Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.555.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.175,535
LQ45 621,910
Srikehati 307,227
JII 366,948
USD/IDR 17.890

Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang

M Nurhadi

Selasa, 02 Desember 2025 | 21:05 WIB
Panduan Mengurus STNK, BPKB, dan Risalah Lelang Kendaraan Hasil Lelang
Ilustrasi STNK dan BPKB. (Dok. Dispendukcapil Jember)

Suara.com - Beli kendaraan bermotor, baik mobil bekas maupun motor, melalui balai lelang seperti IBID kini menjadi opsi yang semakin diminati karena harganya yang kompetitif dan prosesnya yang mulai beralih ke ranah online.

Namun, kunci legalitas kepemilikan terletak pada langkah selanjutnya: mengurus dokumen-dokumen kendaraan secara lengkap.

Tanpa surat-surat yang sah—yaitu STNK, BPKB, dan risalah lelang—kepemilikan kendaraan berpotensi dipertanyakan secara hukum dan tidak dapat digunakan secara legal di jalan raya.

Dokumen Pendukung Kendaraan Lelang

Ada tiga jenis dokumen penting yang wajib segera diurus oleh pemenang lelang:

STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan): Sebagai bukti bahwa kendaraan telah terdaftar secara resmi dan diizinkan beroperasi di jalan raya. Tanpa STNK, pengguna kendaraan berisiko terkena sanksi hukum saat berkendara.

BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor): Berfungsi sebagai bukti sah kepemilikan kendaraan yang sangat vital untuk proses jual beli di masa depan, perpanjangan STNK, dan pemeriksaan identifikasi kendaraan oleh kepolisian.

Risalah Lelang (atau Surat Pelepasan Hak): Merupakan bukti hukum resmi pemindahan kepemilikan dari balai lelang kepada pemenang. Dokumen ini menjadi dasar legalitas utama untuk memulai seluruh proses administrasi di Samsat dan Polda.

Setelah dinyatakan sebagai pemenang lelang, Anda akan menerima sejumlah dokumen awal dari balai lelang (misalnya IBID).

baca juga

Dokumen-dokumen ini mencakup kuitansi pembelian kendaraan, tanda bukti pembayaran lelang, dan kutipan risalah lelang.

Pastikan semua dokumen ini disimpan dengan baik karena akan menjadi syarat utama dalam pengurusan surat kendaraan.

Kegagalan menyimpan dokumen ini dapat menghambat proses registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di Samsat dan Polda.

Proses Mengurus STNK Kendaraan Lelang di Samsat

Pengurusan STNK kendaraan hasil lelang harus dilakukan secara mandiri oleh pemenang di kantor Samsat sesuai dengan domisili.

Syarat Dokumen: Dokumen yang diperlukan meliputi risalah lelang, kuitansi pembelian, formulir permohonan, tanda bukti identitas dan pemindahan kepemilikan, serta hasil pemeriksaan fisik kendaraan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 20:35 WIB

KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie

KPK 'Kuliti' Harta Ridwan Kamil, Dikejar Soal Dana Gelap BJB hingga Mercy BJ Habibie

News | Selasa, 02 Desember 2025 | 19:58 WIB

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK Terkait Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB

Foto | Selasa, 02 Desember 2025 | 17:31 WIB

Terkini

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:36 WIB

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:33 WIB

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:32 WIB

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Tak Perlu Jadi Juara Dunia, Raih Peringkat Ketiga Sudah Cukup Bikin Inggris Catat Sejarah Besar!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:23 WIB

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Setir Mobil Bergetar Hebat Saat Kecepatan Tinggi? Kenali "Kode" Bahayanya dan Solusi Jitunya

Otomotif | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:16 WIB

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Michael Olise Mengubur Rekor Assist Pele Setelah Bertahan Setengah Abad di Piala Dunia

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:15 WIB

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Final Piala Dunia 2026 Tayang di Mana? Ini Cara Menonton Gratis dan Berbayar

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Gandeng KDEI Taipei, BRI Fokus Tingkatkan Akses Inklusi Keuangan bagi Pekerja Migran

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:10 WIB

×