lebih murah.
Apa Itu Lelang di Pegadaian?
Sesuai dengan artinya, lelang di Pegadaian adalah suatu kegiatan penjualan barang jaminan nasabah yang tidak ditebus dalam jangka waktu tertentu.
Barang-barang ini bisa berupa emas, perhiasan, kendaraan bermotor, hingga barang elektronik yang sudah diverifikasi oleh tim internal Pegadaian.
Kemudian yang menarik, kegiatan ini sangat terbuka untuk umum sehingga siapapun bisa dengan mudah mengikuti lelang di Pegadaian ini.
Pegadaian menggelar lelang secara rutin di berbagai kantor cabang resmi. Namun, perlu dicatat bahwa event lelang ini tidak berlangsung secara online.
Dengan kata lain, masyarakat hanya bisa mendapatkan barang lelah melalui lelang tatap muka di kantor Pegadaian terdekat.
Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR Syariah di Pegadaian
Jadi, kalau Anda menemukan akun atau situs yang mengatasnamakan “lelang online Pegadaian”, sebaiknya segera konfirmasi ke kantor resmi atau hubungi Call Center Pegadaian di 021-1500-569.
Untuk mengetahui lebih jelas dan lengkap tentang kegiatan lelang di Pegadaian, simak beberapa informasi di bawah ini.
Proses Lelang di Pegadaian
Lelang di Pegadaian berlangsung secara terbuka dan mudah diikuti. Secara umum, alurnya seperti berikut:
1. Pengumuman & Persiapan
Datangi kantor Pegadaian pada jam operasional (08.00–15.00). Petugas akan menampilkan daftar barang yang akan dilepas, lengkap dengan kondisi barang serta harga pembuka.