- Survei Aftech bersama Mandala Consulting menunjukkan 4,5 persen populasi masih tidak memiliki akun bank dan 36 persen kesulitan mengakses kredit.
- Peningkatan akses kredit nasional memerlukan kolaborasi antara perbankan dan fintech untuk menjangkau area terluar dan sektor prioritas.
- Kemitraan antara bank dan platform pinjaman daring harus didukung regulasi kuat serta penegakan transparansi dan akuntabilitas yang bertanggung jawab.
Suara.com - Perkembangan teknologi perbankan yang masif tidak membuat masyarakat dengan mudah mendapatkan pembiayaan kredit. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang masih kesulitan mengakses pembiayaan, sehingga beralih ke rentenir.
Hasil survei yang dilakukan Aftech bersama Mandala Consulting yang menunjukkan masih terdapat 4,5 persen populasi yang unbanked atau tidak memiliki akun bank, dan 36 persen yang underbanked atau tidak memiliki akses kredit. Kondisi ini memperlihatkan bahwa meski adopsi teknologi meningkat, inklusi kredit masih menghadapi tantangan struktural.
Maka dari itu, harus adanya kolaborasi antara perbankan dan fintech untuk memperluas akses kredit nasional. Sekretaris Jenderal Perbanas, Anika Faisal yang juga menjabat sebagai Komisaris Bank Jago mengungkapkan bahwa peningkatan rasio kredit nasional hanya dapat dicapai melalui penguatan intermediasi dan kolaborasi antar pelaku industri jasa keuangan.

Menurutnya, sinergi perbankan dan fintech menjadi penting untuk memperluas jangkauan kredit, khususnya ke luar Jawa dan ke sektor-sektor prioritas yang selama ini belum sepenuhnya terlayani. Dengan menggabungkan jaringan luas dan kapabilitas manajemen risiko perbankan dengan inovasi teknologi dari fintech, perluasan akses kredit dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan adaptif.
“Namun mengingat masih adanya sejumlah tantangan, kolaborasi ini harus diimbangi dengan regulasi perlindungan konsumen yang kuat serta penegakan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan inovasi yang bertanggung jawab," ujarnya di Jakarta, Senin (17/11/2025).
Ketua Departemen Perbankan Aftech, Dedy Sahat, menyebut ruang untuk memperluas akses kredit di Indonesia masih sangat besar. Aftech terus berupaya menjembatani kolaborasi lintas sektor untuk memenuhi dan memperluas kebutuhan akan akses keuangan digital tersebut.
"Tentunya ini adalah tantangan yang tidak bisa langsung dijawab dengan satu solusi saja. Bank tetap memegang peran penting, namun sektor digital juga muncul sebagai solusi dengan pertumbuhan tercepat saat ini, seperti pemberian akses kredit melalui perusahaan fintech seperti platform pinjaman daring (pindar)," imbuhnya.
Sementara, Ketua Departemen P2P Lending Aftech, Nucky Poedjiardjo, menambahkan kemitraan perbankan dan platform pindar terus menunjukkan perkembangan yang signifikan dan semakin menjadi fondasi penting dalam perluasan akses kredit nasional.
Meningkatnya kebutuhan kredit masyarakat, ditambah keunggulan pindar dalam menjangkau segmen yang belum terlayani bank dengan proses yang lebih cepat dan efisien, mendorong kerja sama kedua sektor tumbuh semakin kuat.
Baca Juga: Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Ia bilang, keberlanjutan kolaborasi antara perbankan dan platform pindar memerlukan keselarasan kebutuhan dan ekspektasi dari kedua belah pihak.
Tantangan utama saat ini bukan hanya pada perluasan pendanaan, tetapi bagaimana bank yang ingin melakukan diversifikasi portofolio dapat menemukan platform yang memiliki rekam jejak kepatuhan yang kuat, serta bagaimana pindar dapat membangun kemitraan jangka panjang dengan pemberi dana (lender) institusional.
"Dengan konsistensi tersebut kami percaya sinergi bank dan pindar dapat memberikan dampak yang jauh lebih besar bagi perluasan akses kredit nasional," pungkas Nucky.