Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Upah Magang Nasional Tahap 1 Cair, Airlangga: Alhamdulillah Sudah Dibayar!

Mohammad Fadil Djailani, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 26 November 2025 | 17:39 WIB
Upah Magang Nasional Tahap 1 Cair, Airlangga: Alhamdulillah Sudah Dibayar!
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantornya pada Senin (13/10/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
  • Pemerintah pastikan pencairan upah peserta Pemagangan Nasional Batch 1 tuntas dan sesuai aturan.

  • Pembayaran dilakukan digital agar cepat dan akuntabel, langsung ke rekening atau e-wallet peserta.

  • Seleksi ketat; peserta terpilih diminta manfaatkan magang enam bulan sebagai peningkat kompetensi.

Suara.com - Pemerintah memastikan pencairan upah bagi peserta Program Pemagangan Nasional Batch 1 telah sepenuhnya selesai dilaksanakan. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara Kick Off Pemagangan Nasional Batch II yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (26/11/2025).

Airlangga menegaskan bahwa pembayaran honor peserta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni setara upah minimum di masing-masing daerah.
“Dan tadi sudah disampaikan bahwa diberikan upah minimum kabupaten/kota, dan Alhamdulillah batch satu sudah dibayar,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pencairan upah menggunakan sistem pembayaran digital untuk memastikan kecepatan serta akuntabilitas. Menurutnya, sebagian besar peserta menerima dana melalui rekening bank atau dompet digital.
“Dan sebagian besar menggunakan e-wallet atau rekening bank. Jadi ini bagian juga dari program financial inclusion,” katanya.

Dengan sistem tersebut, Airlangga memastikan bahwa dana pemerintah diterima langsung oleh peserta tanpa perantara.
“Jadi langsung dari pemerintah ke rekening tabungan masing-masing individu,” tegasnya.

Selain menyampaikan perkembangan pencairan upah, Airlangga turut menyinggung ketatnya proses seleksi Program Pemagangan Nasional. Ia menyebut hanya kurang dari 10 persen lulusan baru (fresh graduate) yang berhasil lolos mengikuti program magang selama enam bulan di perusahaan maupun kementerian/lembaga.
“Anda adalah lulusan terbaik bangsa. Ini adalah kurang dari 10 persen dari lulusan fresh graduate. Jadi ini sebuah privilege,” tuturnya.

Airlangga mendorong para peserta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai batu loncatan membangun kompetensi dan meningkatkan daya saing. Ia meyakini keberlanjutan program, baik batch 2 maupun batch 3, akan memperkuat kepercayaan dunia usaha terhadap kualitas SDM Indonesia.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pendampingan berkelanjutan bagi peserta magang agar pengalaman yang diperoleh benar-benar relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
“Dan saya berharap mereka akan menjadi profesional-profesional tangguh ke depannya. Dan bagi mereka yang magang di kementerian dan lembaga, semoga nantinya mereka menjadi ASN-ASN,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger

WIKA Bicara Keuntungan Jika BUMN Karya Jadi Merger

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 16:15 WIB

Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis

Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis

Bisnis | Rabu, 26 November 2025 | 14:55 WIB

Strategi Holding BUMN Danareksa Ciptakan Kawasan Industri Hijau

Strategi Holding BUMN Danareksa Ciptakan Kawasan Industri Hijau

Bisnis | Senin, 24 November 2025 | 16:49 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB